Jakarta, Kabariku – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari per-minggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja swasta, dan pemerintah daerah (pemda) sebagai upaya menekan konsumsi energi dan menjaga stabilitas ekonomi.
Kebijakan ini akan mulai diterapkan pasca Lebaran 2026, namun waktunya masih menunggu penetapan lebih lanjut.
Sekretaris Kabinet, (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya, mengatakan rencana kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga secara virtual yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Mengikuti rapat koordinasi lintas K/L yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual melalui Zoom terkait rencana kebijakan penyesuaian kembali energi dan beberapa kebijakan ekonomi,” ujar Seskab Teddy, dikutip Rabu (25/3/2026).
Rapat ini menghadirkan sejumlah menteri terkait, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa; Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi; Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani; serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti; dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,Brian Yuliarto.

Penyesuaian Energi dan Stimulus Ekonomi
Seskab Teddy menjelaskan rapat membahas penyesuaian sektor energi dan beberapa rencana kebijakan stimulus ekonomi.
“Dalam pertemuan tersebut, berbagai pandangan strategis disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan,” katanya.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto menuturkan WFH satu hari dalam lima hari kerja diperlukan untuk efisiensi waktu kerja dan merespons tingginya harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
“Itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN tetapi juga swasta dan pemda-pemda. Nanti sesudah konsepnya matang, kita akan segera informasikan ke publik lebih detail,” kata Airlangga usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, Kamis (19/3/2026).
Durasi kebijakan WFH akan menyesuaikan kondisi harga minyak dan situasi geopolitik di Timur Tengah.
“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Jadi kita ikuti situasi yang berkembang,” jelasnya.
Efisiensi Pendidikan dan Energi
Selain kebijakan WFH, pemerintah juga menyiapkan pendekatan fleksibel dalam pembelajaran. Kegiatan pembelajaran daring atau luring akan disesuaikan dengan karakteristik materi pelajaran, sementara praktikum tetap dilaksanakan tatap muka untuk menjaga kualitas proses belajar.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menekankan bahwa langkah efisiensi energi harus terukur dan berbasis data konsumsi energi serta mobilitas sektor, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat.
“Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dikutip dari siaran persnya, Selasa (17/3/2026).*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post