Garut, Kabariku – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. S. Fahmi, menanggapi kebijakan larangan study tour yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurutnya, kegiatan seperti study tour tidak perlu dilarang secara total, selama pelaksanaannya tidak menimbulkan beban ekonomi bagi siswa dan orang tua.
“Study tour itu sifatnya harus fakultatif, hanya pilihan. Pihak sekolah tidak bisa memaksakan kepada siswa untuk ikut jika itu dirasa memberatkan,” ujar Fahmi saat dimintai tanggapan, Senin (4/8/2025).
Fahmi menilai bahwa kegiatan study tour bukan semata-mata kegiatan wisata, melainkan juga bisa menjadi bagian dari proses pendidikan yang menyenangkan dan memperluas wawasan siswa.
“Apakah study tour hanya dianggap sebagai wisata saja? Bagi saya itu tidak masalah. Liburan dan hiburan itu juga penting, yang penting tidak memberatkan salah satu pihak,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pihak sekolah dan orang tua siswa sebelum merancang kegiatan semacam itu. Menurutnya, pelaksanaan study tour harus mempertimbangkan latar belakang ekonomi siswa dan tidak boleh bersifat memaksa.
“Yang jadi persoalan itu ketika kegiatan ini dipaksakan atau dianggap wajib, sehingga siswa yang tidak ikut merasa tertinggal atau dikucilkan. Itu yang harus dihindari,” tambah Fahmi.
Sebelumnya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan bahwa pihaknya juga tidak secara tegas melarang kegiatan study tour, namun meminta agar sekolah lebih peka dalam melihat kondisi sosial siswanya.
Menanggapi hal tersebut, Fahmi menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dan keadilan sosial tetap harus dijaga. Ia berharap pihak sekolah tidak hanya melihat study tour sebagai agenda tahunan, tapi juga sebagai kegiatan yang harus mempertimbangkan kemampuan dan kenyamanan semua pihak.
“Kalau memang bisa dilaksanakan tanpa tekanan, ya silakan. Tapi kalau menjadi beban, sebaiknya ditinjau ulang. Jangan sampai semangat belajar siswa terganggu hanya karena mereka tidak ikut study tour,” pungkasnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post