• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Melawan Lupa! Mantan Aktivis PRD Kecam Politisi yang Lupa Sejarah ‘Kembalikan Kawan Kami’

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Puluhan mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang tergabung dalam Forum Rakyat Demokratik (FRD) untuk Keadilan Korban Penghilangan Paksa mengingatkan kasus penyelesaian HAM masa lalu. Mereka mengecam para politisi yang lupa sejarah.

Tuntutan penuntasan kasus penghilangan paksa dan pelanggaran HAM berat masa lalu dinyatakan bertepatan dengan peringatan peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan “Kuda Tuli”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini adalah upaya kami melawan lupa. Di tahun politik, kami tidak ingin orang melupakan kasus orang hilang dan semua pelanggaran HAM masa lalu hanya karena kepentingan-kepentingan politik pragmatis jangka pendek. Semua pelaku kejahatan HAM seharusnya tidak dipilih dan didukung untuk duduk dalam legislatif atau eksekutif, karena akan menciderai reformasi dan keluarga korban,” ungkap Sekjen PRD periode 1996-2002 Petrus H. Hariyanto dalam konferensi pers yang digelar di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. Kamis (27/7/)2023.

RelatedPosts

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

Petrus juga menyatakan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu menjadi syarat pembangunan persatuan bangsa.

“Tanpa penyelesaian kasus Ham masa lalu, maka tidak ada persatuan yg substansial. Karena itu, nasionalisme yang kami majukan adalah nasionalisme kemanusiaan seperti yg dinarasikan oleh Sukarno,” ungkap Petrus.

Di kantor YLBHI ini pula, 27 tahun lalu, pada 22 Juli 1996 Petrus mendeklarasikan berdirinya PRD bersama Budiman Sudjatmiko dan sejumlah kader PRD lainnya.

Pasca deklarasi PRD dan setelah meledaknya peristiwa 27 Juli 1996, para aktivis PRD termasuk para anggota dari organisasi dibawahnya (Pusat Perjuangan Buruh Indonesia/PPBI, Serikat Tani Nasional/STN, Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi/SMID, dan Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat/Jaker), serta sejumlah aktivis demokratik lainnya, menjadi buronan politik.

Baca Juga  SIAGA 8 Sampaikan Permohonan Pengawasan DPRD atas 'Kesepakatan' Pemkab Garut dengan Klinik Medina

Beberapa aktivis dipenjara, dan sebagian lainnya kemudian hilang pada era 1997/1998. Para aktivis yang hilang ini sebagian kembali, satu orang ditemukan meninggal, dan sebagian belum kembali hingga hari ini.

“Masa lalu kami yang direpresi dan dituduh komunis pasca 27 juli 1996 adalah fakta sejarah, bukan fiksi. Masa lalu yang penuh darah, air mata dan pengorbanan ini yang harus diingat. Jangan diabaikan, apalagi dilupakan. Para mantan aktivis yang jadi figur di berbagai partai politik saat ini lahir dari pengorbanan kawan-kawannya. Seharusnya mereka tidak lupa itu,” ungkap Lilik Hastuti, mantan aktivis SMID yang juga pengurus KPP PRD 1999.

Menurut catatan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), ada 13 orang yang belum kembali hingga hari ini.

Empat diantaranya adalah para aktivis PRD, yakni Wiji Thukul, Bima Petrus, Herman Hendrawan, dan Suyat. Sementara Gilang ditemukan meninggal di Hutan di Magetan pada 23 Mei 1998.

Dalam sejumlah kesempatan, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan IKOHI menilai, pemerintah masih mengabaikan hak-hak keluarga korban penghilangan paksa. Hal ini terutama terkait dengan kejelasan nasib anggota keluarga yang hilang.

Pada Oktober 2009, DPR telah membuat empat rekomendasi untuk Presiden RI terkait penyelesaian kasus penghilangan paksa 1997-1998;

Pertama, merekomendasikan Presiden RI membentuk pengadilan HAM ad hoc.

Kedua, merekomendasikan Presiden RI serta institusi pemerintah dan pihak terkait untuk mencari 13 aktivis yang masih hilang.

Ketiga, merekomendasikan pemerintah merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang.

Keempat, merekomendasikan pemerintah meratifikasi konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

Perkembangan terkini, kasus penghilangan paksa 1997/1998 telah mendapatkan pengakuan dari Presiden Republik Indonesia pada 11 Januari 2023.

