• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Tingkat Kepercayaan Terhadap Penegak Hukum, Berikut Hasil Survei LSI

Kabariku oleh Kabariku
24 Juli 2022
di Berita, Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei nasional bertajuk “Persepsi Publik Terhadap Penegakan Hukum, Tugas Lembaga-Lembaga Hukum dan Isu-Isu Ekonomi”.

Dalam survei terbaru dilakukan dalam rentang 27 Juni hingga 5 Juli 2022. Lembaga Survei Indonesia (LSI), menempatkan 1.206 responden, mayoritas masyarakat optimistis Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus Mafia Minyak Goreng. Totalnya mencapai 72,1 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada temuan lain, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyatakan, mayoritas masyarakat juga meyakini ada keterlibatan mafia dalam kasus minyak goreng, totalnya mencapai 83,1 persen.

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

“Mayoritas percaya telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan mafia minyak goreng dalam penjualan (ekspor) minyak goreng ke luar negeri,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei secara virtual, Minggu (24/7/2022).

Pada temuan lain di survei tersebut, LSI juga memotret keinginan masyarakat terkait sanksi yang harus diberikan jika ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus minyak goreng.

Menurut Djayadi, dari mereka yang mengetahui bahwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan menjadi tersangka, 38,5 persen menginginkan hukuman seumur hidup.

“Ada juga 16 persen yang menginginkan hukuman mati, sementara yang ingin sanksi 20 tahun mencapai 19,5 peren,” ungkap Djayadi.

Survei LSI juga mencatatkan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Hasilnya, Kejaksaan dan Pengadilan mengalami peningkatan ketimbang Mei 2022.

“Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dari 64 persen (Mei 2022) menjadi 70 persen pada Juli 2022. Pengadilan juga naik, dari 60 persen (Mei 2022) menjadi 65 persen,” kata Djayadi.

Baca Juga  5 Jaksa Senior Kejagung dan 4 Personel Terbaik Mabes Polri Ikuti Seleksi Capim-Dewas KPK

Menariknya, Djayadi melanjutkan, dari tiga lembaga penegak hukum, hanya Kejaksaan yang mengalami peningkatan.

Kepolisian, misalnya, tak berubah di angka 72 persen. Kondisi sebaliknya kembali menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djayadi mengatakan, komisi antirasuah justru mengalami penurunan jika dibandingkan temuan Mei 2022.

“Jika pada Mei lalu tingkat kepercayaan publik KPK berada di angka 66 persen, kini menjadi 63 persen,” ungkap Djayadi.

Disisi lain, peningkatan approval rating Kejaksaan, terpotret dari hasil survei LSI, bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 yang dirayakan 22 Juli kemarin.

Selain LSI, survei Indikator Politik Indonesia juga menemukan peningkatan tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa. Jika pada April 2022 angkanya 70,2 persen, terjadi peningkatan menjadi 74,5 persen pada Juni 2022.

Serupa LSI, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejagung, dalam temuan Indikator, juga menempatkan Korps Adhyaksa di peringkat keempat, setelah TNI, Presiden, dan Polri.

Berikut tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara berdasar hasil survei LSI terbaru:
1. TNI (89%)
2. Presiden (77%),
3. Polri (72%),
4. Kejaksaan (70%),
5. MPR (68),
6. Pengadilan (66%),
7. DPD (64%),
8. KPK (63%),
9. DPR (56%),
10. Partai politik (51%).

Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia mengatakan, secara umum survei tidak ada perubahan, kecuali dinamika ‘trust’.

“Trust terhadap TNI paling tinggi, itu bukan hal baru. Banyak lembaga juga menemukan hal yang sama, yang belum dijawab adalah mengapa masyarakat percaya sama TNI?” ujarnya.

Sebaliknya, trust terhadap institusi demokrasi selalu terendah? Padahal, menurut Burhanuddin, demokrasi sangat bergantung pada etalasenya bernama Partai Politik atau DPR.

“Nah, kita perlu tahu, perlu memperbaiki trust Partai Politik dan DPR. Kita belum punya formula demokrasi tanpa partai politik,” jelasnya.

Baca Juga  Maqdir Kembalikan Uang Rp27 Miliar, Jampidsus Dalami Sosok "S" si Pemberi Uang Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Yang menarik adalah trust terhadap institusi penegakan hukum, meskipun polisi masih bertahan diatas KPK, Kejaksaan ataupun Pengadilan.

