• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mendikbudristek Nadiem Luncurkan ‘Merdeka Belajar’ Pemulihan Pembelajaran Pascapandemi

Redaksi oleh Redaksi
14 Februari 2022
di News, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pada masa pandemi COVID-19, krisis pembelajaran yang ada menjadikan pendidikan semakin tertinggal dengan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi.

Untuk memulihkan pembelajaran pascapandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Jum’at, 11 Februari 2022,  meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima Belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., menekankan pentingnya penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat).

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

“Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19,” ujarnya saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima Belas secara daring.

Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus, kata Mendikbudristek, semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif. Arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial.

“Perubahan kurikulum dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik,” papar Mendikbudristek.

Dalam pemulihan pembelajaran saat ini, lanjut Nadiem, satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan. Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka.

Baca Juga  KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

“Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Mendikbudristek pun mengajak semua pihak untuk bergerak bersama mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia.

“Ayo unduh Platform Merdeka Mengajar dan pelajari lebih dalam, serta mengambil peran untuk menyukseskan Kurikulum Merdeka,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dukungan penuh langkah Kemendikbudristek yang akan melaksanakan kebijakan Kurikulum Merdeka mulai Tahun 2022 sebagai upaya pemulihan pembelajaran.

“Saya yakin kurikulum ini mampu mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa serta memberi ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar,” tutur Yaqut.

Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik hadirnya Kurikulum Merdeka. Menurutnya, Kurikulum Merdeka merupakan transformasi pembelajaran yang penting, bukan saja dalam menghadapi pendidikan pascapandemi tapi juga untuk menghadapi situasi dunia yang terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

“Saya percaya setiap anak itu unik, oleh karena itu pendekatan yang holistik fleksibel dan fokus pada kompetensi anak adalah kunci untuk mengembangkan anak secara maksimal demi cita-cita yang ingin mereka raih,” ujar Hetifah.

Merdeka mengajar merupakan salah satu platform teknologi yang disediakan untuk mendukung para guru agar dapat mengajar lebih baik, meningkatkan kompetensinya, dan berkembang secara karier.

Platform Merdeka Mengajar dapat diakses melalui: https://guru.kemdikbud.go.id

Untuk dapat login ke beberapa produk Platform Merdeka Mengajar harus menggunakan akun pembelajaran: Belajar.id.

Platform Merdeka Mengajar merupakan platform edukasi yang menjadi teman penggerak untuk guru dalam mewujudkan Pelajar Pancasila. Melalui platform ini, para pendidik dapat melakukan tiga hal, yaitu mengajar, belajar, dan berkarya.

Baca Juga  Kapolri Pimpin Sertijab dan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri

Untuk dapat mengaksesnya, guru menggunakan akun pembelajaran belajar.id melalui aplikasi di gawai Android dengan mengunduh aplikasi di Google Play Store atau akses melalui laman guru.kemdikbud.go.id

Aplikasi Merdeka Mengajar merupakan super-app edukasi yang dirancang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membantu guru mengajar, mengembangkan diri, dan berkarya lebih baik lagi.

Panduan dan FAQ platform ini dapat dilihat melalui laman Ditjen GTK

Untuk bisa masuk ke platform Merdeka Mengajar menggunakan Akun Google dengan domain belajar.id (Akun Pembelajaran) atau madrasah.kemenag.go.id (Akun Madrasah).

Mari bergerak bersama untuk terus mengembangkan diri menuju pembelajaran yang merdeka!

*Sumber: Humas Kemendikbudristek & IG kemdikbud.ri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KemendikbudristekKomisi X DPR RIKurikulum Merdeka dan Platform Merdeka MengajarMenag Yaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

FSPPB Bersama BIN dan Pemkot Madiun Lakukan Vaksin Massal untuk Masyarakat Lansia, Anak Usia 6-11 Tahun dan Booster

Post Selanjutnya

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar Dukung Pendirian Jaga Geothermal Indonesia

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar Dukung Pendirian Jaga Geothermal Indonesia

83 Persen Responden Setuju Restorative Justice, Berikut Hasil Survei Litbang Kompas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com