Garut, Kabariku- Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan resmi dibuka kembali Pemerintah Kabupaten Garut di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin bersama Forkominda Garut. Minggu (11/08/2024).
Kegiatan CFD yang digelar selama 3 jam mulai dari Jam 06.00 pagi hingga jam 09.00 WIB, menurut Pj Bupati Garut merupakan sarana buat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan berolah raga, serta ruang refreshing.
Terkait hal itu, Kang Jiwan Panggilan akrab Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) Irwan hendarsyah memberikan tanggapan, menurutnya, pemerintah daerah melalui stakeholder dalam hal ini Disparbud harus bisa menjadikan CFD ini adalah sebagai sarana ruang publik untuk mengimplementasikan UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“CFD tidak hanya untuk sarana refreshing warga. Alangkah baiknya jika diimplementasikan dengan program Pekan Budaya Daerah. Dimana para pelaku seni Budaya bisa menampilkan hasil karyanya,” kata Kang Jiwan di lokasi CFD.
Menurutya, CFD bisa dimanfaatkan sebagai bentuk ‘Ajang Unjuk Kabisa’ bagi semua penggiat seni budaya di Kabupaten Garut.
“Maka akan lebih mudah untuk diangkat ke publik dan tidak menutup kemungkinan dengan adanya berkebudayaan di CFD yang hampir punah bahkan sulit dijumpai oleh kita tentang budaya kita (Sunda) di Garut hasil cipta karsa para leluhur kita,” ungkapnya.
Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG), kata Kang Jiwan, sebagai mitra strategis Disparbud berharap Pemkab bisa melakukan penguatan, penggalian, pemanfaatan serta pelestarian dari nilai budaya yang digiatkan dalam Pekan Budaya Daerah Kabupaten Garut.
“Tidak menutup kemungkinan, juga bisa dijadikan wisata akhir pekan yang beredukasi syarat dengan nilai budaya. Sehingga mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan untuk berkunjung ke CFD dengan adanya Pekan Budaya Daerah,” tutur kang Jiwan.
Kang Jiwan pun mencontohkan, ditempat wisata yang ada di Kabupaten Garut masih sulit untuk mendapat daya tarik tentang berkesenian apalagi berkebudayaan, karena faktor utamanya tidak dijadikanya sebuah rutinitas berkesenian dan berkebudayaan yang berkesinambungan untuk menampilkannya sebagai daya tarik bagi wisatawan.
Inilah fungsi ruang publik yang segera harus digiatkan. Dan apresiasi patut diberikan kepada Komunitas Budaya Tionghoa olah raga tradisional Barongsai (FOBI) atau Federasi Olahraga Barongsai Indonesia melalui Dispora bisa tampil turut memeriahkan CFD.

“Semoga ini terus berlanjut, karena sama merupakan budaya nusantara,” ujarnya.
Sebagai Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) pun pihaknya mengingatkan dan mengajak semua pihak untuk bersama sama memperkuat nilai budaya di Kabupaten Garut agar terpelihara.
“Ingat, ini dilindungi oleh UU no. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sehingga pemerintah wajib hukumnya untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya dalam berkehidupan bersosial, bermasyarakat,” katanya.
Lebih jauh, kegiatan ini harus bisa mendongkrak ekonomi masyarakat dan berangsur meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di kabupaten Garut agar keluar dari jona 5 termiskin, tepatnya peringkat ke-2 dibawah kabupaten Bogor di Jawa Barat per Maret 2024 dari data BPS.
Satu hal lagi, Kang Jiwan menambahkan, dalam pengelolaan CFD saat ini diharapkan mampu melibatkan personaliti atau kelembagaan yang kompeten untuk menjamin keberlangsungannya sesuai harapan, jangan sampai dimanfaatkan atau menguntungkan sebagian pihak yang berkepentingan.
“Mari kita jaga dan awasi bersama demi keselarasan berkehidupan yang sehat tentunya dengan berkebudayaan yang baik. Sehingga manfaatnya mampu dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” tandasnya.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post