Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam (3/11/2025) tersebut, tim KPK mengamankan sedikitnya sepuluh orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Menurutnya, delapan orang yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi (4/11/2025).
“Benar, pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Budi menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus yang menjadi dasar OTT tersebut, termasuk menghitung jumlah uang yang diamankan sebagai barang bukti.
“Nanti, termasuk itu ya. Ini sedang kami hitung juga,” ujarnya.

Dijelaskan Budi, Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya telah dibawa ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
“Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.
9 Orang dan Sejumlah Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
Selain Gubernur Abdul Wahid, total sembilan orang dibawa ke Jakarta dalam dua kloter, yakni pagi dan siang hari.
“Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti ada dua kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” ungkap Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap detail perkara maupun identitas lengkap pihak-pihak lain yang turut diamankan.
Lembaga antirasuah itu memastikan akan memberikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Sebelumnya, Budi juga mengonfirmasi bahwa total sepuluh orang diamankan dalam operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi pada Senin malam (3/11/2025).
Selain Gubernur Riau, dalam rombongan yang diamankan KPK itu juga tampak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arief Setiawan.
KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post