Jakarta, Kabariku – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan sebanyak 14 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial (bansos) reguler triwulan IV tahun 2025. Ia menyebut penyaluran tambahan tersebut akan dilakukan dalam pekan ini.
“Insya Allah di pekan ini juga nanti akan tambah lagi 14 juta lagi,” kata Saifullah usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 bersama Siswa Sekolah Rakyat di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Saifullah menjelaskan bahwa bansos reguler mencakup dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT). Kedua program tersebut menyasar lebih dari 18,2 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat terdapat 390 ribu penerima PKH murni, 8,6 juta penerima sembako murni, serta 9,6 juta penerima ganda. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Mensos menuturkan, sebagian nomor rekening penerima masih memerlukan proses validasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar berhak dan sesuai dengan data terbaru di lapangan.
Ia menambahkan, proses validasi dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, serta pemerintah daerah. “Data ini dinamis, jadi kami mohon masyarakat bersabar,” kata Saifullah.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan harapannya agar penerima bansos di masa depan hanya berasal dari dua kelompok, yaitu warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Menurut Cak Imin, masyarakat lainnya perlu diberdayakan agar lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan sosial. “Kita ingin masyarakat tumbuh dan berkembang secara mandiri,” kata Cak Imin.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan serta meningkatkan kemandirian masyarakat. “Sesuai arahan Presiden, Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri,” ucapnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post