Jakarta, Kabariku- Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan hartanya di tahun 2022, yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, total kekayaan terbaru Presiden bernama lengkap Joko Widodo itu mencapai Rp82.369.583.676 atau Rp82,3 miliar, namun laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi.
“Status pelaporan sudah lapor, status LHKPN proses verifikasi,” demikian dari situs resmi LHKPN KPK, dikutip Rabu (28/3/2023).
Kekayaan Naik Rp10 Miliar
Jika dibandingkan dengan laporan per 31 Desember tahun 2021, total kekayaan orang nomor satu di Indonesia itu sebanyak Rp71.471.446.189 atau Rp71,4 miliar. Artinya kekayaan Jokowi naik dari 2021 ke tahun 2022 sebesar Rp10,8 miliar.
Kekayaan Jokowi di tahun 2021 tercatat bersumber dari tanah dan bangunan senilai Rp59,4 miliar.
Tanah dan bangunan milik Jokowi tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali dan Jakarta Selatan.
Adapun transportasi dan mesin senilai Rp467 juta. Kendaraan yang dimilikinya yakni Suzuki Pick Up 1997; Isuzu Truck 2002; Yamaha Vega 2001; Mercedes Benz 2004; Isuzu Truck 2002; Nissan Grand Livina 2010; dan Nissan Juke 2012.
Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp356 juta, kas dan setara kas Rp11,5 juta.
Saat itu Jokowi memiliki utang sebanyak Rp309.330.103, sehingga total harta kekayaannya di tahun lalu menjadi Rp71.471.446.189.
Berikut rincian harta dan bangunan Jokowi di LHKPN 2021:
– Tanah dan bangunan seluas 168 m2/150 m2 di kab/kota Sukoharjo, hasil sendiri: Rp420.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 838 m2/500 m2 di kab/kota Surakarta, hasil sendiri: Rp7.285.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 1120 m2/648 m2 di kab/kota Surakarta, hasil sendiri: Rp5.600.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 2185 m2/1600 m2 di kabupaten/kota Sukoharjo, hasil sendiri: Rp2.185.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 1642 m2/1500 m2 di kab/kota Sukoharjo, hasil sendiri: Rp1.642.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 1773 m2/1500 m2 di kab/kota Sukoharjo, hasil sendiri Rp1.773.000.000
– Tanah seluas 716 m2 di kab/kota Surakarta, hasil sendiri: Rp2.864.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 365 m2/60 m2 di kab/kota Surakarta, hasil sendiri: Rp1.825.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 302 m2/176 m2 di kab/kota Surakarta, hasi l sendiri: Rp2.265.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 1187 m2/120 m2 di kab/kota Karanganyar, hasil sendiri: Rp428.100.000
– Tanah seluas 673 m2 di kab/kota Karanganyar, hasil sendiri: Rp134.600.000
– Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/1320 m2 di Kab/kota Sragen, hasil sendiri: Rp1.975.400.000
– Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/1320 m2 di Kab/kota Sragen, hasil sendiri: Rp1.975.400.000
– Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/1320 m2 di Kab/kota Sragen, hasil sendiri: Rp1.975.400.000
– Tanah seluas 585 m2 dikab/kota Boyolali, hasil sendiri: RpI37.440.000
– Tanah dan bangunan seluas 1380 m2/138 m2 di kab/kota Boyolali, hasil sendiri: Rp160.356.000
– Tanah seluas 1000 m2 di kab/kota Boyolali, hasil sendiri: RI100.000.000
– Bangunan Seluas 104.2 m2 di kab/kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp3.500.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 5362 m2/1992 m2 di kab/kota Surakarta, hasil sendiri: Rp22.500.000.00020
– Tanah dan bangunan seluas 2140 m2/300 m2 di kab/kota Karanganyar, hasil sendiri: Rp800.000.000.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post