Jakarta, Kabariku – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menggelar demonstrasi besar-besaran bertajuk Aksi 217 di kawasan sekitar Istana Merdeka dan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025). Aksi ini diikuti sekitar 50.000 pengemudi yang menyebut diri mereka sebagai “korban aplikator”.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa demonstrasi berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Ia menyebut sebagian besar ojol akan melakukan mogok massal sebagai bentuk protes, dengan cara mematikan aplikasi dan tidak menerima pesanan selama aksi berlangsung.
“Korban aplikator sebagai pelaksana Aksi 217 menghimbau kepada masyarakat pengguna ojol, taksi online, dan kurir online agar bersiap dan menyesuaikan kebutuhan transportasi pada Senin 21 Juli karena sebagian besar pengemudi akan mogok massal,” ujar Igun.
Dalam aksi ini, para pengemudi menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan aplikator:
- Negara segera menghadirkan Undang-Undang atau Perppu khusus Transportasi Online.
- Skema pembagian hasil 90 persen untuk driver dan 10 persen untuk aplikator sebagai harga mati.
- Pemerintah menetapkan aturan tarif resmi untuk layanan antar barang dan makanan.
- Dilakukannya audit investigatif terhadap perusahaan aplikator.
- Penghapusan sistem aceng, slot, hub, multi order, membership, serta pengkotak-kotakan driver — seluruh driver diminta dikembalikan ke status reguler.
Sementara itu, untuk menjaga kelancaran dan ketertiban selama aksi, Kepolisian mengerahkan 1.632 personel gabungan yang terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek setempat. Pengamanan dimulai dengan Tactical Wall Game (TWG) dan apel yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Pospol Merdeka Barat.
Dalam arahannya, Kapolres mengimbau para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan tidak melakukan tindakan anarkistis. “Kami mohon kepada saudara-saudara yang akan berunjuk rasa agar menyampaikan pendapat dengan santun, tidak memprovokasi, dan tidak melawan petugas. Jangan membakar ban atau merusak fasilitas umum,” tegas Susatyo.
Ia menambahkan bahwa seluruh petugas yang diterjunkan tidak dibekali senjata api dan akan mengawal aksi dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dan profesional. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan di sekitar kawasan Monas akibat konsentrasi massa.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post