• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pembangunan IKN

Pemerintah Rampungkan Konsultasi Publik Terkait Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU IKN

Redaksi oleh Redaksi
15 Mei 2022
di IKN, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) di Jakarta pada Sabtu, 9 April 2022.

Konsultasi Publik II merupakan lanjutan dari konsultasi publik yang dilaksanakan di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 22-23 Maret 2022 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masyarakat dapat mendapatkan informasi, menyampaikan aspirasi, dan juga berpartisipasi aktif dalam penyusunan peraturan pelaksanaan UU IKN,” tutur Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono, dikutip Senin (16/5/2022).

RelatedPosts

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

Terdapat enam rancangan peraturan pelaksanaan UU IKN yang dipaparkan dalam forum konsultasi publik tersebut, yakni;
– Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN,
– RPP tentang Pendanaan dan Penganggaran IKN,
– Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Tata Ruang KSN IKN,
– RPerpres tentang Perincian Rencana Induk IKN,
– RPerpres tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN, serta
– RPerpres tentang Otorita IKN.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S. Prawiradinata menegaskan, konsultasi publik ini semakin mempertajam substansi dengan menjaring masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk menyempurnakan enam rancangan peraturan, untuk setelahnya diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara.

“Setelah mendapatkan masukan dari forum konsultasi publik ini, akan dilakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, sebelum disampaikan pada Presiden untuk ditandatangani,” ungkap Deputi Rudy.

Ketua Kelompok Kerja Hukum dan Kelembagaan Pemindahan IKN Kementerian PPN Bappenas Diani Sadiawati, menyatakan, Sesuai amanat UU IKN yang menyatakan bahwa peraturan pelaksanaan harus diselesaikan dalam kurun waktu dua bulan setelah UU IKN diundangkan.

Baca Juga  Demokrasi, KAMMI Garut: Kedaulatan Rakyat yang Dikebiri Dinasti

“Maka pemerintah akan menyelesaikan peraturan-peraturan tersebut selambatnya 15 April 2022. Enam peraturan pelaksanaan ini saling terkait satu dengan yang lainnya dan menjadi instrumen bagi Kepala Otorita IKN bekerja,” kata Diani.

Terkait RPerpres Perincian Rencana Induk IKN, Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia menambahkan, pemindahan IKN sebagai salah satu strategi merealisasikan visi Indonesia 2045.

“Pemindahan IKN merealisasikan visi Indonesia 2045 yakni, mendorong transformasi pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi bangsa, serta memacu percepatan pembangunan Kawasan Timur Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata,” tandasnya.***

*Sumber: ikn.go.id/press-release/2022

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAGA IKNkawal pembangunan IKNKementerian PPN/BappenasKepala Otorita Ibu Kota NusantaraPembangunan dan pemindahan IKN Nusantara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diundang Presiden Jokowi Datang ke Indonesia, Elon Musk: “Mudah-Mudahan Bulan November Tahun Ini”

Post Selanjutnya

Gunhar: “Pajang Wajah Erick Thohir di Iklan BUMN, Bentuk Penyalahgunan Jabatan”

RelatedPosts

Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Penguatan Budaya Kerja ASN dan Membangun Citra Institusi Dibangun BKN

15 November 2025

Lima Pokja Dibentuk Tim Koordinasi Lintas K/L Program MBG

15 November 2025
Post Selanjutnya

Gunhar: "Pajang Wajah Erick Thohir di Iklan BUMN, Bentuk Penyalahgunan Jabatan"

Pesantren Mikhul Ibadah Banjaran, Ponpes Berbasis Agama Budaya dan Nasionalis Pertama di Indonesia Diresmikan Abah H Anton Charliyan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI,

17 November 2025
Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com