Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan penetapan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Pengumuman resmi akan disampaikan melalui konferensi pers pada Kamis (5/11/2025) setelah dilakukan gelar perkara (ekspose) oleh pimpinan KPK.
“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan Rabu besok di konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau berinisial AW. Budi menjelaskan, tim KPK sempat melakukan pencarian terhadap AW sebelum akhirnya berhasil diamankan di salah satu kafe di wilayah Riau.
“Kemudian, terhadap Saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau. Penangkapan ini juga termasuk terhadap Saudara DN,” ucapnya.
Selain sembilan orang yang diamankan lebih dulu, KPK juga melakukan pencarian terhadap DN yang kemudian menyerahkan diri pada sore harinya. Kini, seluruh pihak yang terlibat tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Pada petang ini, Saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap ke-10 orang tersebut,” kata Budi.
Menanggapi penangkapan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil resmi dari KPK.
“Ya, kita tunggu aja. Apa yang KPK putuskan kita ikuti,” ujar Muhaimin.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post