Jakarta, Kabariku – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga menyambut positif pengesahan Undang-Undang APBN 2026 yang ditetapkan dengan belanja negara sebesar Rp 3.842,73 triliun, pendapatan negara Rp 3.153,58 triliun. Serta defisit sebesar 2,68% terhadap PDB.
Menurutnya, APBN saat ini didesain lebih efisien karena terjadi pemangkasan besar-besaran pada pos-pos perjalanan dinas di kementerian dan lembaga. Menurutnya, beberapa jabatan seperti pejabat eselon tinggi dan sektor administrasi lainnya sebelumnya memiliki alokasi biaya perjalanan dinas luar daerah dan luar negeri yang cukup besar.
“Pemangkasan ini mencakup pengurangan frekuensi perjalanan dinas protokoler, inspeksi, pengawasan, dan studi banding luar negeri, yang dianggap tidak esensial atau dapat digantikan dengan media komunikasi digital dan koordinasi virtual,” kata Lamhot dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/9/2025).
Dengan demikian, dana yang tadinya digunakan untuk biaya transportasi, akomodasi, dan fasilitas protokoler dapat dialihkan ke program-program produktif yang langsung menyentuh masyarakat. Menurut Lamhot, alokasi APBN sudah mencerminkan orientasi yang lebih kuat terhadap pemerataan.
Adapun contohnya yakni penambahan transfer ke daerah (TKD) dari yang sebelumnya diusulkan sekitar Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun. Ini sebagai bagian dari belanja negara total yang disepakati sebesar Rp 3.842,73 triliun.
Lalu, program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi Rp 335 triliun, pendidikan Rp 769,1 triliun. Lalu ketahanan pangan Rp 164,7 triliun, dan ketahanan energi Rp 402,4 triliun.
“Dari sini saja nampak bahwa sasaran makro ekonominya juga realistis dan jelas, antara lain pertumbuhan ekonomi dipatok pada kisaran 5,2-5,8%, inflasi 1,5-3,5%. Dan kurs rupiah stabil sekitar Rp 16.500-16.900 per dolar AS,” ujarnya.
Terkait pemangkasan anggaran untuk kementerian/lembaga (K/L), terutama pada pos-non-produktif seperti perjalanan dinas dan fasilitas protokoler. Ini dianggap Lamhot sebagai langkah strategis untuk membuat APBN lebih sehat dan tepat sasaran.
“Saya pikir, pengurangan tersebut memungkinkan konsentrasi anggaran kepada belanja publik yang langsung berdampak ke masyarakat. Seperti sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur di daerah-daerah tertinggal,” ucapnya.
Karena itu, lanjut Lamhot, dengan pemangkasan inefisiensi, ruang fiskal menjadi tersedia bagi program-program prioritas nasional. Tanpa harus meningkatkan defisit secara drastis di luar batas aman.
Namun, meskipun APBN 2026 sudah lebih efisien dan proporsional dalam belanja, Lamhot memperingatkan bahwa target defisit sebesar 2,68% mendesak pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara agar APBN tetap seimbang. Dan tidak membebani ke depan.
“Terutama peningkatan penerimaan pajak harus menjadi fokus, baik dari penerapan kebijakan pemajakan yang adil, penguatan administrasi pajak. Dan pengurangan kebocoran,” katanya.
Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga perlu dioptimalkan. Terutama dari sektor energi, migas, sumber daya alam, dan regulasi yang memudahkan investasi yang menghasilkan PNBP.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post