• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Operasi PT GAG Nikel Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Menteri ESDM dan Profil Perusahaan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
7 Juni 2025
di News
A A
0
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara kegiatan operasional PT GAG Nikel yang berlokasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil sebagai respons atas pengaduan masyarakat mengenai dugaan dampak aktivitas pertambangan terhadap kawasan wisata unggulan di Raja Ampat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa PT GAG Nikel saat ini merupakan satu-satunya perusahaan tambang yang masih aktif beroperasi di wilayah tersebut. Kontrak Karya (KK) perusahaan yang merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ini diterbitkan pada tahun 2017, dan perusahaan mulai beroperasi pada 2018 setelah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin sekitar lima. Tapi yang beroperasi saat ini hanya satu, yaitu PT GAG Nikel milik Antam, perusahaan BUMN,” ujar Bahlil saat ditemui media di Jakarta, Kamis (5/6).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Tinjau SRMA Margaguna: Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas di Sekolah Rakyat

Menkeu Purbaya Pastikan Rp200 Triliun Kas Negara Berputar di Perbankan Tak Mengendap di BI

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Temui Menkum Supratman Andi Agtas: Dorong Realisasi Revisi UU Narkotika

Ia juga menekankan bahwa sebagian besar wilayah di Raja Ampat merupakan kawasan konservasi dan pariwisata, meski ada beberapa pulau yang menyimpan potensi mineral. Lokasi pertambangan PT GAG Nikel, menurut Bahlil, berada sekitar 30 hingga 40 kilometer dari destinasi wisata populer Piaynemo dan bukan termasuk dalam area wisata utama.

“Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, kami melalui Ditjen Minerba telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel sampai hasil verifikasi lapangan selesai. Kami akan cek ulang seluruh prosedurnya,” tegas Bahlil.

Baca Juga  Bocorkan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Menkopolhukam Bisa Dipidana Penjara 4 Tahun? Ini Kata Arteria Dahlan

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, namun tetap mendorong hilirisasi industri tambang sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu ini agar tidak terjadi disinformasi yang bisa merugikan negara maupun sektor industri strategis.

Profil Singkat PT GAG Nikel

PT GAG Nikel merupakan perusahaan tambang yang memiliki izin Kontrak Karya berdasarkan akta perizinan nomor 430.K/30/DJB/2017. Izin tersebut berlaku selama 30 tahun sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047, dengan luas wilayah konsesi mencapai 13.136 hektare. Data perusahaan ini tercatat dalam sistem Mineral One Data Indonesia (MODI).

Pada awal berdirinya, PT GAG Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (75%) dan PT Antam Tbk (25%). Namun, pada tahun 2008, PT Antam Tbk mengakuisisi seluruh saham Asia Pacific Nickel Pty. Ltd, sehingga kini PT GAG Nikel sepenuhnya dimiliki dan dikendalikan oleh PT Antam Tbk.

Susunan Manajemen PT GAG Nikel

Dewan Komisaris:

  • Hermansyah – Presiden Komisaris
  • Lana Saria – Komisaris
  • Ahmad Fahrur Rozi – Komisaris
  • Saptono Adji – Komisaris

Dewan Direksi:

  • Arya Arditya Kurnia – Plt. Presiden Direktur / Direktur Operasi
  • Aji Priyo Anggoro – Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho: Semangat Kurban Tumbuhkan Keikhlasan dan Persatuan

Post Selanjutnya

PT DAM Serobot Lahan Garapan, Perkumpulan Aktivis 98 Kawal Warga Pagermaneh Bandung Barat

RelatedPosts

Presiden Prabowo Tinjau SRMA Margaguna: Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas di Sekolah Rakyat

11 September 2025

Menkeu Purbaya Pastikan Rp200 Triliun Kas Negara Berputar di Perbankan Tak Mengendap di BI

11 September 2025
Kepala BNN RI bersama Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas bersama jajaran di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025)

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Temui Menkum Supratman Andi Agtas: Dorong Realisasi Revisi UU Narkotika

11 September 2025

Survei Indeks Kepuasan Jamaah Haji dari BPS Capai Skor 88,46, Menag Bersyukur

11 September 2025

Serangan Israel Ke Doha Qatar, Dapat Memperburuk Perdamaian Global

11 September 2025
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (Foto: Humas Kemenag)

Pemerintah Siapkan Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Atasi Kemiskinan

11 September 2025
Post Selanjutnya
Salah satu lahan terbengkalai sejak 2004 Blok Pagermaneh II Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat

PT DAM Serobot Lahan Garapan, Perkumpulan Aktivis 98 Kawal Warga Pagermaneh Bandung Barat

Kiri: tenda pengungsian warga korban kebakaran Kapuk Muara. Kanan: Rumah-rumah di Kapuk Muara rata dengan tanah, hanya menyisakan puing-puing/Instagram @lbj_jakarta

Kebakaran Hebat di Kapuk Muara: 470 Rumah Hangus, 1.387 Warga Terpaksa Mengungsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Arahan Seskab Teddy: Pegawai Setkab Harus Totalitas sebagai Representasi Baik Pemerintah

11 September 2025

Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat dan Pembentukan Komisi Investigasi Independen, GNB Temui Prabowo

11 September 2025

Soal Penghasilan Rangkap Jabatan Menteri dan Wamen, MUI Akan Tindak Lanjuti Terkait dengan Permintaan Fatwa dari Celios

11 September 2025

Almarhum Zetro Leonardo Purba Mendapat Penghormatan Terakhir dari Kemenlu RI

11 September 2025

Terkait Perkembangan Situasi di Nepal, Ini Kata Kemenlu RI

11 September 2025

Presiden Prabowo Tinjau SRMA Margaguna: Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas di Sekolah Rakyat

11 September 2025
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Dinilai Teladan Integritas Pejabat Publik, SIAGA 98 Harap Gerindra Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati

11 September 2025

Menkeu Purbaya Pastikan Rp200 Triliun Kas Negara Berputar di Perbankan Tak Mengendap di BI

11 September 2025
Kepala BNN RI bersama Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas bersama jajaran di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025)

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Temui Menkum Supratman Andi Agtas: Dorong Realisasi Revisi UU Narkotika

11 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden RI Prabowo Subianto melantik empat Menteri dan Wamen dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9) sore di Istana Negara.

    Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy: Pemerintah Percepat Perbaikan Fasilitas Umum Pasca Aksi Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Matang Presiden Prabowo: Menkeu Baru, Optimisme Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.