• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Haidar Alwi: Forum Konsultatif Multipihak Jalan Tengah Konstruktif dalam Sengketa Empat Pulau

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
15 Juni 2025
di Berita
A A
0
Haidar Alwi

Haidar Alwi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara atas empat pulau: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, bukan sekadar konflik administratif.

Reaksi keras dari masyarakat Aceh Singkil terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan keempat pulau sebagai bagian dari Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menunjukkan bahwa keputusan legal saja tidak cukup. Rasa keadilan masyarakat, identitas kultural, dan narasi sejarah lokal tak bisa diselesaikan lewat SK semata.

Advertisement. Scroll to continue reading.

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menyampaikan bahwa pengambilalihan penyelesaian kasus ini oleh Presiden Prabowo Subianto adalah langkah strategis, namun harus disertai dengan pendekatan yang lebih inklusif dan historis. Bagi Haidar Alwi, keputusan yang hanya berbasis dokumen administratif justru berpotensi menciptakan luka kolektif baru jika tidak menyentuh dimensi psikososial masyarakat.

RelatedPosts

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

Ketua Alumni UPN VJ Apresiasi Prabowo atas Pemberian Amnesti dan Abolisi

“Masalah ini bukan sekadar peta dan titik koordinat. Ini tentang rasa memiliki, identitas komunitas, dan sejarah panjang yang tidak pernah benar-benar selesai,” tegas R. Haidar Alwi.

Data Berbeda, Persepsi Berseberangan

Konflik bermula dari pencatatan jumlah dan nama pulau oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi sejak tahun 2008. Sumut memasukkan keempat pulau dalam daftar, sedangkan Aceh tidak, karena menggunakan nama-nama lokal seperti Malelo dan Rangit Besar. Ketidaksinkronan ini menimbulkan keraguan publik terhadap proses validasi data spasial yang seharusnya terbuka dan partisipatif.

Baca Juga  Jika 1.000 Orang Kaya Melunasi Utang 10.000 Rakyat Miskin, Indonesia Bisa Berdiri Tanpa Meminta

Sejak 2008 hingga 2025, berbagai mekanisme administratif telah ditempuh: mulai dari verifikasi data, surat-menyurat antar gubernur, hingga analisis spasial Kemendagri. Bahkan keputusan administratif pun sudah dikeluarkan. Namun kenyataannya, tidak satu pun dari langkah-langkah tersebut berhasil mengakhiri sengketa secara damai dan final. Ini menunjukkan adanya kekosongan pendekatan yang selama ini gagal menyentuh dimensi sosial dan kultural masyarakat lokal.

Bagi Haidar Alwi, inilah kesalahan awal: ketidakterlibatan masyarakat adat dalam proses verifikasi. Padahal, wilayah bukan hanya soal garis di peta, tetapi juga tentang struktur makna dalam kehidupan warga. “Negara bekerja dalam logika formal. Tapi rakyat hidup dalam logika sejarah dan pengalaman. Kalau dua hal ini tidak disambungkan, yang timbul hanya ketegangan,” ujarnya.

Forum Konsultatif: Jalan Tengah yang Konstruktif

R. Haidar Alwi menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto segera membentuk forum konsultatif multipihak yang tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga kekuatan keilmuan dan representasi masyarakat sipil yang relevan. Forum ini sebaiknya terdiri dari:

  • Pejabat eksekutif pusat dan daerah, termasuk Kemendagri, Gubernur Aceh dan Sumut, serta Bupati wilayah terdampak.
  • Tokoh adat dan pemuka masyarakat lokal.
  • Lembaga pemetaan nasional seperti Badan Informasi Geospasial (BIG), BRIN, dan Tim Verifikasi Data Spasial independen.
  • Akademisi dari perguruan tinggi yang memiliki spesialisasi dalam hukum tata negara, sejarah lokal, resolusi konflik, antropologi budaya, dan kajian batas wilayah.
  • Komnas HAM dan Ombudsman RI sebagai pengawas keadilan dan akuntabilitas publik.
  • Perwakilan Komisi II DPR RI dan anggota DPD RI dari Aceh dan Sumut.
  • Fasilitator independen dari lembaga masyarakat sipil kredibel seperti Wahid Foundation, AMAN, atau pusat studi perdamaian dari universitas-universitas besar.

Bukan hanya untuk menjawab “di mana batasnya”, tetapi juga “apa arti pulau itu bagi masyarakatnya”.

Baca Juga  Wujudkan BUMN Go Global, Presiden Minta Adaptasi Secepatnya Terhadap Era Revolusi Industri 4.0

“Forum ini bisa menjadi preseden nasional jika berhasil. Ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumut, tetapi tentang bagaimana Indonesia menyelesaikan konflik wilayah secara bermartabat,” kata Haidar Alwi.

