• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Oktober 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menag Nasaruddin Umar: Akta Nikah Resmi Akses Hak Sipil dan Perlindungan Hukum

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
29 Juni 2025
di News
A A
0
Menag Nasaruddin Umar beri nasihat pada Nikah Massal di Masjid Istiqlal

Menag Nasaruddin Umar beri nasihat pada Nikah Massal di Masjid Istiqlal (dok Kemenag)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak sipil warganya.

Hal itu ia sampaikan dalam acara Nikah Massal Gratis bagi 100 pasangan se-Jabodetabek yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perkawinan yang tidak tercatat itu tidak sah secara hukum nasional. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa perkawinan dianggap sah bila dilakukan menurut agamanya dan dicatat oleh negara,” ujar Menag dalam sambutannya.

RelatedPosts

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob: Adaptasi Pejabat Baru Hadapi Tantangan Keamanan

Sekolah Rakyat Mulai Berjalan di Garut, Fokus Buka Akses Pendidikan untuk Keluarga Miskin

Menag menekankan bahwa pencatatan nikah bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah penting untuk menjamin akses terhadap hak-hak dasar warga negara, seperti akta kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), KTP, hingga paspor.

“Kalau tidak punya akta kelahiran, tidak akan tercatat dalam kartu rumah tangga. Tanpa tercatat, tidak bisa memiliki KTP. Dan tanpa KTP, mustahil membuat paspor. Artinya, bisa gagal menunaikan ibadah haji atau umrah,” jelasnya.

Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak

Selain berdampak administratif, perkawinan yang tidak tercatat juga berpotensi menimbulkan kerentanan hukum bagi perempuan dan anak. Menag menyebut, tanpa akta nikah, anak yang lahir tidak bisa mendapatkan hak-haknya secara legal, termasuk tunjangan apabila orang tua bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Akta nikah itu bukan sekadar kertas, tapi dokumen negara yang menunjukkan keabsahan dan perlindungan hukum bagi pasangan dan keturunannya,” kata Nasaruddin.

Baca Juga  Akhirnya Rocky Gerung Minta Maaf Atas Ucapannya yang Menghina Presiden Jokowi

Ia menegaskan bahwa akta nikah berlogo Garuda adalah simbol sahnya hubungan pernikahan di mata negara dan hukum.

Kegiatan nikah massal ini merupakan salah satu upaya strategis Kemenag untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan, khususnya di kalangan ekonomi menengah ke bawah yang menghadapi kendala biaya atau sosial.

“Program ini hadir tidak hanya meringankan biaya, tetapi juga membuka jalan bagi warga untuk memperoleh perlindungan dan haknya sebagai warga negara,” tegas Menag.

Ia juga menambahkan bahwa akta nikah memainkan peran penting sebagai penghubung administratif antargenerasi dan menjamin kesinambungan identitas keluarga di masa depan.

“Jangan sepelekan akta nikah, karena dari situlah negara hadir memberi pengakuan dan penghubung administrasi dari generasi ke generasi,” pungkas Menag Nasaruddin Umar.*Yus

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian AgamaMasjid IstiqlalMenag Nasaruddin UmarNikah Massal Gratis
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Post Selanjutnya

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

RelatedPosts

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

1 Oktober 2025
Kapolri Memimpin Upacara Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob di Rupattama Mabes Polri, Selasa (30/9/2025)

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob: Adaptasi Pejabat Baru Hadapi Tantangan Keamanan

1 Oktober 2025
Launching dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025/2026 di Sekolah Rakyat Rintisan, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Selasa (30/9/2025).
(Foto: Moch Ahdiansyah/Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Sekolah Rakyat Mulai Berjalan di Garut, Fokus Buka Akses Pendidikan untuk Keluarga Miskin

1 Oktober 2025
Siswa dirawat di UGD Puskesmas Kadungora diduga keracunan MBG/Kabariku

Garut: 131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Satu Balita Dirawat Intensif di RSU

1 Oktober 2025

Revitalisasi Ribuan Gedung Madrasah Dipercepat Kemenag

30 September 2025
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya

Komisi XII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh Perusahaan Tambang di Banggai

30 September 2025
Post Selanjutnya

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

Discussion about this post

KabarTerbaru

RS KEI Simbol Persahabatan Indonesia–UEA Resmi Diserahterimakan

1 Oktober 2025

Menteri Maman Tekankan Pentingnya Peran Pengusaha UMKM, Ajak HMI Berdayakan Ekonomi

1 Oktober 2025

Sekolah Rakyat Cetak Siswa Menjadi Agen Perubahan untuk Memutus Rantai Kemiskinan

1 Oktober 2025
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

1 Oktober 2025
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau kondisi terkini penyintas keracunan makanan di Puskesmas Kadungora, Puskesmas Leles, dan RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut, Selasa malam (30/9/2025).
(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

147 Warga Dirawat, Pemkab Garut Tetapkan Keracunan Massal sebagai Kejadian Luar Biasa

1 Oktober 2025
Kapolri Memimpin Upacara Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob di Rupattama Mabes Polri, Selasa (30/9/2025)

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob: Adaptasi Pejabat Baru Hadapi Tantangan Keamanan

1 Oktober 2025
Launching dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025/2026 di Sekolah Rakyat Rintisan, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Selasa (30/9/2025).
(Foto: Moch Ahdiansyah/Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Sekolah Rakyat Mulai Berjalan di Garut, Fokus Buka Akses Pendidikan untuk Keluarga Miskin

1 Oktober 2025
Persib Bandung Incar Kemenangan Perdana di AFC Champions League Two 2025/26/Persib

Persib Bandung Tantang Bangkok United, Incar Kemenangan Perdana di ACL Two

1 Oktober 2025
Siswa dirawat di UGD Puskesmas Kadungora diduga keracunan MBG/Kabariku

Garut: 131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Satu Balita Dirawat Intensif di RSU

1 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPM Segel Petro Muba, FK2AS Pertanyakan Kerja Sama Crude Oil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.