Jakarta, Kabariku- SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera memberikan jawaban atas pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, SH., pada Senin, 2 Februari 2023, bahwa apakah kerjasama audit investigasi sengkarut pengelolaan dana pensiun BUMN dimaksud untuk pencegahan atau penindakan?.

Demikian disampaikan Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, SH., yang menyatakan KPK harus fokus dalam penindakan dalam kasus sengkarut dana pensiun BUMN.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir Januari2023lalu menegaskan akan melakukan ‘bersih-bersih’ Dana Pensiun (Dapen) BUMN. Sebab, mayoritas Dapen BUMN bermasalah.
Erick mengatakan, pihaknya terus melakukan perbaikan pada BUMN asuransi. Namun tak cukup di situ, ia menyatakan akan beres-beres dapen BUMN.
Erick bilang, pekan depan ia dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan mengumpulkan seluruh BUMN.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, akan memeriksa terlebih dahulu maksud dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengenai sengkarut pengelolaan dana pensiun (Dapen) di lembaganya
“Sebab jawaban Erick Thohir ini penting disampaikan secara terbuka sehingga publik dapat terlibat memonitoring dan mengetahui kearah mana kerjasama investigasi Kementerian BUMN-KPK dilakukan,” tegas Hasanuddin. Jum’at (10/2/2023).
SIAGA 98 menilai Pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu terkait 65% Dana Pensiun BUMN bermasalah sudah mengandung unsur informasi temuan dugaan korupsi yang konteksnya adalah penindakan.
“Sehingga tidak semata pencegahan. Kami berharap KPK memfokuskan terlebih dahulu aspek penindakan dalam sengkarut 65% dana pensiun BUMN hingga tuntas untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara,” terang aktivis 98 ini.
Menurut Hasanuddin, Pencegahan tidak dapat dilakukan jika kebocoran yang telah terjadi tidak dituntaskan.
“Dalam pencegahan, kami meminta KPK agar menyarankan Kementerian BUMN menunda terlebih dahulu rencana penggabungan pengelolaan dana pensiun sampai clear and clean penindakan korupsinya,” tuturnya.
“Dan, menyelesaikan kewajiban pembayaran dana pensiun yang tertunggak di beberapa BUMN,” tandasnya.***
Red/K.000
Berita Terkait :
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post