• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Catatan untuk Professor Rochmat Wahab

Redaksi oleh Redaksi
21 April 2024
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Hakim Konstitusi dan Neraka Jahannam_

Dr. Syahganda Nainggolan
Sabang Merauke Circle


Jakarta, Kabariku- Dari semua tokoh-tokoh yang berpidato di aksi ribuan massa kemarin di depan MK (Mahkamah Konstitusi), menarik untuk mengamati pidato Professor Rochmat Wahab (lihat: Edy Channel Youtube).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bukan berarti pidato tokoh-tokoh lainnya seperti Jumhur Hidayat, Prof. Eggi Sudjana, Prof. Din Syamsuddin, Jenderal purn Fachrul Rozi, Mayor Jenderal (purn) Soenarko, kyai besar FPI Sobri Lubis, dan lainnya kurang hebat, namun secara relatif saya harus mencatat pentingnya pidato prof Rochmat ini.

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

Ada 3 alasan untuk melihat lebih jauh pidato Prof. Rochmat tersebut. Pertama, Prof Rochmat menjelaskan keterkaitan Hakim Konstitusi dengan neraka. Tentu saja ini urgent diangkat dalam isu keputusan Hakim dalam beberapa hari kedepan.

UU Kehakiman, merujuk pada UUD 1945, menyebutkan bahwa keputusan hakim dimulai dengan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Tuhan Yang Maha Esa, dalam terminologi Islam adalah Allah Subhana Wa Ta’ala. Sehingga, makna berdasarkan Ketuhanan YME tersebut menghubungkan hakim dengan penciptaan-Nya serta ajaran-Nya yang harus diikuti.

Dalam pidatonya Prof Rochmat menyebutkan dua tugas manusia di muka bumi, yakni sebagai hamba dan sebagai pengemban amanah menjaga bumi (Khalifatullah fil Ard).

Hakim harus menjaga keseimbangan bumi, jangan merusak bumi ini. Ini merupakan intropeksi bagi semua anak bangsa, khususnya ummat Islam, yang baru selesai melakukan refleksi diri pada bulan Ramadhan.

Sebagai catatan tambahan, mengaitkan keilahian juga sebelum ini telah dilakukan Megawati Soekarnoputri dalam tulisannya di Kompas, dengan mengutip istilah keagaaman “qonaah”, terkait dirinya sebagai sahabat pengadilan MK (Amicus Curiae).

Baca Juga  Syahganda: Pemerintahan Prabowo-Gibran Jadikan Redistribusi Strategi Pengentasan Kemiskinan

Menurut Prof. Rochmat, dalam Islam ada 3 golongan Hakim. Dua golongan pasti masuk neraka. Hanya satu golongan masuk surga.

Golongan yang masuk surga adalah Hakim yang mumpunyai ilmu atau berkapasitas atau profesional dan sekaligus memutuskan berdasarkan kebenaran.

Sedangkan Hakim lainnya, yang masuk neraka, adalah hakim berilmu atau profesional tapi culas alias curang.

Hal ini menurutnya terjadi karena banyak hal, diantaranya disogok maupun ditekan. Golongan lainnya hakim bodoh, yang akhirnya membuat keputusan salah.

Alasan kedua, Prof. Rochmat sebenarnya seorang Kyai Besar. Merujuk Wikipedia, istrinya adalah cucu Kyai Wahab Chasbullah, pendiri ormas terbesar Nahdlatul Ulama (NU). Dia sendiri pernah menjadi ketua NU Yogyakarta dan malang melintang diorganisasi kemahasiswaan NU sejak mahasiswa.

Kehadiran prof. Rochmat dalam demontrasi kemarin tentu melengkapi klaim pluralitas Islam di Indonesia. Jika Prof. Eggi dan Kyai Sobri Lubis saja, misalnya, orang-orang menganggap mereka hanya sebagai representasi kaum militan.

Padahal dalam teori totalitas militanisme sebuah gerakan, keikutsertaan tokoh-tokoh “non-militan” merupakan faktor kunci sebagai ukuran dalamnya kemarahan rakyat. Ditambah lagi dua orang tokoh cawapres yang merasa teraniaya dalam isu kecurangan adalah tokoh utama NU, yakni Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD. Sudah seharusnya ada tokoh NU dalam sebuah demontrasi akbar.

Prof. Rochmat sepanjang sejarahnya selama ini dikenal sebagai tokoh yang lembut. Yang berpikir penuh kalkulasi. Sehingga keputusan atau keterlibatan dia dalam sebuah demontrasi besar menunjukkan tingkat tragis yang dialami bangsa ini.

