• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

El Badhi oleh El Badhi
25 Agustus 2025
di News
A A
0
Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Mensesneg Pratikno memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (01/02/2024). (Foto: BPMI Setpres)

Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Mensesneg Pratikno memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (01/02/2024). (Foto: BPMI Setpres)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara terbuka melontarkan kritik kerasnya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode terakhir. Dalam sebuah diskusi bersama Akbar Faizal, Mahfud menyebutkan adanya dugaan perusakan demokrasi dan konstitusi yang menurutnya sudah keterlaluan.

“Ini sudah membahayakan negara, menghancurkan konstitusi,” tegas Mahfud dalam siniar Akbar Faizal Uncensored dikutip Minggu, 24 Agustus 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Mahfud MD menjelaskan bahwa di dalam ranah politik dan kekuasaan, banyak hukum yang “diperkosa.” Menurutnya, semua sumber daya hukum disedot untuk memperkuat kekuasaan. “Di dalam pembuatan hukum itu, kan, sudah ada sebenarnya pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan lebih dulu agar lebih gampang di DPR,” katanya.

RelatedPosts

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah perubahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud mengatakan bahwa undang-undang tersebut dibuat secara tergesa-gesa tanpa prosedur yang benar, bahkan tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Isinya itu ancaman bagi kemerdekaan Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Menurutnya, revisi UU tersebut bertujuan untuk mengancam posisi hakim-hakim tertentu agar mengikuti kehendak pemerintah. Mahfud juga menyinggung kasus putusan MK terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden. Ia menyebutkan, “kasus Gibran itu kan sudah ditarik, ya kan… tiba-tiba dimasukkan lagi di hari libur.” Hal ini, kata Mahfud, menunjukkan adanya rekayasa yang terstruktur untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Ketika ditanya oleh Akbar Faizal mengenai political will Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi, Mahfud secara lugas menjawab bahwa ia tidak melihat adanya kemauan politik yang cukup. “Penegakan hukum itu sebenarnya tergantung pada political will seorang presiden,” ujarnya.

Baca Juga  Sosok Rudy Mas'ud, Membrandring Diri sebagai 'Gubernur Harum', Viral Usai Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

Mahfud menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Menko Polhukam, di mana ia pernah melaporkan beberapa kasus korupsi kepada Presiden bersama Luhut Binsar Panjaitan, namun tidak ada tindak lanjut. “Nggak jalan juga,” keluhnya. Ia juga menyoroti intervensi terhadap KPK, yang menurutnya tidak mendapat dukungan, bahkan cenderung diganggu. “KPK itu harusnya didorong,” kata Mahfud. “Selama ini saya merasa KPK nggak dibantu juga kita.”

Mahfud MD mengakui bahwa ia harus mengubah cara komunikasinya dari yang biasa menyejukkan menjadi lebih keras. “Saya harus keras karena meminjam istilahnya si Dorus, orang kayak gini harus dilawan kayak gini juga katanya. Gak bisa orang gila kamu lawan dengan cara waras. Orang gila lawan dengan gila juga. Itulah tempo yang harus saya naikkan,” katanya.

Ia menegaskan, kritik keras ini bukan karena dirinya kalah dalam Pilpres, melainkan karena ia melihat kerusakan yang terjadi. “Saya sudah nyatakan saya sudah kalah. Kita terima itu,” ujarnya. Namun, sebagai warga negara, ia merasa bertanggung jawab untuk bersuara ketika melihat praktik-praktik yang merusak. “Demi republik,” tegasnya.

Mahfud MD membandingkan dua periode pemerintahan Jokowi. Ia mengakui bahwa hingga tahun 2022, banyak capaian positif yang diraih, seperti pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Namun, sejak tahun 2022, ia melihat adanya kerusakan demokrasi yang signifikan. Ide perpanjangan masa jabatan presiden, manuver politik di Mahkamah Agung, hingga dugaan intervensi terhadap internal partai politik seperti Golkar, menjadi bukti kerusakan tersebut.

“Kalau demokrasi dirusak, konstitusi dirusak, menurut saya, ya, nggak ada artinya semua itu,” tegas Mahfud.

Ia percaya bahwa apa yang terjadi di akhir pemerintahan Jokowi adalah sebuah “permainan” politik yang tidak bisa lagi dihadapi dengan cara halus. Mahfud berharap, pemerintahan yang akan datang, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, akan melanjutkan kebijakan-kebijakan baik dari sembilan tahun sebelumnya, sambil mengevaluasi dan memperbaiki kerusakan yang terjadi di tahun terakhir. Ia menegaskan, negara harus dipimpin dengan benar, dan para pejabat yang melanggar harus dimintai pertanggungjawaban agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga  Polsek Samarang Bersama Gegana Sat Brimob Polda Jabar Evakuasi dan Pemusnahan Mortir di Kampung Gadog

Sumber: YouTube Akbar Faizal Uncensored


Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sukses Gelar Merdeka Run 8.0K, Mensesneg Pras: Semua Harus Sehat, Jangan jadi Generasi Mager

Post Selanjutnya

KORMI Kabupaten Cianjur Masa Bakti 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

RelatedPosts

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

24 Februari 2026
Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Post Selanjutnya

KORMI Kabupaten Cianjur Masa Bakti 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: setkab.go.id)

Prabowo Gelar Pertemuan Mendadak di Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Bupati Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Pantai Santolo

24 Februari 2026

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

24 Februari 2026
Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com