“Kalau kita lihat data trend memang terjadi stagnasi terhadap Polisi, yang meningkat adalah Kejaksaan,” imbuhnya.

Sementara menurut, Bivitri Susanti, S.H., LL.M., ahli hukum tata negara perempuan dan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) memaparkan, Survei yang memotret isu-isu yang sedang tertentu akan membantu untuk melihat pola penegakan hukum.

“Dengan melihat isu yang berkembang akan ada keterkaitan, dari mana, aktornya siapa dengan proses hukum yang tengah berjalan,” kata Bivitri.

Bivitri mencontohkan peran media yang hanya mengambil isu sensasinya dan citra kepolisian, padahal lebih penting adalah keadilan sebuah nyawa yang hilang yang sengaja dibuat dalam ruangan gelap.

“Mau tidak mau harus ada transparansi yang luar biasa dari Kepolisian dengan melibatkan lembaga diluar kepolsian, karena dari temen-temen jurnalis ada fakta bagaimana uniknya informasi yang tersampaikan,” paparnya.

Kata Bivitri, Tidak cukup hanya proses etik namun harus utuh sampai proses pidana kareana penyelidik dan penyidik adalah Polisi.

“Karena itu harus ada skema yang bisa menjamin bahwa penyidikan itu bisa dilakukan dengan Kejaksaan, dan ada pemantauan dari pihak independen,” katanya.

Skema tersebut jika tidak transparan akan berdampak publik akan diantar pada pertikaian faksi di Kepolisian.

“Hal lain kolaborasi Kolaborasi eksekutif dan legislatif, dalam arti penegakan hukum ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum karena akan selalu dibutuhkan saluran pengaduan,” katanya.

Terkait hubungan dengan Singapura, Bivitri mengakui Singapura memang tempat terbaik untuk menyimpan harta kekayaan hasil korupsi dan pencucin uang.

“Ekstradisi akan sangat penting, secara politik kita punya tingkat kebutuhan yng sangat kuat terhadap negara tersebut. Kita harus segera selesaikan segala perjanjian bilateral jangan menggantung tidak jelas,” paparnya.

Dr. Tauhid Ahmad, S.P., M.Si., Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (INDEF) menyampaikan, Sistem persaingan umunya mayoritas monopoli secara alamiah.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Import Gula, Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar

“Terjadi monopoli alamiah karena menguasai pasar, bahan baku dan kemampuan finansial hingga terjadi penguasaan,” ujarnya.

Menurutnya, Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menyidikan sangat dibatasi Undang-Undang.

“Sehingga kurang dalam penyidikan mendalami usaha-usaha yang tidak sehat,” kata Tauhid.

Kwartal tiga dan empat ditengah isu pemulihan ekonomi bahwa yang sebenarnya penikmat subsidi itu menengah keatas.

“Subsidi memang berdampak pada ekonomi tapi yang menjadi korban masyarakat bawah, tapi bukan juga berarti masyarakat dijatuhkan dengan subsidi yang terlampau tinggi,” tukasnya.

Terakhir, Djayadi mengatakan terkait minyak goreng adanya temuan perbaikan namun belum sampai tahap harapan masyarakat.

“Terkait tata kelola minyak goreng sudah ada perbaikan, selebihnya soal hukum menjadi sesuatu yang sangat penting secara keilmuan dan praktikal. Sistem demokrasi tidak akan berjalan, tidak akan terkonsolidasi baik jika penegakan hukum tidak jalan,” tandasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indikator Politik IndonesiaKejagung RILembaga Survei IndonesiaPolriPusat Studi Hukum dan KebijakanTingkat Kepercayaan Terhadap Penegak Hukumtni
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LSM PMPR Indonesia Bersama Bank SumselBabel Dampingi Kepala Desa Baru Kunjungi Balai Benih Ikan Laut Tanjung Rusa

Post Selanjutnya

Mahkamah Agung Berduka, Hakim Agung Dwi Sugiarto Tutup Usia

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

Mahkamah Agung Berduka, Hakim Agung Dwi Sugiarto Tutup Usia

Pengukuhan JMSI Jambi, Firli Bahuri Sampaikan Sambutan. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.