• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Desak Kementrian ESDM Evaluasi Pengelola CSR PT. NHM, Hipma Halut: SDA Bumi Kami Bukan untuk Asing

Redaksi oleh Redaksi
1 Februari 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- PT Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM) adalah sala satu perusahan emas terbesar di Maluku Utara, perusahan tersebut awalnya saham mayoritas dimiliki “NEWCRESR AUSTRALIA”.

Pada awal tahun 2020, dengan amanat regulasi bahwa semua investasi asing tidak boleh lebih dari saham nasional. Mulai dari BUMD, BUMN, swasta lokal dan swasta nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di NHM sendiri, saham mayoritasnya adalah swasta-nasional sebut saja PT. Indotan Halmahera Bangkit (IHB).

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

Hal tersebut diungkapkan, Koordinator lapangan Betran Sulani dari organisasi Hipma-Halut (Himpunan Mahasiswa Halmahera Utara) usai menggelar aksi di Kementrian ESDM dan Kantor Pusat NHM di Jakarta, pada Rabu (1/2/2023).

“Dengan adanya disvestasi yang dimiliki oleh anak negeri. Menurut kami, ini adalah angin segar untuk lebih optimis bahwa SDA yang dikerut dari bumi kami tidak lagi dinikmati oleh orang asing dan bisa di peruntukkan untuk membantu masyarakat Maluku Utara secara khusus dan Indonesia secara umum,” ucap Betran.

Karna, dijelaskannya, kalau flash back ke belakang, pengalaman Newcrest Australia terhadap masyarakat lokal adalah catatan buruk selama beroperasi.

“Olehnya itu dengan hadirnya PT. IHB bisa menjadi harapan baru untuk masyarakat yang ada di wilayah lingkar tambang,” ujarnya.

Ironisnya, semua berbanding terbalik. Pihaknya menyebut, ada beberapa catatan peristiwa yang ditemui, bahwa swasta nasional yang hari ini mengeruk hasil bumi Halmahera justru membawa masyarakat lokal ke alam ketakutan, kecurigaan dan sebagainya (paranoid).

Baca Juga  Dewas KPK Klarifikasi Soal Formula E, Nota Dinas dan Promosi Deputi Penindakan. Berikut Lengkapnya

Adapun peristiwa yang terjadi selama PT. IHB beroperasi di bumi halmahera.

“Dalam penglihatan kami, pada tahun 2020 sejak masuknya PT. IHB banyak sekali harapan yang dimiliki masyarakat lingkar tambang,” katanya.

Betran pun mengungkap, Pertengahan tahun 2020 ada pertemuan yang dilakukan oleh masyarakat lingkar tambang dan pihak perusahan, pertemuan tersebut ada beberapa bagian karna melibatkan semua sektor, diantaranya; Sektor Mahasiswa, Pemuda Adat, Lembaga Adat dan Kepala-kepala Desa serta Camat di 5 Kecamatan.

Hasil pertemuan tersebut, merekomendasikan banyak hal. Secara prinsip adalah bagaimana masyarakat lingkar tambang bisa keluar dari alam kemiskinan dan dilindungi dalam hal apapun.

Di akhir tahun 2020, mulailah letupan-letupan kecil lahir dari anak negeri yang merasa semua kesepakatan diabaikan oleh pihak perusahan, tetapi itu tidak berlangsung lama.

“Sejatinya, kita ketahui bersama bahwa dalam sistem kapitalisme alat negara akan digunakan untuk memukul mundur rakyatnya sendiri. Polri yang seharusnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat justru melayani korporat yang notabenenya hanya mencari keuntungan di tanah adat kami,” beber Betran.

Lebih jauh Betran menyebut, Tekanan-tekanan yang dilakukan perusahan melalui tangan negara terus berlanjut, bahkan ada yang masuk penjara dengan tuduhan yang tidak berdasar.

Menyampaikan pendapat didepan umum adalah hak semua orang dan itu dilindungi oleh undang-undang.

Tetapi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara tidak terjadi demikian. Alhasil suara-suara kritis itu ‘dipukul’ mundur oleh pihak perusahan melalui tangan Polisi.

Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) adalah amanat UU serta turunannya, sudah sepatutnya perusahan tunduk dan menjalankan, tetapi pada kenyataannya sudah dari tahun 2021-2023 belum ada yang dijalankan.

