• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Pemprov Jabar Mulai 2026 dengan Tekanan Fiskal, Tunggakan Proyek Capai Rp621 Miliar

El Badhi oleh El Badhi
8 Januari 2026
di Kabar Daerah
A A
0
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memasuki Tahun Anggaran 2026 dengan kondisi fiskal yang menantang. Beban tersebut muncul akibat kewajiban menyelesaikan tunggakan pembayaran sejumlah proyek pembangunan tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp621 miliar, ditambah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Dalam sebuah video di media sosial yang dipantau di Bandung, Rabu, Dedi menyebutkan bahwa kewajiban pembayaran kegiatan tahun sebelumnya menjadi tekanan besar bagi ruang fiskal daerah. Dampaknya, dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk program baru pada 2026 berkurang signifikan sejak awal tahun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tahun 2025 hampir ada Rp600 miliar kegiatan pembangunan yang baru bisa dibayarkan di bulan Januari tahun 2026, sehingga hampir Rp3 triliun itu dana 2026 mengalami hilang,” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahannya.

RelatedPosts

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Bupati Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Pantai Santolo

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

Bupati Garut Sampaikan Permohonan Maaf dan Tekankan Peningkatan Etos Kerja

Menurutnya, potensi kehilangan dana sekitar Rp3 triliun tersebut berasal dari akumulasi pembayaran proyek tunda bayar senilai Rp621 miliar serta pengurangan dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat yang mencapai Rp2,458 triliun.

Selain kewajiban pembayaran proyek fisik, arus kas Pemprov Jabar juga terbebani kewajiban rutin dari periode sebelumnya. Beban tersebut antara lain cicilan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang hampir mencapai Rp600 miliar per tahun, serta tunggakan iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp300 miliar.

Tekanan anggaran juga datang dari pembiayaan operasional aset strategis daerah, seperti Masjid Al Jabbar yang memerlukan alokasi sekitar Rp50 miliar per tahun dan subsidi operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sekitar Rp100 miliar per tahun.

Baca Juga  Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

Meski demikian, Dedi menegaskan anggaran infrastruktur prioritas tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Beban ini cukup berat, tetapi anggaran pembangunan mengalami peningkatan tajam. Contoh kecil saja, alokasi jalan yang dulu Rp3,5 triliun sekarang menyentuh angka Rp4,5 triliun. Bukannya turun tapi naik, ditambah belanja lainnya juga mengalami peningkatan,” katanya.

Untuk menutup kekurangan anggaran akibat pembayaran kewajiban lama, Pemprov Jabar melakukan efisiensi dengan memangkas belanja nonprioritas, fasilitas pejabat, serta kegiatan seremonial. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pengurangan penggunaan listrik di gedung-gedung pemerintahan.

Pada 2026, kegiatan seremonial juga dibatasi hanya pada dua agenda utama, yakni peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Dedi menilai kedua kegiatan tersebut tetap penting karena berkaitan dengan nilai kebangsaan dan identitas daerah.

“Kegiatan-kegiatan pemerintah yang seremonial hanya dua, yaitu yang pertama peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia. Yang kedua adalah hari jadi Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Selain itu, Dedi menyebutkan adanya pemangkasan signifikan pada belanja makan minum tamu dari sebelumnya Rp3,5 miliar menjadi Rp500 juta, serta penghapusan anggaran perjalanan dinas gubernur.

“Gubernur sendiri secara personal sudah menghapus baju dinas, sudah menghapus kendaraan dinas dan saat ini 2026 kami menghapus perjalanan dinas. Dulu ada Rp1,5 miliar perjalanan dinas diturunkan menjadi Rp150 juta. Tahun 2026 ini saya tidak menggunakan lagi dana perjalanan dinas pemerintah,” tegas Dedi.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

Post Selanjutnya

UMK Garut Naik Jadi Rp2,47 Juta, Perusahaan Mulai Diawasi Ketat

RelatedPosts

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Bupati Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Pantai Santolo

24 Februari 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.ist

Bupati Garut Sampaikan Permohonan Maaf dan Tekankan Peningkatan Etos Kerja

23 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Post Selanjutnya
Kadisnakertrans Garut Muksin (Foto : Irwan/RRI)

UMK Garut Naik Jadi Rp2,47 Juta, Perusahaan Mulai Diawasi Ketat

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional tahun 2025 saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026

Indonesia Ukir Sejarah Swasembada 2025, Presiden Prabowo: Fondasi Kedaulatan Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Bupati Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Pantai Santolo

24 Februari 2026

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

24 Februari 2026
Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com