• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Luhut ke Presiden: Jangan Mau Dipaksa Soal UMP, Pilih Jalan Tengah yang Adil

El Badhi oleh El Badhi
17 Oktober 2025
di Ekonomi, Kabar Terkini
A A
0
Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah diminta untuk mengambil langkah kompromi atau jalan tengah dalam menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Saran tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” yang digelar di Jakarta, Kamis (16/10/2024).

Luhut menilai bahwa keputusan terkait UMP seharusnya tidak hanya berpihak pada satu pihak saja, tetapi perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan investor agar iklim usaha tetap sehat dan kondusif.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya bilang ke Presiden, kenapa kita harus diatur sama organisasi buruh? Kita pikirkan dia (buruh), tapi kalau hanya memikirkan dia tanpa memikirkan investor, ya susah, harus ada keseimbangan,” ujar Luhut.

RelatedPosts

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

Menurutnya, usulan dari asosiasi buruh selama ini umumnya hanya berfokus pada kebutuhan pekerja, tanpa memperhitungkan dampak terhadap keberlangsungan investasi dan daya saing dunia usaha. Oleh karena itu, kebijakan upah perlu dirumuskan secara seimbang agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dewan Ekonomi Nasional bersama timnya telah melakukan perhitungan terhadap formulasi besaran UMP yang dianggap ideal dan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya bilang ke Presiden, mohon Bapak jangan mau dipaksa sana-sini. Ini sudah yang terbaik, jalan tengah,” katanya.

Luhut menjelaskan bahwa formulasi tersebut mengacu pada standar kebutuhan hidup layak (KHL) serta mempertimbangkan masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan asosiasi pengusaha.

Baca Juga  Rekonsolidasi SIAGA 98 'National Interest' Hentikan Wacana Perpanjangan Presiden

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyusunan rumusan kenaikan UMP 2026 akan selesai pada November 2025. Ia menambahkan, proses penyusunan formula tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

“Kami ingin memastikan dialog sosial berjalan baik. Rumusan ini tetap memperhatikan standar kehidupan laik bagi pekerja,” ujar Yassierli.

Lebih lanjut, pemerintah memastikan penetapan upah minimum akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168, yang mengatur bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, dan pemenuhan kebutuhan hidup layak.

Dengan memperhatikan seluruh aspek tersebut, pemerintah berharap keputusan akhir mengenai UMP 2026 dapat menjadi solusi yang adil dan seimbang — mengakomodasi kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu keberlanjutan dunia usaha.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang untuk Evaluasi Aset Kemenpora

Post Selanjutnya

Komjen Chryshnanda: Lemdiklat Polri Harus Jadi Center of Excellence SDM Unggul dan Berkarakter

RelatedPosts

Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Dukung Program Swasembada Pangan

7 Maret 2026

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026
Post Selanjutnya
Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana di acara pembukaan Sidang Pleno Wandiklat Polri Tahun Anggaran 2025 dihadiri Wakapolri Komjen Pol Prof. Dedi Prasetyo dsn Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Lemdiklat Polri

Komjen Chryshnanda: Lemdiklat Polri Harus Jadi Center of Excellence SDM Unggul dan Berkarakter

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Ketua DPRD Garut Aris Munandar memberikan bantuan kepada warga/Diskominfo

Ketua DPRD Garut Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda di Malangbong

10 Maret 2026
Jembatan Garuda Resmi Diluncurkan di Malangbong, Bupati Garut Sampaikan Apresiasi

Jembatan Garuda di Malangbong Diresmikan, Bupati Garut Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

10 Maret 2026

Andre Rosiade: Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Posko Polri Siaga di Jalur Mudik Lebaran 2026

10 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

10 Maret 2026

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Bupati Garut Minta ASN Siapkan Pelayanan Maksimal Jelang Mudik Lebaran 1447 H

9 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com