• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
9 Februari 2026
di Hukum, News
A A
0
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Mahkamah Agung (MA) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Negeri Depok yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Meski menyakitkan bagi institusi, MA mengakui langkah tersebut justru mempercepat proses pembersihan internal di tubuh peradilan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Yanto, mengatakan bahwa penindakan ini menjadi momentum penting untuk memastikan hanya hakim-hakim berintegritas yang tersisa di lingkungan peradilan.

RelatedPosts

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Presiden Umumkan Kampung Haji di Makkah dan Komitmen Turunkan Biaya Haji

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

“Mahkamah Agung mengucapkan terima kasih kepada KPK. Walaupun menyakitkan, peristiwa ini membantu mempercepat Mahkamah Agung untuk bersih-bersih terhadap hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang masih mau melakukan transaksi kotor,” ujar Prof. Yanto dalam konferensi pers di Media Centre MA, Jakarta, Senin (9/2/2025).

Ia menegaskan, ke depan MA berharap hanya tersisa hakim yang benar-benar berkomitmen pada prinsip anti judicial corruption, serta senantiasa menjaga integritas, harkat, dan martabat profesi hakim.

Terkait proses hukum, MA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, penangkapan dan penahanan terhadap hakim memang memerlukan izin Ketua MA. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pimpinan MA tidak akan menghalangi proses hukum.

“Ketua Mahkamah Agung telah segera memberikan izin penahanan setelah permohonan diajukan oleh penyidik KPK. Sebagai bentuk menjaga kehormatan lembaga, Mahkamah Agung juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pihak yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga  Survey Nasional SMRC 'Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu'

MA juga memastikan akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur Pengadilan Negeri (PN) Depok yang tertangkap tangan. Lebih lanjut, MA akan mengajukan usul pemberhentian sementara kepada Presiden Republik Indonesia.

Jika nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara aparatur peradilan yang terlibat akan diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian MA.

Yanto menambahkan, pimpinan MA menegaskan bahwa berbagai kebijakan pencegahan sebenarnya telah diterapkan, mulai dari penerapan smart majelis, sistem promosi dan mutasi yang ketat, pembentukan satuan tugas khusus, hingga penguatan pengawasan oleh Badan Pengawasan MA dan pimpinan pengadilan di seluruh Indonesia.

Selain itu, kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga terus diperkuat untuk meminimalisasi interaksi langsung antara hakim dan para pencari keadilan.Ke depan, MA akan memperkuat kerja sama dengan Komisi Yudisial serta mengintensifkan pengawasan internal sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 8 Tahun 2016.

MA juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi perilaku hakim dan aparatur peradilan.

Menutup pernyataannya, Yanto menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang toleransi terhadap praktik korupsi di lembaga peradilan.

“Negara sudah memberikan perhatian yang memadai terhadap kesejahteraan hakim. Jadi, setiap praktik koruptif adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan publik. Pilihannya hanya dua: pecat atau penjara,” pungkasnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hakim DepokKetua PN DepokMahkamah AgungOTTProf YantoWakil Ketua PN Depok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Disperkim Cianjur Berhasil Optimalkan Anggaran Rp156 Miliar ke Pembangunan Infrastruktur

RelatedPosts

Anggota Komisi Yudisial (KY), M. Abhan saat memberikan pemaparan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Humas KY)

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

9 Februari 2026

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Presiden Umumkan Kampung Haji di Makkah dan Komitmen Turunkan Biaya Haji

9 Februari 2026

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

8 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur beri solusi bencana hidrometeorologi

Disperkim Cianjur Berhasil Optimalkan Anggaran Rp156 Miliar ke Pembangunan Infrastruktur

9 Februari 2026
Anggota Komisi Yudisial (KY), M. Abhan saat memberikan pemaparan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Humas KY)

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

9 Februari 2026

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Presiden Umumkan Kampung Haji di Makkah dan Komitmen Turunkan Biaya Haji

9 Februari 2026
Foto: Maryono Pimpinan Pegadaian Wilayah IX Jakarta Dua (Foto: Kabariku.com)

Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Dorong Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring

8 Februari 2026

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

8 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com