• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Melawan Lupa! Mantan Aktivis PRD Kecam Politisi yang Lupa Sejarah ‘Kembalikan Kawan Kami’

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Puluhan mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang tergabung dalam Forum Rakyat Demokratik (FRD) untuk Keadilan Korban Penghilangan Paksa mengingatkan kasus penyelesaian HAM masa lalu. Mereka mengecam para politisi yang lupa sejarah.

Tuntutan penuntasan kasus penghilangan paksa dan pelanggaran HAM berat masa lalu dinyatakan bertepatan dengan peringatan peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan “Kuda Tuli”.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ini adalah upaya kami melawan lupa. Di tahun politik, kami tidak ingin orang melupakan kasus orang hilang dan semua pelanggaran HAM masa lalu hanya karena kepentingan-kepentingan politik pragmatis jangka pendek. Semua pelaku kejahatan HAM seharusnya tidak dipilih dan didukung untuk duduk dalam legislatif atau eksekutif, karena akan menciderai reformasi dan keluarga korban,” ungkap Sekjen PRD periode 1996-2002 Petrus H. Hariyanto dalam konferensi pers yang digelar di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. Kamis (27/7/)2023.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Petrus juga menyatakan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu menjadi syarat pembangunan persatuan bangsa.

“Tanpa penyelesaian kasus Ham masa lalu, maka tidak ada persatuan yg substansial. Karena itu, nasionalisme yang kami majukan adalah nasionalisme kemanusiaan seperti yg dinarasikan oleh Sukarno,” ungkap Petrus.

Di kantor YLBHI ini pula, 27 tahun lalu, pada 22 Juli 1996 Petrus mendeklarasikan berdirinya PRD bersama Budiman Sudjatmiko dan sejumlah kader PRD lainnya.

Pasca deklarasi PRD dan setelah meledaknya peristiwa 27 Juli 1996, para aktivis PRD termasuk para anggota dari organisasi dibawahnya (Pusat Perjuangan Buruh Indonesia/PPBI, Serikat Tani Nasional/STN, Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi/SMID, dan Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat/Jaker), serta sejumlah aktivis demokratik lainnya, menjadi buronan politik.

Baca Juga  Tragedi Lain Banjir Jabodetabek, Satu Keluarga Tewas Keracunan Asap Genset

Beberapa aktivis dipenjara, dan sebagian lainnya kemudian hilang pada era 1997/1998. Para aktivis yang hilang ini sebagian kembali, satu orang ditemukan meninggal, dan sebagian belum kembali hingga hari ini.

“Masa lalu kami yang direpresi dan dituduh komunis pasca 27 juli 1996 adalah fakta sejarah, bukan fiksi. Masa lalu yang penuh darah, air mata dan pengorbanan ini yang harus diingat. Jangan diabaikan, apalagi dilupakan. Para mantan aktivis yang jadi figur di berbagai partai politik saat ini lahir dari pengorbanan kawan-kawannya. Seharusnya mereka tidak lupa itu,” ungkap Lilik Hastuti, mantan aktivis SMID yang juga pengurus KPP PRD 1999.

Menurut catatan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), ada 13 orang yang belum kembali hingga hari ini.

Empat diantaranya adalah para aktivis PRD, yakni Wiji Thukul, Bima Petrus, Herman Hendrawan, dan Suyat. Sementara Gilang ditemukan meninggal di Hutan di Magetan pada 23 Mei 1998.

Dalam sejumlah kesempatan, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan IKOHI menilai, pemerintah masih mengabaikan hak-hak keluarga korban penghilangan paksa. Hal ini terutama terkait dengan kejelasan nasib anggota keluarga yang hilang.

Pada Oktober 2009, DPR telah membuat empat rekomendasi untuk Presiden RI terkait penyelesaian kasus penghilangan paksa 1997-1998;

Pertama, merekomendasikan Presiden RI membentuk pengadilan HAM ad hoc.

Kedua, merekomendasikan Presiden RI serta institusi pemerintah dan pihak terkait untuk mencari 13 aktivis yang masih hilang.

Ketiga, merekomendasikan pemerintah merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang.

Keempat, merekomendasikan pemerintah meratifikasi konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

Perkembangan terkini, kasus penghilangan paksa 1997/1998 telah mendapatkan pengakuan dari Presiden Republik Indonesia pada 11 Januari 2023.

