• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
3 Oktober 2025
di Kabar Terkini, Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu ia sampaikan dalam podcast Terus Terang yang tayang di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Rabu (1/10/2025).

“Apa dasar hukum MBG? Perpres, PP, UU, atau apa? Kalau ditarik secara umum, sejauh ini tidak ditemukan,” ujar Mahfud.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menekankan, selama ini pelaksanaan MBG hanya berdasarkan keputusan rapat dan alokasi anggaran APBN, tanpa aturan rinci mengenai tata kelola dan siapa yang bertanggung jawab.

RelatedPosts

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

“Kepastian hukum itu penting agar pihak pelaksana maupun masyarakat mengetahui konsekuensi jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Istana: Presiden Segera Teken Tata Kelola MBG

Terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko memastikan Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).

“Sedang diajukan ke Presiden. Jadi dalam waktu dekat Presiden akan tanda tangan,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Bambang menuturkan, penyusunan tata kelola BGN sebenarnya sudah dipersiapkan jauh sebelum kasus keracunan massal MBG muncul. Penandatanganan ditargetkan sebelum 5 Oktober 2025, dengan harapan program MBG memiliki payung hukum yang lebih kuat.

“Substansi Perpres mencakup koordinasi lintas kementerian, standar pelaksanaan program, hingga sertifikasi makanan,” ujarnya. Ia menambahkan, aturan teknis akan dijabarkan melalui SOP dan sertifikasi makanan agar distribusi dan produksi lebih teratur.

Baca Juga  KPK Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Kerugian Rp200 Miliar di Kasus Investasi PT TaspenTA 2019

SIAGA 98: Pola SPPG-Vendor Dikelola Komite Sekolah

Sementara itu, menanggapi Mahfud MD, Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98), menegaskan bahwa Program MBG sebenarnya memiliki dasar hukum yang jelas.

“MBG merupakan bagian dari sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas Badan Gizi Nasional, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 dan 4 Perpres Nomor 83 Tahun 2024,” ujarnya.

Hasanuddin yang juga Ketua IRC for Reform menjelaskan, Pasal 5 memperjelas peserta didik PAUD hingga pendidikan dasar adalah sasaran program ini.

Menurut Hasanuddin, yang dimaksud Mahfud adalah penguatan operasional dan tata kelola pelaksanaan MBG melalui Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).

“Hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan BGN dan dapat diatur melalui keputusan Kepala BGN sebagai bagian dari fungsi kebijakan teknis,” terangnya.

Oleh karena itu, IRC for Reform berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melakukan evaluasi Peraturan Presiden era Jokowi dengan cermat dan hati-hati.

“Presiden sejatinya telah memenuhi kewajiban konstitusionalnya serta menepati janji politik dengan menjadikan Program MBG sebagai prioritas nasional,” ucapnya.

Sementara itu, dipertegas Hasanuddin, hal-hal teknis dan prosedural merupakan tanggung jawab penuh BGN, dan jangan sampai kekeliruan yang terjadi dalam pelaksanaan program ini kemudian dibebankan kepada Presiden.

“IRC for Reform meminta hal tersebut di evaluasi terbatas pada hal operasionalisasi pelaksanaan MBG pola SPPG-Vendor menjadi Dikelola Komite Sekolah dengan Aktivasi Kantin Sekolah. Dan hal ini cukup dengan keputusan kepala BGN,” tandasnya.

Sebagai informasi, data BGN mencatat setidaknya 70 kasus insiden keamanan pangan MBG 2025, dengan total 5.914 penerima manfaat terdampak. Rinciannya, Kota Bandar Lampung 503 orang, Kabupaten Lebong Bengkulu 467 orang, Kabupaten Bandung Barat 411 orang, Kabupaten Banggai Kepulauan 339 orang, dan Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta 305 orang.***

Baca Juga  Desak Pidato Presiden Prabowo di PBB Disiarkan Langsung, SIAGA 98: Momen Strategis Diplomasi Indonesia

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Gizi NasionalEvaluasi Program MBGHasanuddin koordinator SIAGA 98IRC for ReformMahfud MDProgram MBGWamensesneg Bambang Eko
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Post Selanjutnya

Dedi Mulyadi: Pegawai dengan Absensi Rendah dan Kinerja Buruk Akan Dipublikasikan

RelatedPosts

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

14 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Peningkatan produksi beras dan kinerja sektor pertanian di tahun pertama pemerintahan Prabowo mendapat apresiasi Komisi IV DPR, dinilai mendorong stabilitas ekonomi dan kesejahteraan petani.(Foto:doc.Kementan)

Produksi Beras Diproyeksikan Tembus 34,7 Juta Ton, Komisi IV Dorong Kemandirian Pangan

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Post Selanjutnya
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Dedi Mulyadi: Pegawai dengan Absensi Rendah dan Kinerja Buruk Akan Dipublikasikan

Mendes PDT Yandri Susanto Siap Perjuangkan Dua Desa di Bogor yang Terancam Dilelang/Kemendes

Mendes Yandri: Desa Sukaharja dan Sukamulya Harus Kembali Jadi Milik Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com