Jakarta, Kabariku – Kabar duka menyelimuti dunia diplomasi Indonesia. Arya Daru Pangayunan, diplomat muda berusia 39 tahun, ditemukan tewas dengan kondisi tak wajar di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 7 Juli 2025.
Kejadian ini memicu kegemparan di kalangan masyarakat dan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), tempat Arya berkarier selama lebih dari satu dekade.
Jenazah Arya ditemukan oleh penjaga kos sekitar pukul 08.00 WIB, setelah sang istri yang tinggal di Yogyakarta meminta bantuan karena tak kunjung mendapat kabar. Saat ditemukan, wajah dan kepala Arya dalam kondisi mengenaskan, terbungkus lakban kuning.
Polisi pun langsung memasang garis polisi di sekitar kamar, dan kini tengah menyelidiki penyebab pasti kematian sang diplomat.
“Ada dugaan kematian tidak wajar. Kami telah memeriksa sejumlah saksi termasuk penjaga dan penghuni kos. Kamera CCTV juga sedang dianalisis,” ujar Kapolsek Menteng, Kompol Reza Rahandhi, Selasa (8/7).
Saat ini jenazah Arya sudah dibawa ke RSCM untuk diautopsi.
Arya tinggal sendirian di kamar kos tersebut selama hampir dua tahun, meski memiliki keluarga di Yogyakarta. Menurut keterangan sejumlah saksi, hanya sang istri yang pernah datang menjenguk ke tempat tinggalnya.
Di balik peristiwa tragis ini, Arya dikenal sebagai sosok diplomat cemerlang. Lulusan Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengawali karier luar negerinya sebagai Third Secretary di Kedutaan Besar RI di Yangon, Myanmar.
Arya kemudian bertugas di Dili, Timor Leste (2018–2020), di Buenos Aires, Argentina, pada 2020 hingga 2022.
Kini Arya bertugas di Direktorat Pelindungan WNI, menangani beragam kasus kompleks diaspora Indonesia di luar negeri.
Menjelang akhir hayatnya, Arya tengah bersiap menjalani penugasan barunya sebagai diplomat di Kedutaan Besar RI di Helsinki, Finlandia.
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Arya.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Arya adalah ASN kami yang sedang menjalani masa persiapan penugasan luar negeri,” kata Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Arya Daru Pangayunan masih menjadi misteri. Namun, Kementerian Luar Negeri memastikan akan memberikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. “Kami menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujar Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post