• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
3 Oktober 2025
di Kabar Terkini, Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu ia sampaikan dalam podcast Terus Terang yang tayang di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Rabu (1/10/2025).

“Apa dasar hukum MBG? Perpres, PP, UU, atau apa? Kalau ditarik secara umum, sejauh ini tidak ditemukan,” ujar Mahfud.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menekankan, selama ini pelaksanaan MBG hanya berdasarkan keputusan rapat dan alokasi anggaran APBN, tanpa aturan rinci mengenai tata kelola dan siapa yang bertanggung jawab.

RelatedPosts

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Kapolri Doakan Korban Bencana dan Kenang 915 Personel

“Kepastian hukum itu penting agar pihak pelaksana maupun masyarakat mengetahui konsekuensi jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Istana: Presiden Segera Teken Tata Kelola MBG

Terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko memastikan Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).

“Sedang diajukan ke Presiden. Jadi dalam waktu dekat Presiden akan tanda tangan,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Bambang menuturkan, penyusunan tata kelola BGN sebenarnya sudah dipersiapkan jauh sebelum kasus keracunan massal MBG muncul. Penandatanganan ditargetkan sebelum 5 Oktober 2025, dengan harapan program MBG memiliki payung hukum yang lebih kuat.

“Substansi Perpres mencakup koordinasi lintas kementerian, standar pelaksanaan program, hingga sertifikasi makanan,” ujarnya. Ia menambahkan, aturan teknis akan dijabarkan melalui SOP dan sertifikasi makanan agar distribusi dan produksi lebih teratur.

Baca Juga  Kekuasaan Cenderung Korup

SIAGA 98: Pola SPPG-Vendor Dikelola Komite Sekolah

Sementara itu, menanggapi Mahfud MD, Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98), menegaskan bahwa Program MBG sebenarnya memiliki dasar hukum yang jelas.

“MBG merupakan bagian dari sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas Badan Gizi Nasional, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 dan 4 Perpres Nomor 83 Tahun 2024,” ujarnya.

Hasanuddin yang juga Ketua IRC for Reform menjelaskan, Pasal 5 memperjelas peserta didik PAUD hingga pendidikan dasar adalah sasaran program ini.

Menurut Hasanuddin, yang dimaksud Mahfud adalah penguatan operasional dan tata kelola pelaksanaan MBG melalui Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).

“Hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan BGN dan dapat diatur melalui keputusan Kepala BGN sebagai bagian dari fungsi kebijakan teknis,” terangnya.

Oleh karena itu, IRC for Reform berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melakukan evaluasi Peraturan Presiden era Jokowi dengan cermat dan hati-hati.

“Presiden sejatinya telah memenuhi kewajiban konstitusionalnya serta menepati janji politik dengan menjadikan Program MBG sebagai prioritas nasional,” ucapnya.

Sementara itu, dipertegas Hasanuddin, hal-hal teknis dan prosedural merupakan tanggung jawab penuh BGN, dan jangan sampai kekeliruan yang terjadi dalam pelaksanaan program ini kemudian dibebankan kepada Presiden.

“IRC for Reform meminta hal tersebut di evaluasi terbatas pada hal operasionalisasi pelaksanaan MBG pola SPPG-Vendor menjadi Dikelola Komite Sekolah dengan Aktivasi Kantin Sekolah. Dan hal ini cukup dengan keputusan kepala BGN,” tandasnya.

Sebagai informasi, data BGN mencatat setidaknya 70 kasus insiden keamanan pangan MBG 2025, dengan total 5.914 penerima manfaat terdampak. Rinciannya, Kota Bandar Lampung 503 orang, Kabupaten Lebong Bengkulu 467 orang, Kabupaten Bandung Barat 411 orang, Kabupaten Banggai Kepulauan 339 orang, dan Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta 305 orang.***

Baca Juga  Mahfud MD Jamin Sidang Johnny G Plate Digelar Terbuka: Nanti Publik Tahu ke Parpol Mana Saja Uangnya Mengalir

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Gizi NasionalEvaluasi Program MBGHasanuddin koordinator SIAGA 98IRC for ReformMahfud MDProgram MBGWamensesneg Bambang Eko
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Post Selanjutnya

Dedi Mulyadi: Pegawai dengan Absensi Rendah dan Kinerja Buruk Akan Dipublikasikan

RelatedPosts

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Kapolri Doakan Korban Bencana dan Kenang 915 Personel

30 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal usai melakukan pemantauan di Tol Jakarta–Cikampek menuju Bandung, Sabtu (27/12/2025) malam

Korlantas Siaga Rekayasa Arus Balik Nataru: Lalu Lintas Berimbang, Laka Turun 23 Persen

28 Desember 2025
Post Selanjutnya
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Dedi Mulyadi: Pegawai dengan Absensi Rendah dan Kinerja Buruk Akan Dipublikasikan

Mendes PDT Yandri Susanto Siap Perjuangkan Dua Desa di Bogor yang Terancam Dilelang/Kemendes

Mendes Yandri: Desa Sukaharja dan Sukamulya Harus Kembali Jadi Milik Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com