Baca Juga  Aktivis 98 Gagas Gerakan Nasional Vaksinasi Covid-19

Hal itu didasari atas rekomendasi Tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat (PPHAM) atas kebijakan presiden melalui Keppres No. 17/2022.

Namun demikian, perjuangan keluarga korban masih panjang untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan rekomendasi DPR RI 2009 tersebut.

Menurut Sekjen IKOHI Zaenal Mutaqien, para keluarga korban orang hilang dan korban HAM lainya meskipun menerima reparasi, tapi tetap menuntut penyelesian yudisial oleh negara.

“Jadi tidak benar keluarga korban HAM tidak menghendaki penyelesian yudisial. Dan penyelesaian yudisial akan sulit dilakukan bila negeri ini akan dipimpin oleh pelaku kejahatan HAM masa lalu,” ungkapnya.

FRD Pro Korban Penghilangan Paksa berharap bahwa tahun politik dan keriuhan jelang Pemilu 2024 tidak membuat publik kemudian melupakan desakan atas tindak lanjut rekomendasi ini.

Bom Waktu

Wilson, pengurus PPBI periode 1994-1996, dalam jumpa pers tersebut mengatakan, setelah 25 tahun reformasi, proses Pemilu masih saja dimanfaatkan oleh oligarki politik warisan Rezim Orde Baru dan pelanggar HAM untuk berkuasa kembali.

Merujuk pada sejumlah riset, ia mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia telah dibajak dan mengalami regresi.

Penampakan regresi demokrasi terlihat jelas ketika DPR dan Presiden kompak memangkas wewenang KPK dan penggunaan UU ITE yang meneror kebebasan berpendapat.

“Salah satu indikator pembajakan dan regresi demokrasi adalah keberadaan orang-orang yang pernah terlibat kejahatan HAM masa lalu dalam proses politik formal hari ini. Regresi tersebut semakin diakselerasi jelang Pemilu 2024 oleh mantan aktivis reformasi yang mendukung pelaku pelanggaran HAM,” ungkapnya.

Menurut Wilson, para pelaku pelanggaram HAM setelah 25 tahun reformasi masih menikmati impunitas.

“Proses politik yang melibatkan pelaku kejahatan HAM ini telah menciderai keadilan para korban pelanggaran HAM,” ujarnya.

Baca Juga  Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Terseret Ombak

Sementara Petrus menekankan bahwa masa depan Indonesia yang lebih baik bisa terwujud dengan lebih mudah jika kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan.

“Proses politik yang tidak menyelesaikan persoalan masa lalu, akan menjadi bom waktu bagi persatuan bangsa di hari ini dan masa depan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan terpisah, I Gusti Anom Astika, pengurus PRD periode 1996-2001 menekankan bahwa berpolitik atau menjadi politisi adalah hak warga negara yang sama nilainya dengan hak memilih dan dipilih.

Tetapi untuk itu, diperlukan etika ataupun orientasi yang bisa menjadi sandaran publik.

“Dalam hal ini, kemanusiaan lah yang kami perjuangkan. Karenanya menjadi politisi bukan lah permakluman bahwa ia boleh melakukan segala hal atas nama tujuan politik,” katanya.

Selain menggelar konferensi pers di kantor YLBHI, puluhan mantan aktivis PRD tersebut juga menggelar acara tabur bunga, guna mengingat peristiwa serangan terhadap kebebasan berpolitik dan berekspresi yang terjadi 27 tahun lalu, dan sebagai penghormatan terhadap para aktivis pro demokrasi yang belum kembali hingga hari ini.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #KudaTuliAktivis PRDkasus penyelesaian HAM masa laluMelawan Lupa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Lepas Personil BKO ke Polsek dengan Crime Total yang Tinggi

Post Selanjutnya

Marak Kasus Jual Beli Organ di Indonesia, Berikut Peryataan Sikap KPCDI

RelatedPosts

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar (Foto: dokumentasi/MUI Digital)

MUI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Besar di Sumatra sebagai Bencana Nasional

1 Desember 2025
Post Selanjutnya

Marak Kasus Jual Beli Organ di Indonesia, Berikut Peryataan Sikap KPCDI

Dibuka Resmi Wabup Garut, BPBD Latih Aparatur dan Relawan dalam Penanggulangan Bencana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com