Jakarta, Kabariku – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya meluruskan informasi yang beredar mengenai penggunaan dua pesawat kenegaraan oleh Presiden saat melakukan kunjungan ke luar negeri. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Terkait luar negeri, tadi ada yang nanya juga. Jadi ada yang menyampaikan dan menanyakan bahwa Pak Presiden kalau ke luar negeri itu sekarang menggunakan dua pesawat kenegaraan. Saya jawab, enggak ada itu. Ya, itu tidak benar,” kata Teddy kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/2/2026).
Teddy menjelaskan bahwa pada awal masa jabatan Presiden, perjalanan ke luar negeri sempat menggunakan pesawat dari perusahaan pribadi presiden, serta didampingi pesawat milik TNI Angkatan Udara jenis Boeing 737. Namun, menurutnya, pesawat tersebut bukan pesawat kepresidenan.
“Itu pun bukan pesawat kepresidenan. Untuk apa? karena sesuai undang-undang, sesuai aturan harus ada Paspampres, harus ada protokol, ada tim dokter, ada tim Kementerian Luar Negeri, ada wartawan dan sebagainya,” kata Teddy.
“Jadi saya mau sampaikan tidak benar bahwa bapak presiden menggunakan dua pesawat kenegaraan kalau ke luar negeri,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Teddy menegaskan bahwa Presiden selalu menggunakan pesawat milik maskapai nasional Garuda Indonesia dalam kunjungan luar negeri.
“Maskapai nasional kebanggan kita, Garuda Indonesia, (Jenis) Boeing 777, pasti anda sudah lihat semua benar?” tutur Teddy.
Ia juga menyampaikan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Prabowo, jumlah rombongan yang mengikuti kunjungan kenegaraan justru diperkecil. Pembatasan tersebut mencakup perangkat kepresidenan hingga wartawan, yang sebagian menggunakan pesawat TNI AU.
Selain itu, Teddy menekankan bahwa pesawat Garuda Indonesia yang digunakan Presiden tidak memiliki perlakuan atau spesifikasi khusus.
“Kalau ke luar negeri Boeing 777 Garuda Indonesia yang besar. Kenapa? Karena kita memperlihatkan Indonesia negara besar, negara kuat, negara hebat. Kita punya maskapai besar. Pak Presiden mau menunjukkan itu. Dan di dalamnya pun, pesawat 777 Garuda itu konfigurasinya masih apa adanya, tidak ada berubah, tidak ada khusus kepresidenan, VIP, dan sebagainya. Masih sama,” tambahnya.
Terkait keberadaan pesawat cadangan dalam setiap kunjungan presiden, Teddy menyebut hal tersebut sebagai prosedur standar dan tidak melanggar aturan.
“Ya sudah, tentu saja ada. Jadi gini, di mana pun namanya Kepala Negara, pemerintahan itu, pasti punya pesawat cadangan. Jangankan pesawat, mobil pun harus dua, harus ada cadangannya, harus ada backup-nya. Dan Anda lihat kalau mobil rangkaian dulu banyak sekarang maksimal delapan, salah satunya ada mobil cadangan. Pesawat juga begitu. Seharusnya nih kalau sesuai aturan, boleh pesawat kenegaraan dua, tapi itu tidak dilakukan atau belum dilakukan. Kenapa? Ya karena cukup. Itu kira-kira,” jelas Teddy.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post