Banten, Kabariku – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital menjadi kunci menghadapi tantangan transformasi digital, terutama disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI) terhadap praktik jurnalistik.
Hal itu disampaikan Meutya saat Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026) malam.
“Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” ujar Meutya.
Ia mengingatkan, derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi tidak boleh membuat pers mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.
“Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukan pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” tegasnya.
Regulasi AI dan Publisher Rights
Meutya mengungkapkan Kemkomdigi bersama Dewan Pers telah merumuskan sejumlah kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.
Salah satunya adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.
Regulasi ini menegaskan AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan kendali tetap berada pada manusia untuk menjamin akurasi dan etika.
Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab terhadap konten jurnalistik.
Kebijakan ini ditujukan untuk mengatasi ketimpangan ekosistem digital serta melindungi media, khususnya media lokal, dari ancaman pengambilalihan konten oleh teknologi AI.
“Pemerintah menegaskan tata kelola AI harus berpusat pada manusia, dan jurnalistik harus tetap humanis untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Meutya.
Dorong Media Dukung Ruang Digital Aman
Menkomdigi juga menyoroti dua kebijakan utama pemerintah dalam membangun ruang digital yang aman.
Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan ini dirancang untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari risiko konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi.
Kedua, implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang ditegakkan secara bertahap dan konsisten melalui penguatan tata kelola dan standar kepatuhan di ekosistem digital.
“Kami membutuhkan dukungan media untuk membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi pelindungan data,” ujarnya.
Tiga Peran Kunci Media
Meutya menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung keberhasilan PP TUNAS dan penciptaan ruang digital yang aman.
Pertama: Edukator, menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak.
Kedua: Penguat norma sosial dan etika digital, melalui liputan konsisten tentang keselamatan daring dan kesehatan mental.
Ketiga: Pelindung kelompok rentan, dengan praktik pemberitaan yang tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.
Untuk memperkuat kolaborasi, Kemkomdigi mendorong sinergi jurnalisme berkualitas dengan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal dalam peliputan isu sensitif, serta mekanisme kolaborasi cepat antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan dalam penanganan konten berbahaya.
“Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya.
Ia menutup dengan menegaskan komitmen Kemkomdigi menjadi mitra strategis Dewan Pers dan ekosistem pers untuk memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform, dan mewujudkan ruang digital yang aman, inklusif, serta menghormati privasi data pribadi.
“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas. Publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com















Discussion about this post