Pun program pemberdayaan lain, bagaimana kerja sama antara UMKM lokal dengan perusahan, ini sangat sangat disesali oleh masyarakat lokal. Karna proses pembayaran yang tidak manusiawi. Dalam kontrak formal bahwa pembayaran dalam waktu 120 hari.

Baca Juga  Cerita Tempe dari Israel hingga Rusia

“Hal ini saja menurut kami tidak ada niat baik untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat lokal,” tukas Betran.

Tidak hanya sampai disitu, kesepakatan 120 hari pembayaran yang sudah tidak manusiawi masih saja lalai, hari ini ada beberapa hal yang terjadi di lapangan bahwa pembayaran mitra kerja sudah hampir 180 hari belum saja di bayarkan.

“Ini bukan pemberdayaan namanya, tetapi membunuh masyarakat lokal secara halus,” cetusnya.

Adapun hal lain yang menurutnya sungguh ironis dan menjijikan. Dipertengahan tahun 2021 tepatnya bulan Agustus, Koperasi Tambang Rakyat Gosowong (TRG) resmi memulai beroperasi.

“Operasi pertambangan rakyat ini juga, menurut kami penuh kejanggalan dan sangat tidak manusiawi,” ucap dia.

Pertama, semua akomodasi di tanggung kelompok masing-masing, sedangkan hasil yang di dapat oleh penambang harus setor ke perusahan induk dalam hal ini PT. NHM/IHB.

Kedua, proses pengelolaan sampai dengan hasilnya tidak diketahui oleh penambang.

Ketiga, harga emas yang dibayar hanya dengan harga Rp. 300.000/gram, padahal harga emas hari ini naik secara signifikan.

Keempat, perjanjian bersama bahwa setiap 14 hari harus di lakukan pembayaran tetapi pada kenyataannya tidak.

Disebutkan, beberapa hari lalu beredar diberbagai media bahwa Ketua Koperasi Tambang Rakya Gosowong (TRG) Boy Humune ditangkap polisi dengan tuduhan “Penipuan Terhadap Karyawan”.

Namun, dalam selang beberapa waktu ada aksi protes dari karyawan TRG dengan tuntutan agar transparansi pembayaran hak-hak penambang dengan tujuan agar semua bisa terang benderang.

Ironisnya lagi, ketika semua pengurus TRG mau melakukan pencocokan data pihak managemant PT. NHM/IHB menolak melakukan itu.

Kemudian pihak PT. NHM tetap melakukan proses hukum atas tuduhan penipuan, dalam proses tersebut mengalami kejanggalan yang sanga luar biasa, penetapan tersangka tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Baca Juga  Pilih Laksamana Yudo Margono Calon Panglima TNI, Capt. Hakeng: Bukti Janji Politik Presiden Jokowi Jadikan Indonesia Poros Maritim Dunia

Ketika kuasa hukum merasa bahwa kliennya dirugikan, kemudian melakukan Praperadilan.

H-1 waktu sidang Praperadilan keluar P-21. Hasil penelusuran ternyata semua data fiktif bahkan mencaplok tanda tangan salah satu dokter bahwa tersangka telah melakukan swab.

“Menurut hemat kami, ini adalah cara-cara kapital untuk mengkambinghitamkan para pekerja dengan cara politik pecah belah atau devide et impera,” terangnya.

Pertanyaan besar yang muncul, kenapa segala persoalan internal harus berurusan dengan Polisi?

“Apakah karna kami di kampung yang terpelosok sehingga menakut-nakuti seperti itu?” tanyanya.

Dengan adanya berbagai macam peristiwa yang terjadi, pihaknya meminta, Pertama, Mendesak Kementrian ESDM untuk memanggil dan evaluasi Pengelola CSR PT. NHM, dan kedua, Mendesak PPM sebagaimana yang diamanatkan dalam UU no 40 tahun 2007.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Himpunan Mahasiswa Halmahera UtaraHIPMA HALUTkementerian ESDMPT Nusa Halmahera MineralsWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Indragiri Hilir Dapat Julukan Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia

Post Selanjutnya

Disebut Menkopolhukan Minta Izin 2024 Dukung Anies Baswedan, Ini Tanggapan Denny Indrayana

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: YouTube TV Parlemen)

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

6 November 2025
Post Selanjutnya

Disebut Menkopolhukan Minta Izin 2024 Dukung Anies Baswedan, Ini Tanggapan Denny Indrayana

Anies, Agenda Perubahan dan Tembak Mati Koruptor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com