Solo, Kabariku – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).
Kehadiran Jokowi menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam pemeriksaan itu, Jokowi didampingi kuasa hukumnya, Firmanto Laksana. Ia menegaskan bahwa kliennya hadir secara sukarela dan membawa sejumlah dokumen penting sebagai bukti, termasuk ijazah asli dari berbagai jenjang pendidikan.
“Jadi hari ini Bapak Jokowi hadir memenuhi jadwal pemeriksaan dari penyidik. Kami juga mendampingi dan Bapak membawa dokumen-dokumen, termasuk ijazah asli,” ujar Firmanto.
Dokumen yang dibawa Jokowi terdiri dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Firmanto menjelaskan bahwa seluruh dokumen tersebut siap diserahkan kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun pengadilan, sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain menjalani pemeriksaan, Jokowi juga telah mengajukan pengaduan resmi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
“Ada situasi di mana Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Maka beliau menyampaikan pengaduan kepada pihak berwenang,” terang Firmanto.
Dalam proses penyelidikan awal, kata Firmanto, Jokowi turut menyerahkan dokumen elektronik dan bukti lain yang relevan.
Seiring berjalannya penyelidikan, tim penyidik mulai mengidentifikasi beberapa nama yang diduga terlibat dalam penyebaran tudingan tersebut. Meski demikian, hingga kini belum disebutkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang dilaporkan.
Pemeriksaan ini menjadi babak penting dalam menelusuri kebenaran di balik isu ijazah palsu yang sempat menjadi perbincangan publik. Kehadiran langsung Jokowi beserta bukti fisik menunjukkan upaya serius untuk meluruskan informasi serta menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan fitnah.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post