Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan pentingnya penguatan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Lampung saat meresmikan gedung baru Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung, yang direnovasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik PPA Tahun 2025.
Langkah ini hadir di tengah tingginya angka kekerasan di Lampung. Data SIMFONI PPA Semester I 2025 mencatat 392 kasus kekerasan dengan 426 korban 56,9% berupa kekerasan seksual, 25,8% kekerasan fisik, dan 12,9% kekerasan psikis. Hingga Agustus 2025, jumlah kasus meningkat menjadi 519, dan berdasarkan laporan hingga September 2025, tercatat 586 kasus dengan 86% korban perempuan dan 72% korban anak. Kasus terbanyak terjadi di Kota Bandar Lampung (129 kasus), disusul Lampung Selatan (46 kasus) dan Tulang Bawang Barat (33 kasus).
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia. Kehadiran UPTD PPA dengan fasilitas yang lebih memadai diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, aman, dan ramah korban, mulai dari pelaporan hingga pemulihan,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung yang dinilai serius memperkuat perlindungan korban dengan dukungan DAK Fisik PPA.
“Tidak mudah bagi daerah memperoleh DAK Fisik PPA karena harus memenuhi kriteria dan prioritas yang ketat. Kami mengapresiasi Lampung yang menunjukkan keseriusan memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak. Dukungan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara agar layanan semakin berkualitas dan menjangkau lebih luas,”ungkap Menteri PPPA.
Pada tahun 2025 pemerintah pusat mengalokasikan Rp93,7 miliar DAK Fisik PPA untuk 40 daerah prioritas, termasuk Provinsi Lampung. Dana tersebut digunakan untuk renovasi gedung UPTD PPA, pembangunan Rumah Perlindungan Sementara (rumah aman), serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung layanan terpadu bagi korban kekerasan.
Kepala UPTD PPA Provinsi Lampung, Ria Meylanie menyampaikan bahwa renovasi yang berlangsung selama 120 hari. Sejak Juli hingga September 2025 telah meningkatkan kualitas fasilitas layanan sehingga lebih ramah dan aman bagi korban.
“Renovasi ini memperbaiki berbagai fasilitas layanan, termasuk ruang konseling, ruang layanan hukum, dan area rumah aman agar lebih nyaman dan ramah anak. Dengan dukungan fasilitas yang lebih baik, kami optimistis dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan efektif bagi para korban,” ujar Kepala UPTD PPA.
Dengan kolaborasi ini diharapkan Provinsi Lampung dapat menjadi contoh daerah yang berhasil memperkuat pemberdayaan perempuan sekaligus memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi anak-anak korban kekerasan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post