• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

#SeptemberHitam: Omong Kosong Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Tanpa Penghukuman Bagi Pelaku

Redaksi oleh Redaksi
27 September 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi simbolik #SeptemberHitam di depan kantor Kemenko Polhukam. Rabu (27/9/2023).

Aksi ini sebagai peringatan terhadap rentetan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di bulan September.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Organisasi dan Komunitas ini terdiri dari: Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Imparsial, Human Rights Working Group, Setara Institute, Aksi Kamisan Ambon, Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965, IKAPRI (Ikatan Keluarga Korban Tanjung Priok) 1984, Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung, beserta keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa #SeptemberHitam merupakan sebuah momen penting yang mengingatkan kita akan sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang pernah menghiasi sejarah tanah air kita.

Dimas menyebut, bahwa setiap bulan September telah menjadi saksi dari berbagai kejadian tragis yang mencoreng nama Indonesia.

Menurut Dimas, #SeptemberHitam mencakup sejumlah peristiwa penting seperti pembunuhan aktivis Munir Said Thalib pada tanggal 7 September 2004, Tragedi Semanggi II pada tanggal 24 September 1999, Tragedi Tanjung Priok pada tanggal 12 September 1984, dan peristiwa pembunuhan pada tanggal 30 September 1965 atau G30S.

Namun, kekerasan juga terus berlanjut hingga zaman modern dengan kasus seperti aksi kekerasan Reformasi Dikorupsi tahun 2019, pembunuhan pendeta Yeremia pada tanggal 19 September 2022, dan kasus kekerasan di Pulau Rempang.

Baca Juga  Polres Garut Polda Jabar Amankan Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan Warga Cibiuk

Tak hanya aksi simbolik, di momentum yang sama koalisi masyarakat sipil dan keluarga korban maupun penyintas juga mengirimkan surat desakan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelesaian kasus Pelanggaran HAM Berat sesuai mekanisme hukum serta mendorong lahirnya keputusan atau kebijakan politik yang akuntabel, transparan dan pro terhadap keadilan, pengungkapan kebenaran dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat dan kekerasan lainnya.

“Sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu dan keberulangan peristiwa yang terjadi sepanjang bulan September senantiasa hadir dari masa ke masa menjadi momentum kita untuk merawat ingatan dan mendesak negara memenuhi tanggung jawabnya”, ujar Dimas Bagus, Koordinator KontraS saat membacakan Deklarasi #SeptemberHitam.

Dipenghujung pembacaan Deklarasi, Bedjo Untung yang merupakan penyintas Peristiwa 1965 juga menegaskan, melihat situasi ini, pihaknya menuntut negara melalui para aparat penegak hukumnya untuk sebenar-benarnya menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

“Penyelesaian tidak hanya dilakukan dengan memberikan bantuan sosial bagi korban, seolah-olah korban adalah hanyalah warga miskin yang membutuhkan sokongan materi, tetapi juga melakukan penyelesaian tuntas terhadap kasus-kasus tersebut melalui mekanisme dan regulasi yang ada,” ucapnya.

Aksi simbolik ini juga mendapat solidaritas dan keikutsertaan dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang datang jauh-jauh dari Malang ke Jakarta untuk memperjuangkan keadilan, karena anggota keluarga yang mereka sayangi menjadi korban akibat brutalnya aparat keamanan saat menghadapi suporter bola yang mendukung tim bola favoritnya pada 1 Oktober 2022 lalu, di Stadion Kanjuruhan, Malang.

“Kami akan menuntut keadilan bahkan sampai ke Presiden, sebab kami tahu hukum sampai saat ini tajamnya ke bawah tumpulnya keatas. Untuk itu para institusi sebagai penegak hukum tolong dan bantu kami. Bukan hanya bagi kami korban tragedi Kanjuruhan tetapi tragedi-tragedi kemanusiaan yang lagi juga. Tolonglah diselesaikan, jika tidak kami akan tetap datang lagi sampai kami akan mendapatkan keadilan ini,” ujar Daniel selaku keluarga korban tragedi Kanjuruhan dalam aksi simbolik hari ini.

Baca Juga  Polisi Tembak Polisi Jilid 2 di Rusun Polri Cikeas Bogor, Berikut Penjelasan Karo Penmas Polri

“Katanya negara Indonesia ini negara hukum, hukum di Indonesia ini harus ditegakan bukannya membuat pelanggar hukum ini tidak ditindak. Ibaratnya kita melaporkan pelanggar hukum ke penegak hukum itu kan seperti jeruk makan jeruk, artinya tidak ditindak,” ujar Hasan selaku keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

“Penegak hukum itu hanya memberi janji-janji, seperti kemarin di Komnas HAM katanya ini bukan pelanggaran HAM berat. Komnas HAM berkata ingin ke Malang untuk mencari fakta bahwa tragedi Kanjuruhan ini termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak, namun ini semua hanya janji-janji. Begitu juga dengan Menteri Polhukam yang hanya janji-janji,” tambahnya.

Aksi simbolik ini diharapkan dapat memberikan dorongan politik dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia untuk segera melakukan koordinasi yang lebih efektif antarlembaga seperti Kejaksaan dan Komnas HAM lainnya, sehingga proses dari penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dan kekerasan lainnya dapat lebih cepat menemukan titik terang.

Melalui deklarasi juga, turut mendesak Presiden segera menetapkan arahan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur yudisial dengan menerbitkan sebuah Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan mekanisme penyelesaian kasus yang melibatkan Kejaksaan Agung dan Komnas HAM maupun untuk melakukan perbaikan institusi keamanan secara serius untuk mencegah terjadinya keberulangan peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM di masa mendatang.

“Dengan tekad yang kuat, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Mahfud untuk meminta Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM secara yudisial. Dalam upaya mereka untuk membawa keadilan bagi korban-korban kekerasan dan pelanggaran HAM, #SeptemberHitam tetap menjadi pengingat yang kuat,” tandas Dimas.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #SeptemberHitam#TragediKanjuruhanKoalisi Masyarakat SipilKontraSMenkopolhukam Mahfud MdPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional Diketuai Menko Bidang Perekonomian

Post Selanjutnya

Kapolres Garut Bersama Jajaran Berikan Edukasi Mengenalkan Polri kepada Anak Usia Dini

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya

Kapolres Garut Bersama Jajaran Berikan Edukasi Mengenalkan Polri kepada Anak Usia Dini

Tim TPAKD Kabupaten Garut Galakkan Program Ekosistem Inklusi Keuangan Desa Wisata

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.