Kabariku– Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Brigjen Pol Krishna Murti, S.I.K., M.Si., mengatakan, Sejalan dengan perkembangan teknologi saat ini, ‘interoperability database sistem’ harus segera dibangun dan diterapkan bersama.
Baik di internal Polri maupun dengan Kementerian/Lembaga, sehingga nantinya dapat digunakan untuk mendeteksi perlintasan semua orang yang keluar/masuk wilayah Indonesia, dan dapat dengan mudah mendeteksi para pelaku kejahatan baik dalam maupun luar negeri.
Salah satu ‘breakthrough’ (terobosan) yang akan dilakukan oleh Divhubinter Polri adalah upaya mengintegrasikan penerapan ‘face recognition’ dengan stakeholders lainnya.
Hal itu disampaikan Kadivhubinter Polri dalam sambutan pada penutupan kegiatan ‘Refresher Training Jaringan Interpol I-24/7’ yang dilaksanakan di El Hotel Royale, Yogyakarta, pada Jum’at (28/10/2022) lalu.
Dalam kegiatan kali ini, peserta yang mengikuti pelatihan ini ada 44 orang dari 29 Polda yang ditunjuk oleh pimpinan sebagai operator Jaringan INTERPOL I-24/7 di Polda masing-masing.

Brigjen Khrisna menyebut dengan sistem integrasi I-24/7, perburuan buron kasus dugaan suap Komisioner KPU yakni kader PDI Perjuangan, Harun Masiku kini bisa lebih optimal.
“Itu adalah sistem yang menyala terus selama 24 jam tujuh hari selama dalam seminggu,” kata Krishna.
Kadivhubinter menjelaskan, Sistem integrasi ini yang nantinya, dijadikan sebagai perangkat pelacak pelaku kejahatan melalui teknologi pengenalan wajah.
“Tujuan utama dari program ini adalah memperkecil celah para pelaku kejahatan lintas negara dengan memperkuat pengamanan,” jelasnya.
BACA JUGA Berita Terkait ‘KPK Pastikan Tak Berhenti Mencari Harun Masiku’
Dengan sistem ini, bagi Krishna, bukan tidak mungkin perburuan sosok Harun Masiku yang masuk ke dalam daftar red notice oleh Interpol dapat dilakukan lebih optimal.
Pasalnya, para pelaku kejahatan bakal sulit mengelabui teknologi pengenal wajah ini, sekalipun mereka telah mengganti paspor maupun mengubah tampilan wajah.
“Kalau sistem masuk di kami, dilacak kalau dia (Harun Masiku) melintas, datanya wajahnya dikenali biometri insyallah akan mengoptimalkan,” terangnya.
Dikatakan Krishna, Sistem bekerja berdasarkan pangkalan data kepolisian dan Kemenkumham RI serta terhubung ke sekretariat pada 190 negara yang tergabung dalam interpol.
Sistem ini memberikan peringatan kepada operator lewat pengawasan pintu perlintasan negara terhadap ancaman langsung atau baru sebatas rencana kejahatan.
Sistem yang dibangun imigrasi ini sedang menjadi penjajakan dengan sistem kami, sehingga kami bisa mengenali dan mendeteksi pelaku kejahatan ini hanya dari wajah.
“Dulu kan harus cocokan ini dan itu. Sekarang cocokan wajah saja cukup. Dalam satu detik nanti data-data itu akan muncul. Jadi tidak perlu pencocokan lagi,” terang Krishna.
BACA Juga ‘Dicari! Berikut DPO KPK’
Diketahui, Eks calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku masuk ke dalam daftar DPO KPK sejak 20 Januari 2020 lalu. Sudah lebih dari 900 hari dinyatakan buron.
Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red-notice ke Sekretaris National Central Bureau (NCB) untuk memburu Harun 31 Mei 2021.
Harun diproses hukum diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.***
Red/K.000
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post