Jakarta, Kabariku – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah di wilayah Papua menjadikan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025-2029 sebagai rujukan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Imbauan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri peluncuran RAPPP 2025–2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Mendagri menegaskan pentingnya keterlibatan aktif kepala daerah dalam memberikan masukan terhadap dokumen grand design percepatan pembangunan Papua tersebut.
“Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang tidak setuju, ada yang setuju, atau ada ide baru,” ujar Tito.
Dorong Peran Aktif Kepala Daerah
Menurut Mendagri, masukan dari kepala daerah sangat krusial, mengingat sebagian besar pimpinan daerah di Papua merupakan pejabat yang baru dilantik.
Sementara itu, penyusunan awal RAPPP banyak melibatkan pejabat sebelumnya, sehingga diperlukan penyelarasan kembali dengan kebutuhan dan kondisi aktual di daerah.
“Kita tidak ingin program ini menjadi desain yang top down. Program yang terlalu top down belum tentu cocok dengan situasi masing-masing daerah,” tegasnya.
Karena itu, Tito menekankan perlunya sosialisasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap poin-poin strategis RAPPP kepada seluruh kepala daerah se-Papua.
Dengan pemahaman yang utuh, diharapkan kepala daerah dapat memberikan masukan substantif demi efektivitas implementasi kebijakan di lapangan.
Sinkronisasi antar Pemerintah Pusat dan Pemda
Di sisi lain, Mendagri mengapresiasi Kementerian PPN/Bappenas atas inisiatif dan kerja keras dalam menyusun RAPPP 2025-2029. Ia menilai percepatan pembangunan Papua membutuhkan sinkronisasi kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini,” ujarnya.
RAPPP juga akan menjadi pedoman kerja Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan.
Mendagri menyebut, Presiden menginginkan adanya instrumen khusus untuk memastikan seluruh program berjalan efektif di lapangan.
“Karena itu, Bapak Presiden menginginkan ada satu instrumen untuk mengawasi apakah pelaksanaan program-program tersebut benar-benar berjalan atau tidak,” jelasnya.
Pembentukan komite tersebut, lanjut Tito, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan di Tanah Papua.
Selain itu, pemerintah juga telah menempuh berbagai langkah strategis, termasuk pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai bagian dari upaya pemerataan dan percepatan pembangunan wilayah.
Peluncuran RAPPP 2025-2029 turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, para kepala daerah se-wilayah Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post