• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Membumikan Spirit Kepahlawanan

Redaksi oleh Redaksi
6 November 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh
Dr. Andry Wibowo., SIK., MH., M.Si

Yogyakarta, Kabariku– Dalam sejarah Kepolisian dunia, hampir tidak ada institusi Kepolisian yang tidak menghadapi persoalan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini dikarenakan institusi Kepolisian adalah institusi super sibuk yang mengurus problem publik dan mengandalkan manusia sebagai kekuatan utamanya.

RelatedPosts

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

Ketika Etika Mengalahkan Aturan, Negara Kehilangan Pedoman Bersama

Polisi dimanapun memiliki tugas pokok menjaga keamanan dalam negeri dan memberikan pelayanan kepada publik.

Pelayanan Kepolisian terhadap publik terkait dengan persoalan hukum, keamanan dan keteraturan sosial (law, security and order).

Karena pemerintahan dibentuk dan dijalankan dengan manfaat salah satunya terwujudnya keamanan dan keteraturan berdasarkan hukum yang ditegakkan bersama.

Persoalan keamanan, keteraturan dan hukum sejatinya adalah problem kompleks yang bersifat dinamis dan multiintepretatif yang terjadi terus menerus alias never ending.

Hal ini dapat dibuktikan dengan tidak pernah hilangnya gangguan keamanan di area publik. Begitu juga dengan persoalan hukum dan keteraturan yang selalu hadir dan menjadi bagian dalam dinamika kehidupan sebuah masyarakat.

Kondisi tersebut menegaskan bahwasanya urusan keamanan, keteraturan dan hukum tidak melulu berhubungan dengan indikator normatif institusi Kepolisian dalam menjalankan tugas pokoknya.

Regulasi, kualitas sumber daya manusia polisi, cara bekerja polisi, kondisi natural publik dan banyak aspek lainnya sangat mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat termasuk juga perilaku polisi.

Oleh karenanya Polisi dalam konteks realitas yang demikian itu tidak serta merta menjadi institusi yang menentukan kondisi keamanan, keteraturan dan bekerjanya hukum dalam ranah sosial.

Institusi lainnya yang berada dalam sistem sosial dan sistem negara juga memberikan pengaruh yang sangat siginifikan terhadap kondisi keamanan, keteraturan dan tegaknya hukum.

Baca Juga  Post Truth vs Crowdocracy

Tiga Institusi yang Penting

Beberapa Institusi yang sangat penting dan mendasar dalam mewujudkan keamanan, keteraturan dan tegaknya hukum adalah instutusi keluarga, institusi pendidikan dan institusi keagamaan. Ketiga institusi ini memiliki peran besar dalam membentuk perilaku publik.

Dalam keluarga kegiatan “parenting” yang dilakukan orang tua terhadap anggota keluarganya dalam menanamkan nilai dan melaksanakan adab berkeluarga akan membentuk adab sosial yang lebih luas.

Didalam keluarga ayah dan ibu akan berperan sebagai pengasuh yang memberikan kasih sayang kepada anak dan anggota keluarga lainnya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman mereka.

Dapat dikatakan Posisi ayah dan ibu menjadi guru, ulama, Polisi, pelatih paling awal dan paling mendasar bagi anak. Sebelum mereka hidup dalam pergaulan sosial dan mendapatkan sentuhan dari institusi sosial lainnya.

Kedua, dalam institusi pendidikan setiap orang diajarkan tentang adab dan perilaku sosial yang terpimpin, teratur dan terarah. Metode pendidikan, pengasuhan dan pelatihan serta mekanisme evaluasi yang tercatat akan menentukan keberlanjutan siswa untuk mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya.

Sistem pendidikan yang baik tidak hanya mengajarkan tentang pengetahuan. Pembentukan perilaku sosial yang beradab dalam lingkungan yang lebih beragam termasuk penghormatan terhadap orang lain dan negara juga terjadi dalam institusi ini.

Selain dua institusi diatas, institusi keagamaan juga memiliki peran dan fungsi mendasar dalam menanamkan nilai dasar tentang Tuhan, moralitas, dan etika kehidupan. Termasuk memperkenalkan norma tertulis dalam kitab suci yang didalamnya menyertakan konsep mendasar tentang kepatuhan, pelanggaran disertai dengan resiko dan manfaatnya.

