• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Perkuat Desa Antikorupsi di Tengah Penyidikan Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Juli 2025
di Dwi Warna
A A
0
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pemberantasan korupsi tak hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat pendidikan dan pencegahan yang menyasar akar persoalan, termasuk di tingkat desa.

Dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur, penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa, di Polres Blitar pada Selasa (15/7).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pemeriksaan tersebut mendalami peran para Kepala Desa dalam pembentukan pokmas yang dikoordinasikan oleh koordinator lapangan.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

“Pemeriksaan terhadap para kepala desa dilakukan untuk mengurai keterlibatan mereka dalam proses penyaluran hibah yang diduga menyimpang,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (16/7/2025).

Meski fokus penanganan perkara tetap berjalan, KPK juga menekankan pentingnya pendekatan preventif. Salah satunya melalui program Desa Antikorupsi yang digagas sejak 2021.

“Program ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif guna mencegah korupsi sejak dini,” kata Budi.

Hingga 2023, KPK mencatat telah terbentuk 33 Desa Antikorupsi di berbagai daerah, termasuk Desa Sukojati, Banyuwangi, Jawa Timur yang ditetapkan pada 2022.

Tak hanya di tingkat desa, sejak 2024 KPK mengembangkan Program Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Tahun lalu, empat daerah telah dikukuhkan: Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Badung, Kota Surakarta, dan Kota Payakumbuh.

Tahun ini, giliran Kota Mataram, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kota Blitar masuk tahap pembentukan.

“Blitar menjadi salah satu kota kecil dengan performa antikorupsi terbaik. Tahun ini, Blitar mencatat skor SPI 82,48, tertinggi di kategori kota kecil nasional dan tertinggi di Jawa Timur,” ujar Budi.

Baca Juga  Hari Purwanto Bongkar Adanya 'By Desain' Dibalik OTT Basarnas dan Mundurnya Dirlik KPK

Selain itu, Kota Blitar juga meraih nilai MCP 98 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024.

Ada 8 kriteria yang diukur dalam pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi, yaitu nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), Skor Survei Penilaian Integritas (SPI), SAKIP, Kepatuhan Pelayanan Publik, Maturitas SPIP, Indeks SPBE.

Selanjutnya, OPINI BPK, dan tidak terdapat Kepala Daerah dan pimpinan OPD yang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan Tindak Pidana Korupsi/tindak pidana lainnya.

“Integrasi pendekatan penindakan, pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi adalah wujud nyata keseriusan KPK dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan, dari desa hingga kota,” tutup Budi.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDesa AntiKorupsiKabupaten/Kota AntikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiPenyidikan Dana HibahPokmas Jawa Timur
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Hibahkan Aset Rp26,7 Miliar ke Pemkab Badung, Hasil Rampasan Korupsi Bansos COVID-19

Post Selanjutnya

Hoegeng Awards 2025 jadi Momentum Kapolri Teguhkan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Post Selanjutnya

Hoegeng Awards 2025 jadi Momentum Kapolri Teguhkan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik

Presiden Prabowo Subianto berbicara lewat telepon dengan Presiden AS Donald Trump membahas tentang tarif impor/Setkab

Tarif Trump 19 Persen untuk Indonesia Jadi Sorotan Utama Media Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com