Jakarta, Kabariku – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sardewa memastikan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan mengikuti arahan pimpinan DPR RI dan menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan luar negeri.
“Pak Dasco ada komentar katanya kemarin, kita ikutin Pak Dasco saja,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, dikutip Kamis (26/2/2026).
Pernyataan tersebut merujuk pada sikap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang sebelumnya meminta agar rencana impor kendaraan untuk Koperasi Merah Putih ditunda.
Menurutnya, posisi Presiden sudah jelas dalam mendorong penguatan industri dalam negeri.
“Kalau menurut saya harusnya kalau Presiden juga tujuannya adalah menggalakkan industri dalam negeri. Saya pikir Presiden posisinya clear dalam hal ini,” kata Dasco sebelumnya.

Nilai Impor Capai Rp24,66 Triliun
Rencana impor tersebut diinisiasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang akan mendatangkan sekitar 105.000 kendaraan niaga dari India dengan total nilai mencapai Rp24,66 triliun.
Armada itu direncanakan untuk memperkuat sistem logistik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah.
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan pihaknya akan meminta waktu bertemu dengan Dasco untuk menjelaskan langsung alasan impor tersebut.
“Dokumen dan kontrak (impor) ini, saya akan memintakan waktu kepada Pak Dasco untuk menyampaikan kepada beliau juga, karena mungkin selama ini beliau hanya mendengarkan dari satu sisi,” ujar Joao dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Adapun rincian kendaraan yang akan diimpor terdiri atas, 35.000 unit pikap 4×4 dari Mahindra & Mahindra Ltd; 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors; dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors
Informasi awal rencana tersebut diumumkan Mahindra melalui laman resmi perusahaan pada 4 Februari 2026. Pada 20 Februari 2026, Joao mengonfirmasi bahwa kontrak pembelian telah diteken.
DP 30 Persen Sudah Dibayarkan
Joao mengungkapkan, Agrinas telah membayar uang muka (DP) sebesar 30 persen dari total nilai kontrak. Dengan nilai proyek Rp24,66 triliun, pembayaran awal yang telah dilakukan mencapai sekitar Rp7,39 triliun.
“Kami harus memberikan down payment 30 persen dan itu sudah kami lakukan untuk semua produk yang kami beli,” ujarnya.
Ia mengaku optimistis transaksi tersebut tidak akan dibatalkan dan tidak mempertimbangkan potensi penalti pembatalan.
“Kami dalam melakukan pengadaan tersebut karena kami dengan iktikad baik kami tidak pernah memikirkan penalti pembatalan tersebut,” katanya.
Menkop: Bukan Kewenangan Kami
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pengadaan kendaraan tersebut bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi, meskipun armada akan digunakan untuk operasional KDMP.
“Kemarin sudah diputuskan, itu bukan wewenangnya Kementerian Koperasi,” ujar Ferry di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia memastikan proses impor untuk sementara ditunda hingga Presiden Prabowo kembali ke Indonesia.
“Jadi sudah diputuskan ditunda sampai menunggu Pak Presiden datang,” ucapnya.
Rencana impor kendaraan niaga dalam jumlah besar ini menjadi perhatian publik dan parlemen, terutama terkait konsistensi pemerintah dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri serta penguatan industri otomotif nasional.
Keputusan akhir kini menunggu arahan Presiden setelah kembali ke Tanah Air, di tengah dinamika politik dan pertimbangan ekonomi terkait proyek logistik Koperasi Merah Putih bernilai puluhan triliun rupiah tersebut.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post