Baca Juga  Hentikan Operasi Tempur di Papua, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Jokowi Penuhi Janji Laksanakan Dialog

Hal itu didasari atas rekomendasi Tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat (PPHAM) atas kebijakan presiden melalui Keppres No. 17/2022.

Namun demikian, perjuangan keluarga korban masih panjang untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan rekomendasi DPR RI 2009 tersebut.

Menurut Sekjen IKOHI Zaenal Mutaqien, para keluarga korban orang hilang dan korban HAM lainya meskipun menerima reparasi, tapi tetap menuntut penyelesian yudisial oleh negara.

“Jadi tidak benar keluarga korban HAM tidak menghendaki penyelesian yudisial. Dan penyelesaian yudisial akan sulit dilakukan bila negeri ini akan dipimpin oleh pelaku kejahatan HAM masa lalu,” ungkapnya.

FRD Pro Korban Penghilangan Paksa berharap bahwa tahun politik dan keriuhan jelang Pemilu 2024 tidak membuat publik kemudian melupakan desakan atas tindak lanjut rekomendasi ini.

Bom Waktu

Wilson, pengurus PPBI periode 1994-1996, dalam jumpa pers tersebut mengatakan, setelah 25 tahun reformasi, proses Pemilu masih saja dimanfaatkan oleh oligarki politik warisan Rezim Orde Baru dan pelanggar HAM untuk berkuasa kembali.

Merujuk pada sejumlah riset, ia mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia telah dibajak dan mengalami regresi.

Penampakan regresi demokrasi terlihat jelas ketika DPR dan Presiden kompak memangkas wewenang KPK dan penggunaan UU ITE yang meneror kebebasan berpendapat.

“Salah satu indikator pembajakan dan regresi demokrasi adalah keberadaan orang-orang yang pernah terlibat kejahatan HAM masa lalu dalam proses politik formal hari ini. Regresi tersebut semakin diakselerasi jelang Pemilu 2024 oleh mantan aktivis reformasi yang mendukung pelaku pelanggaran HAM,” ungkapnya.

Menurut Wilson, para pelaku pelanggaram HAM setelah 25 tahun reformasi masih menikmati impunitas.

“Proses politik yang melibatkan pelaku kejahatan HAM ini telah menciderai keadilan para korban pelanggaran HAM,” ujarnya.

Baca Juga  BNPB Maksimalkan Moda Transportasi Laut Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Sementara Petrus menekankan bahwa masa depan Indonesia yang lebih baik bisa terwujud dengan lebih mudah jika kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan.

“Proses politik yang tidak menyelesaikan persoalan masa lalu, akan menjadi bom waktu bagi persatuan bangsa di hari ini dan masa depan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan terpisah, I Gusti Anom Astika, pengurus PRD periode 1996-2001 menekankan bahwa berpolitik atau menjadi politisi adalah hak warga negara yang sama nilainya dengan hak memilih dan dipilih.

Tetapi untuk itu, diperlukan etika ataupun orientasi yang bisa menjadi sandaran publik.

“Dalam hal ini, kemanusiaan lah yang kami perjuangkan. Karenanya menjadi politisi bukan lah permakluman bahwa ia boleh melakukan segala hal atas nama tujuan politik,” katanya.

Selain menggelar konferensi pers di kantor YLBHI, puluhan mantan aktivis PRD tersebut juga menggelar acara tabur bunga, guna mengingat peristiwa serangan terhadap kebebasan berpolitik dan berekspresi yang terjadi 27 tahun lalu, dan sebagai penghormatan terhadap para aktivis pro demokrasi yang belum kembali hingga hari ini.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #KudaTuliAktivis PRDkasus penyelesaian HAM masa laluMelawan Lupa
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Lepas Personil BKO ke Polsek dengan Crime Total yang Tinggi

Post Selanjutnya

Marak Kasus Jual Beli Organ di Indonesia, Berikut Peryataan Sikap KPCDI

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Marak Kasus Jual Beli Organ di Indonesia, Berikut Peryataan Sikap KPCDI

Dibuka Resmi Wabup Garut, BPBD Latih Aparatur dan Relawan dalam Penanggulangan Bencana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com