Jakarta, Kabariku- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi simbolik #SeptemberHitam di depan kantor Kemenko Polhukam. Rabu (27/9/2023).
Aksi ini sebagai peringatan terhadap rentetan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di bulan September.
Organisasi dan Komunitas ini terdiri dari: Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Imparsial, Human Rights Working Group, Setara Institute, Aksi Kamisan Ambon, Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965, IKAPRI (Ikatan Keluarga Korban Tanjung Priok) 1984, Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung, beserta keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa #SeptemberHitam merupakan sebuah momen penting yang mengingatkan kita akan sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang pernah menghiasi sejarah tanah air kita.
Dimas menyebut, bahwa setiap bulan September telah menjadi saksi dari berbagai kejadian tragis yang mencoreng nama Indonesia.
Menurut Dimas, #SeptemberHitam mencakup sejumlah peristiwa penting seperti pembunuhan aktivis Munir Said Thalib pada tanggal 7 September 2004, Tragedi Semanggi II pada tanggal 24 September 1999, Tragedi Tanjung Priok pada tanggal 12 September 1984, dan peristiwa pembunuhan pada tanggal 30 September 1965 atau G30S.
Namun, kekerasan juga terus berlanjut hingga zaman modern dengan kasus seperti aksi kekerasan Reformasi Dikorupsi tahun 2019, pembunuhan pendeta Yeremia pada tanggal 19 September 2022, dan kasus kekerasan di Pulau Rempang.
Tak hanya aksi simbolik, di momentum yang sama koalisi masyarakat sipil dan keluarga korban maupun penyintas juga mengirimkan surat desakan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelesaian kasus Pelanggaran HAM Berat sesuai mekanisme hukum serta mendorong lahirnya keputusan atau kebijakan politik yang akuntabel, transparan dan pro terhadap keadilan, pengungkapan kebenaran dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat dan kekerasan lainnya.
“Sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu dan keberulangan peristiwa yang terjadi sepanjang bulan September senantiasa hadir dari masa ke masa menjadi momentum kita untuk merawat ingatan dan mendesak negara memenuhi tanggung jawabnya”, ujar Dimas Bagus, Koordinator KontraS saat membacakan Deklarasi #SeptemberHitam.
Dipenghujung pembacaan Deklarasi, Bedjo Untung yang merupakan penyintas Peristiwa 1965 juga menegaskan, melihat situasi ini, pihaknya menuntut negara melalui para aparat penegak hukumnya untuk sebenar-benarnya menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.
“Penyelesaian tidak hanya dilakukan dengan memberikan bantuan sosial bagi korban, seolah-olah korban adalah hanyalah warga miskin yang membutuhkan sokongan materi, tetapi juga melakukan penyelesaian tuntas terhadap kasus-kasus tersebut melalui mekanisme dan regulasi yang ada,” ucapnya.
Aksi simbolik ini juga mendapat solidaritas dan keikutsertaan dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang datang jauh-jauh dari Malang ke Jakarta untuk memperjuangkan keadilan, karena anggota keluarga yang mereka sayangi menjadi korban akibat brutalnya aparat keamanan saat menghadapi suporter bola yang mendukung tim bola favoritnya pada 1 Oktober 2022 lalu, di Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Kami akan menuntut keadilan bahkan sampai ke Presiden, sebab kami tahu hukum sampai saat ini tajamnya ke bawah tumpulnya keatas. Untuk itu para institusi sebagai penegak hukum tolong dan bantu kami. Bukan hanya bagi kami korban tragedi Kanjuruhan tetapi tragedi-tragedi kemanusiaan yang lagi juga. Tolonglah diselesaikan, jika tidak kami akan tetap datang lagi sampai kami akan mendapatkan keadilan ini,” ujar Daniel selaku keluarga korban tragedi Kanjuruhan dalam aksi simbolik hari ini.
“Katanya negara Indonesia ini negara hukum, hukum di Indonesia ini harus ditegakan bukannya membuat pelanggar hukum ini tidak ditindak. Ibaratnya kita melaporkan pelanggar hukum ke penegak hukum itu kan seperti jeruk makan jeruk, artinya tidak ditindak,” ujar Hasan selaku keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
“Penegak hukum itu hanya memberi janji-janji, seperti kemarin di Komnas HAM katanya ini bukan pelanggaran HAM berat. Komnas HAM berkata ingin ke Malang untuk mencari fakta bahwa tragedi Kanjuruhan ini termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak, namun ini semua hanya janji-janji. Begitu juga dengan Menteri Polhukam yang hanya janji-janji,” tambahnya.
Aksi simbolik ini diharapkan dapat memberikan dorongan politik dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia untuk segera melakukan koordinasi yang lebih efektif antarlembaga seperti Kejaksaan dan Komnas HAM lainnya, sehingga proses dari penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dan kekerasan lainnya dapat lebih cepat menemukan titik terang.
Melalui deklarasi juga, turut mendesak Presiden segera menetapkan arahan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur yudisial dengan menerbitkan sebuah Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan mekanisme penyelesaian kasus yang melibatkan Kejaksaan Agung dan Komnas HAM maupun untuk melakukan perbaikan institusi keamanan secara serius untuk mencegah terjadinya keberulangan peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM di masa mendatang.
“Dengan tekad yang kuat, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Mahfud untuk meminta Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM secara yudisial. Dalam upaya mereka untuk membawa keadilan bagi korban-korban kekerasan dan pelanggaran HAM, #SeptemberHitam tetap menjadi pengingat yang kuat,” tandas Dimas.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post