Kabariku- Marka jalan berwarna putih hitam atau yang lebih dikenal dengan sebutan Zebra Cross berfungsi untuk pejalan kaki menyeberang jalan.
Aturan berhenti dibelakang Zebra Cross di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 tahun 2009.
Dilansir dari Encyclopaedia Britannica (2015), pada 1951 tingkat lalu lintas kendaraan bermotor tidak sebanyak sekarang. Namun saat itu banyak terjadi kecelakaan pejalan kaki saat menyeberang bahkan hingga banyak korban jiwa.
Oleh karena itu, pemerintah mencoba melakukan percobaan dan penandaan jalan pertama dengan model berskala.
Awalnya, Zebra Cross berwarna kuning dan biru, bahkan dulu tempat penyeberangan jalan tidak menggunakan cat warna seperti sekarang, melainkan logam.

Saat itu, logam menjadi satu-satunya yang digunakan untuk menandai penyebarangan pejalan kaki yang terlihat oleh pengendara.
Hanya saja, ternyata warna kuning biru sulit untuk bisa dilihat oleh pengendara dan logamnya hanya terasa dibawah roda.
Dengan begitu, sebagian besar sudah terlambat untuk berhenti sehingga tetap menimbulkan banyak kecelakaan.
Ini membuat adanya evaluasi, sehingga dibuatlah pola garis hitam-putih yang membentang melintasi lebar jalan.
Garis itu memberi tahu pengemudi untuk memperlambat kecepatan kendaraannya saat ada pejalan kaki yang menyeberang.
Pejalan kaki pun beranggapan bahwa tempat penyeberangan jalan jauh lebih jelas dengan latar belakang hitam dan putih.
Sejak itulah, tempat penyeberangan jalan di seluruh penjuru dunia dinamai dengan Zebra Cross karena warnanya yang mirip hewan zebra.

Sebelumnya sekitar tahun 1930-an, penyeberangan di Indonesia dilakukan secara manual dengan bantuan petugas.
Petugas itu menggunakan petunjuk lalu lintas berupa lentera sebesar sangkar burung dengan tiga tanda.
“Stop” menggunakan warna merah, “Awas” menggunakan warna kuning, dan “Djalan” menggunakan warna hijau.
Petunjuk lalu lintas ini diputar secara manual oleh petugas lalu lintas dan pengguna jalan baru bisa menyebarang kalau tanda “Stop” muncul.
Namun di masa kemerdekaan, mulai banyak mobil yang melintas di sekitar jalan raya Batavia, teman-teman.
Bahkan, untuk menyeberang jalan saja dibutuhkan waktu yang tidak sebentar, yakni satu sampai dua menit.
Kepadatan jalan inilah yang kemudian membuat pengaturan lalu lintas untuk kendaraan bermotor, kendaraan tidak bermotor, dan pejalan kaki.
Pemerintah Jakarta kemudian meletakkan petunjuk lalu lintas di persimpangan jalan yang ramai untuk menghindari kecelakaan.
Petunjuk lalu lintas itu termasuk Zebra Cross, yang saat itu disebut sebagai tanda hitam putih melintang.
Tahun 1960-an, penggunaan Zebra Cross baru mulai banyak digunakan terutama Jakarta saat Indonesia bersiap menjadi tuan rumah Asian games tahun 1962.
Pemerintah kemudian melebarkan jalan utama seperti jalan Sudirman dan Thamrin, dan melakukan pengecatan Zebra Cross di persimpangan yang ramai.
Pada 1951, Zebra Cross pertama kali muncul di Slough, Berkshire, Inggris dan diresmikan oleh perdana menteri Inggris saat itu Jim Callaghan. Sejak itulah Zebra Cross masuk ke dalam peraturan hukum.
Penamaan Zebra Cross sendiri tercipta secara spontan oleh Jim Callaghan yang pertama kali melihatnya kala itu.

Jauh sebelum Zebra Cross Dukuh Atas (Sudirman) yang dipakai Citayam Fashion Week terkenal, Zebra Cross Abbey Road di London sudah mampu menarik banyak perhatian dunia.
26 September 1969, sampul album ke-11 Band Legendaris Inggris ini berfoto di Zebra Cross Abbey Road, London.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post