Garut, Kabariku – Arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Garut mengalami lonjakan signifikan. Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, jajaran Polres Garut memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) secara situasional di sejumlah titik rawan macet, Kamis (19/3/2026).
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, mengatakan penerapan one way dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi di lapangan. Langkah ini difokuskan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang didominasi pemudik dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dan Garut.
“Seiring meningkatnya arus mudik, kami melakukan rekayasa lalu lintas berupa one way di titik-titik tertentu guna memastikan arus tetap lancar dan aman,” ujarnya.
Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan di jalur utama Limbangan-Malangbong serta Tarogong-Leles-Kadungora. Di jalur Limbangan-Malangbong, one way diberlakukan sejak pagi hari mulai pukul 06.15 WIB hingga siang dengan durasi antara 15 hingga 35 menit. Titik pending utama berada di kawasan Puskesmas, Kaum Lewo, hingga Selaawi.

Sementara itu, di jalur Kadungora, sistem satu arah diterapkan dua kali, yakni pukul 08.45–09.00 WIB dan 09.40–10.00 WIB. Titik pending dipusatkan di Jalan Baru Kadungora untuk mengurai arus kendaraan menuju pusat kota Garut.
Secara keseluruhan, pada Kamis, Polisi telah memberlakukan one way sebanyak sembilan kali di berbagai titik. Kebijakan ini merupakan bagian dari pengamanan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Sebelumnya, peningkatan volume kendaraan juga terpantau sejak awal pekan. Pada Selasa (17/3/2026), tercatat 23.695 kendaraan melintas di wilayah Garut. Jumlah tersebut meningkat menjadi 30.408 kendaraan pada Rabu (18/3/2026), atau naik sekitar 28 persen.
Lonjakan tersebut mendorong Kepolisian meningkatkan intensitas rekayasa lalu lintas. Sepanjang Rabu, Polres Garut menerapkan one way sebanyak 24 kali, dengan rincian 20 kali di jalur Limbangan-Malangbong dan 4 kali di jalur Kadungora-Leles.

Kasatlantas Polres Garut, AKP Luky Martono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk diskresi kepolisian untuk menarik arus kendaraan dari arah Bandung agar tidak terjadi penumpukan.
“Penerapan dilakukan secara tentatif sesuai kondisi arus kendaraan di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, pada hari sebelumnya, rekayasa one way di jalur Limbangan hingga Malangbong sempat diberlakukan enam kali, dengan durasi bervariasi antara 10 hingga 20 menit di sejumlah titik seperti Polsek Limbangan, SPBU Bandrex, Kaum Lewo, dan kawasan Puskesmas.
Polres Garut mengimbau para pemudik untuk tetap waspada selama perjalanan, menjaga jarak aman, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Pengendara juga diminta mempersiapkan perjalanan dengan baik guna menghindari kepadatan.
Dengan rekayasa lalu lintas yang dilakukan secara berkala, diharapkan arus mudik di wilayah Garut dapat berlangsung lancar, aman, dan terkendali selama periode Operasi Ketupat Lodaya 2026.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com























Discussion about this post