• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Mahasiswa Minta DPR Bentuk TGPF untuk Selidiki Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
30 Maret 2026
di Kabar Terkini
A A
0
Mahasiswa desak DPR bentuk TGPF untuk usut teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.(Istimewa)

Mahasiswa desak DPR bentuk TGPF untuk usut teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.(Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Menggugat meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Mereka menilai peristiwa tersebut berimplikasi serius terhadap perlindungan kebebasan sipil.

Aksi penyampaian tuntutan berlangsung di depan Gerbang Pancasila, kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. Dalam pernyataannya, mahasiswa menyebut serangan terhadap Andrie tidak dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal biasa, melainkan mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan yang menyebabkan luka berat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Teror seperti ini tidak hanya melukai individu, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan menimpa aktivis lainnya,” ujar Koordinator Aksi, Raffi.

RelatedPosts

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Menurut mahasiswa, insiden tersebut menunjukkan adanya risiko terhadap ruang kebebasan berekspresi di Indonesia. Mereka menekankan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari jaminan konstitusi yang semestinya dilindungi negara.

Di sisi lain, munculnya dugaan keterlibatan oknum intelijen dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI turut menjadi perhatian. Mahasiswa menilai, apabila dugaan itu terbukti, maka penanganan perkara tidak cukup melalui prosedur pidana biasa.

“Jika benar melibatkan aparat, maka kasus ini menunjukkan adanya pola terorganisir dan harus diusut hingga ke aktor intelektualnya. Penanganan hukumnya harus dilakukan melalui peradilan umum sesuai asas equality before the law,” katanya.

Baca Juga  Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

Mahasiswa juga mendesak DPR, khususnya Komisi I dan Komisi III, untuk memanggil Panglima TNI serta pihak BAIS TNI guna memberikan keterangan secara terbuka kepada publik. Selain itu, pembentukan TGPF dinilai penting untuk memastikan proses penyelidikan berjalan independen.

Dalam tuntutan lanjutan, mahasiswa meminta aparat penegak hukum mengusut perkara hingga ke pihak yang diduga sebagai perancang aksi. Mereka menilai pelaku perlu dijerat dengan pasal berlapis, termasuk dugaan percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal.

Isu transparansi penanganan perkara juga disorot. Mahasiswa menolak kemungkinan adanya impunitas dan menilai penegakan hukum dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen negara dalam melindungi aktivis dan kebebasan sipil.

Selain itu, aksi tersebut juga memuat tuntutan percepatan reformasi TNI serta penolakan terhadap potensi remiliterisasi yang dinilai dapat berdampak pada menyempitnya ruang demokrasi.

Hingga saat ini, proses penanganan kasus masih berlangsung. Desakan agar aparat mengungkap seluruh pihak yang terlibat terus disuarakan berbagai kalangan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aktivis KontraSAndrie YunusBAIS TNIkasus HAMmahasiswa DPRteror air kerasTGPF
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

Post Selanjutnya

Garuda Gagal Juara! Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

RelatedPosts

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

WFH Seminggu Sekali Mulai Diberlakukan Usai Lebaran 2026

23 Maret 2026
Post Selanjutnya
Timnas Indonesia kalah 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026. (Istimewa)

Garuda Gagal Juara! Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Timnas Indonesia kalah 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026. (Istimewa)

Garuda Gagal Juara! Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026
Mahasiswa desak DPR bentuk TGPF untuk usut teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.(Istimewa)

Mahasiswa Minta DPR Bentuk TGPF untuk Selidiki Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

30 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026

Wamensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di PPSDMAP Bogor: Target Beroperasi April 2026

30 Maret 2026

Presiden Prabowo Disambut Taruna Indonesia di Tokyo, Tegaskan Semangat Belajar dan Pengabdian

30 Maret 2026

Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

29 Maret 2026

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

29 Maret 2026
Ilustrasi

BGN: 1.528 SPPG Sempat Distop, Tren Kepatuhan SLHS Meningkat

29 Maret 2026

Bela Negara Tak Harus Rumit: Bazar Murah PPATK Hadirkan Kebahagiaan Warga Cimpaeun

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com