Jakarta, Kabariku – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025) dini hari.
Ia menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan komitmen untuk mendukung penuh proses hukum.
“Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK. Saya menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukung penuh langkah KPK dalam penindakan korupsi,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta. Kamis (21/8/2025) petang.
Yassierli mengaku, kasus ini menjadi pukulan berat bagi keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ia menegaskan telah melakukan langkah pembenahan besar-besaran sejak dilantik 10 bulan lalu, termasuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan transparansi layanan publik.
“”Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, saya sudah meminta seluruh pejabat dan jajaran Kemnaker menandatangani pakta integritas dan siap dicopot bila terbukti melakukan tindakan korupsi,” tegasnya.
Reformasi Internal dan Pencegahan Korupsi
Menaker menjelaskan sejumlah langkah reformasi internal yang telah ditempuh, di antaranya: Rotasi pegawai yang lebih dari 4 tahun berada di posisi yang sama.
Selain itu juga, perbaikan layanan publik agar lebih transparan dan akuntabel, dan revisi regulasi K3, termasuk harmonisasi Permenaker 33/2016, 5/2018, 8/2020, dan 4/1987.
Selain itu, Yassierli menuturkan Kemnaker telah menggandeng hampir 1.000 Perusahaan Jasa K3 (PJK3) untuk komitmen anti-suap, anti-pemerasan, dan anti-gratifikasi.
“Kami meminta masyarakat aktif melaporkan, jika masih ada praktek suap, pemerasan atau gratifikasi,” tegasnya.
Soal Posisi Wamenaker Noel
Terkait nasib Wamenaker Noel, Yassierli memastikan pejabat Kemnaker yang terbukti terlibat akan dicopot, namun menegaskan kewenangannya hanya mencakup pejabat setingkat eselon I ke bawah.
“Yaa pasti (dicopot). Tapi kalau Wamenaker, itu bukan kewenangan Menteri, melainkan keputusan Presiden. Kalau dari saya, eselon I ke bawah,” ungkapnya.
Yassierli menambahkan bahwa keputusan pergantian Wamenaker sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Tadi sudah ada pernyataan dari Mensesneg, ya. Itu kita serahkan ya (keputusan pergantian Wamen ke Presiden Prabowo),” tutup dia.***
Baca juga :
Tayang di Sorot Merah Putih OTT Wamenaker, Sufmi Dasco: Presiden Prabowo Tak Akan Tolerir Korupsi
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post