Dinamika pada ketiga institusi kehidupan tersebut adalah proses sistemik yang dijalankan oleh hampir seluruh masyarakat di dunia termasuk di Indonesia.

Kesemuanya bermuara pada sebuah tujuan, terciptanya sebuah kehidupan yang tertib dan teratur. Kehidupan yang terpimpin dan terkendali, kehidupan yang terencana dan terevaluasi sehingga pada akhirnya akan membentuk peradaban sosial yang dicita-citakan bersama, suatu peradaban yang tata tentram kerta raharja.

Baca Juga  Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Semangat Kepahlawanan

Polisi dalam konteks ini menjadi institusi penting meskipun tidak tunggal untuk memastikan kesemuanya berjalan pada batas norma yang wajib dipatuhi oleh semua warganya.

Polisi sebagai pemelihara keteraturan dan ketertiban sosial berdasarkan norma yang diatur negara memiliki peran mendasar seperti layaknya pasangan orang tua yang menjaga dan memilihara disiplin anak-anaknya.

Selaras dengan peran serta fungsi guru untuk memastikan disiplin bersekolah para muridnya. Mengingatkan warga hal mendasar tentang mana yang boleh dan tidak dilakukan dalam sistem kehidupan bersama yang diatur negara.

Dari gambaran sederhana tersebut maka dibutuhkan upaya kolaboratif, berjenjang dan berkelanjutan dari semua institusi sosial maupun negara menjadi sangat penting guna mewujudkan masyarakat yang tertib, teratur, terpimpin dan terkendali tidak saja dibebankan kepada polisi semata.

Upaya kolaboratif, berjenjang dan berkelanjutan adalah proses evolusi dan estafet dari model pembangunan peradaban sosial di banyak negara yang dimulai dari institusi keluarga, institusi sosial dan institusi negara yang didasarkan kepada nilai yang ditetapkan oleh negara.

Norma negara mencakup memperjuangkan nilai dan tujuan yang sama sebagai warga negara Indonesia yaitu tentang sejarah, Pancasila dan konstitusinya.

Karena negara ini tidak dibangun dalam spirit individual tetapi spirit kesatuan yang bermuatan sosialisme yang menjadi dasar dan tujuan pokok.

Konsekuensinya, semua para pemimpin keluarga, institusi sosial dan institusi Kepolisian sebagai bagian dari institusi negara wajib memiliki kesadaran mendasar, motivasi, pengetahuan dan pengalaman untuk memastikan sejarah, Pancasila dan konstitusi dijabarkan dalam operasionalisasi kehidupan keluarga, kehidupan sosial dan kehidupan sebagai aparatur negara.

Saatnya Hari Pahlawan menjadi kesadaran bersama, Polisi dan institusi lainnya untuk meneruskan semangat kepahlawanan.

Dengan meletakan dasar negara, cita-cita dan tujuan bernegara, sebagai dasar dalam melaksanakan peran dan fungsi intitusi.***

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun 2014 IPW: Polri Pembela Rakyat

Yogyakarta, November 2022

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Tags: Dr. Andry Wibowo SIK. MH. MsiKabinda DIYKepolisian Republik IndonesiaMembumikan Spirit Kepahlawanan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rampak Sarinah Gelar Parade Budaya Serukan Penetapan Hari Kebaya Nasional

Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Tangani “Setoran Uang Perlindungan”. Berikut Pernyataan Lengkapnya

RelatedPosts

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

Ketika Etika Mengalahkan Aturan, Negara Kehilangan Pedoman Bersama

17 Juli 2026

DPR WAJIB SAHKAN UU PERAMPASAN ASET. JANGAN JADIKAN HAM SEBAGAI TAMENG KORUPTOR.

16 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Tangani “Setoran Uang Perlindungan”. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Terjadi 'Chaos' di Ajang Porprov XIV Jabar 2022 Cabor Tenis Meja, Berikut Pernyataan Sikap PTMSI Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

19 Juli 2026

Tak Perlu Jauh ke Luar Negeri, Operasi Robotik Kini Bisa Dilakukan di Indonesia, RS Mandaya Puri

19 Juli 2026

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com