Risiko Jika Pendekatan Tidak Diubah

Haidar Alwi dengan tegas mengingatkan, jika penyelesaian tetap hanya mengandalkan jalur formalistik, maka ada tiga potensi krisis yang bisa terjadi:

  1. Penolakan administratif dari masyarakat dalam bentuk gugatan hukum dan aksi protes.
  2. Perlawanan sosial budaya, di mana masyarakat tetap memegang klaim adat dan sejarah lisan yang berbeda dengan keputusan negara.
  3. Eksploitasi politik, yang bisa memanfaatkan isu ini untuk membakar emosi sektarian atau kepentingan sempit elektoral.

“Kita tidak sedang menata angka statistik. Kita sedang mengelola emosi sejarah,” ujarnya tajam.

Prabowo dan Ujian Kepemimpinan Berbasis Rasa

Turunnya Presiden Prabowo dalam isu ini disambut sebagai bentuk political will yang tegas. Namun Haidar Alwi menekankan bahwa ketegasan tanpa kebijaksanaan hanya akan mengganti wajah dari masalah lama. Jika Presiden mampu mengarahkan penyelesaian yang menyentuh substansi keadilan, maka ia akan dikenang sebagai pemimpin yang mengembalikan martabat negara di mata rakyat kecil.

“Prabowo bisa menjadikan penyelesaian ini sebagai warisan kepemimpinan yang damai, adil, dan strategis. Tapi hanya jika ia mengubah pendekatannya, dari instruksi ke partisipasi,” kata R. Haidar Alwi.

Saatnya Negara Mendengar Sebelum Menetapkan

R. Haidar Alwi mengajak semua pihak untuk mendorong pendekatan baru dalam penyelesaian sengketa empat pulau. Bagi beliau, keadilan bukan hanya hasil akhir, tetapi juga cara negara mendengarkan sebelum memutuskan.

“Kini saatnya masyarakat sipil dan tokoh adat turut menyuarakan pentingnya penyelesaian damai berbasis sejarah dan keadilan. Negara harus hadir, bukan hanya menetapkan, tapi merangkul dan menyembuhkan. Pulau bisa dicatat ulang, tapi rasa keadilan harus dibangun bersama.”***

Baca Juga  Ketua IPW Beri Klarifikasi Soal Istri Kabareskrim Terkait Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke KPK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: empat pulauHaidar AlwiProvinsi AcehProvinsi Sumatera Utarasengketa empat pulau
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

JK: Berdasarkan UU, Empat Pulau yang Disengketakan Sah Milik Aceh

Post Selanjutnya

Seleksi Direksi Perumda Tirta Intan Disoal, Tokoh Muda Garut: Pansel Lalai Tegakkan Aturan

RelatedPosts

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

1 Agustus 2025

Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

1 Agustus 2025

Ketua Alumni UPN VJ Apresiasi Prabowo atas Pemberian Amnesti dan Abolisi

1 Agustus 2025
Kepala BPOM Taruna Ikrar/BPOM

BPOM Cabut Izin Edar 34 Kosmetik karena Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

1 Agustus 2025
Konpers Polda Jabar upaya pemberantasan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jabar: Sita 3,2 Kg Sabu dan Jutaan Obat Terlarang

1 Agustus 2025

Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo

1 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Seleksi Direksi Perumda Tirta Intan Disoal, Tokoh Muda Garut: Pansel Lalai Tegakkan Aturan

ilustrasi lelang KPKNL dok KPK

Pulihkan Aset Negara, KPK Bukukan Lelang Barang Rampasan Capai Rp24,8 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

1 Agustus 2025
dok Seskab

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

1 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto segera meneken keppres tentang abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

1 Agustus 2025
Pelepasan Kontingen Karate-Do Gojukai Indonesia yang akan bertanding pada ajang The 8th Karate-Do Gojukai Global Championships Japan 2025

Jaksa Agung Apresiasi PB Karate-Do Gojukai Indonesia Siapkan Altet Terbaik di Ajang Global Championships Japan 2025

1 Agustus 2025

Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

1 Agustus 2025

Ketua Alumni UPN VJ Apresiasi Prabowo atas Pemberian Amnesti dan Abolisi

1 Agustus 2025
Kepala BPOM Taruna Ikrar/BPOM

BPOM Cabut Izin Edar 34 Kosmetik karena Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

1 Agustus 2025
lutrasi harga terbaru BBM Pertamina/Pertamina

Harga Pertamax Turun Per 1 Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina

1 Agustus 2025
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/KPK

Hasto Terima Amnesti dari Presiden, KPK Siap Tinjau dan Lanjutkan Proses Banding

1 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap, PPATK akan Blokir Rekening Tak Aktif Selama 3 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri PKP, Mendagri dan BPS Sepakati Kolaborasi Pemutakhiran DTSN sebagai Basis Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.