Pada pidatonya kemarin, selain urusan neraka yang dikaitkan dengan keberadaan hakim konstitusi, prof. Rochmat mengaitkan Jihad Fisabilillah pada keterlibatan aksi di depan MK kemarin.

Kosa kata Jihad biasanya keluar dari mulut ustad kelompok militan garis keras. Namun, kemarin itu keluar dari mulut prof Rochmat sendiri, yang dikaitkannya dengan kelengkapan pilar Islam. Hal ini menunjukkan adanya anomali besar dalam perjalanan bangsa kita. Suatu kecemasan yang merasuk jiwa Prof Rochmat tersebut.

Baca Juga  Sepatu Anies Baswedan

Alasan ketiga, pentingnya pidato Prof Rochmat adalah bangsa ini dipersimpangan jalan. Sebagai tokoh pendidikan, yakni anggota Majelis Wali Amanah UPI Bandung dan Professor di UNY Yogyakarta, analisis Prof Rochmat pastinya bertumpu pada kualitas sumber daya manusia (human capital).

Selain itu, seorang pendidik, biasanya berpikir analisis “long term”. Prof Rochmat mengatakan bahwa saat ini Indonesia akan menjadi bangsa progresif atau sebaliknya mundur.

Statemen seperti ini adalah sebuah assesment berbahaya. Sebab, semua kita tahu hampir 79 tahun kita merdeka kita terjebak pada bangsa ber-IQ rendah, atau rerata 78,49 (lihat World Population Review 2024), di bawah Myanmar, Kamboja dan Vietnam, serta terjebak/dijebak dalam “pengemis bansos”.

Dengan demikian, kebangkitan bangsa ini diperlukan sekarang, hanya saatnya sekarang, yakni melalui spirit perubahan. Sebuah langkah membelokkan arah bangsa ke depan.

Menurut Prof. Rochmat, harus lebih banyak Hakim MK yang mengambil keputusan benar. Jika secara teori Hakim masuk neraka dua kali lipat dibandingkan masuk surga, dengan dorongan kaum idealis, seharusnya yang masuk surga lebih banyak dua kali lipat. Dengan demikian bangsa ini akan selamat nantinya.

Penutup

Prof. Rochmat Wahab, tokoh pendidikan, telah merujuk pendapat Rasulullah SAW, bahwa secara teoritis 2/3 Hakim masuk neraka. Hal ini berdasarkan penggolongan Hakim dalam Islam, yakni sepertiga yang masuk surga adalah yang berpengetahuan atau profesional dan memutuskan dengan kebenaran. Sedangkan lainnya, pintar tapi culas serta Hakim bodoh.

Aksi demonstrasi Jum’at Akbar di depan MK kemarin merupakan panggilan Jihad Fisabilillah sebagai tanggung jawab keimanan manusia menjaga bumi dari kerusakan. Khalifatullah fil ard.

Sebagai dedengkot Nahdlatul Ulama, Prof Rochmat adalah orang lembut yang selama ini tidak banyak dikenal sebagai tokoh sentral bangsa kita. Namun, kehadirannya kemarin dan pidatonya telah membuat landskap perjuangan kaum perubahan semakin jelas, ideologis dan plural.

Baca Juga  Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023, Catatan Akhir Tahun Dr. Syahganda Nainggolan

Semoga saja para Hakim MK memikirkan teriakan orang-orang idealis, seperti Professor Rochmat, sebagai bagian spiritual dalam pengambilan keputusan hakim agar KPU melakukan pemungutan suara ulang, sehingga kita menemukan pemimpin bangsa secara hakiki.

Namun, jika Hakim MK culas atau bodoh biarlah mereka nantinya menjadi penghuni neraka jahannam.***

Jakarta, 20 April 2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dr. Syahganda Nainggolanhakim konstitusiProfessor Rochmat WahabSabang Merauke Circle
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Gabungan Maksimalkan Penanganan Darurat Erupsi Gunung Ruang

Post Selanjutnya

Korban Anak Hanyut Warga Pasirwangi Ditemukan Nelayan di Bendungan Waduk Jatigede Sumedang

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

16 Juni 2025
Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

14 Juni 2025

Strategi Prabowo Memerdekakan Palestina

31 Mei 2025
Haidar Alwi

“Toko Kelontong” Global yang Masih Berkutat di Zona Nyaman, Alarm untuk yang Masih Tertidur

29 Mei 2025
Post Selanjutnya

Korban Anak Hanyut Warga Pasirwangi Ditemukan Nelayan di Bendungan Waduk Jatigede Sumedang

MK Menolak Permohonan Paslon 01 Anies-Cak Imin Terkait PHPU Pilpres 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.