• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Biasakan yang Benar: KPK Ajak Mahasiswa Lawan Korupsi Sejak di Bangku Kuliah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Juni 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – “Biasa bukan berarti benar, tapi yang benar harus menjadi kebiasaan”. Pesan itu kembali digaungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upayanya menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, khususnya kepada generasi muda.

Kali ini, KPK mengajak mahasiswa untuk tidak sekadar tahu apa itu korupsi, tapi juga membiasakan sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan kampus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal tersebut disampaikan Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Ravel Galang Tri Fawzia, saat menerima kunjungan belajar 251 mahasiswa Program Studi Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pamulang di Gedung Juang, Kantor KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

RelatedPosts

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

Ravel menyoroti bahwa salah satu akar perilaku koruptif adalah rasionalisasi atau pembenaran terhadap tindakan yang salah.

“Misalnya saat ujian, ada satu soal yang tidak bisa dijawab, lalu timbul pikiran, ‘ah, cuma satu soal, tidak apa-apa kalau mencontek atau tanya teman’. Pembenaran seperti ini, kalau dibiarkan, akan menjadi kebiasaan berbuat curang. Teman-teman sebagai anak muda, harus punya kebiasaan yang benar,” tegasnya.

Ia pun menekankan bahwa mencontek merupakan bentuk perilaku koruptif dalam dunia pendidikan. Selain itu, ada pula praktik tidak jujur lainnya, seperti membuat proposal palsu, memberi gratifikasi kepada dosen, mark-up biaya kuliah, penyalahgunaan beasiswa, datang terlambat, titip absen, hingga plagiat.

Fakta-fakta dari lapangan pun menunjukkan bahwa kekhawatiran itu beralasan.

Baca Juga  Segera Buka Persidangan, KPK Ungkap Pemberian Suap Kabasarnas Rp11,4 Miliar

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPIP) tahun 2024, sebanyak 43 persen siswa dan 58 persen mahasiswa mengaku masih melakukan tindakan menyontek. Sedangkan plagiarisme ditemukan di 43 persen perguruan tinggi dan 6 persen sekolah.

Masalah kedisiplinan juga menjadi perhatian. Sebanyak 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa mengakui pernah datang terlambat ke sekolah atau kampus. Ironisnya, ketidakdisiplinan juga ditemukan di kalangan pendidik.

Sekitar 69 persen siswa menyatakan guru mereka sering datang terlambat, dan 96 persen mahasiswa menyebut hal serupa pada dosennya..

Mengenal Korupsi dari Sumbernya

Materi edukasi antikorupsi kemudian dilanjutkan oleh Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK lainnya, Candra Mayliasari. Ia menjelaskan definisi korupsi menurut Transparency International, yakni penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi.
Menurutnya, korupsi yang dilakukan oleh pejabat berwenang memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena berdampak luas terhadap hajat hidup orang banyak. Misalnya, kebakaran hutan yang terjadi akibat korupsi dalam proses perizinan. Lahan yang tak dikelola sesuai ketentuan bisa terbakar, mencemari udara, dan mengganggu kesehatan masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” terang Candra.

Ia juga menjabarkan bahwa korupsi bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan di berbagai tempat, melibatkan siapa saja, serta mudah beradaptasi dengan konteks tertentu.

Tindak pidana korupsi sendiri mencakup kerugian negara, penggelapan, suap-menyuap, gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan, hingga tindak pidana lain yang terkait.

Contoh konkret juga dibahas dalam sesi interaktif bersama mahasiswa. Saat membahas suap, salah satu mahasiswa menyebutkan bahwa memberi sesuatu kepada penyelenggara negara setelah proyek diloloskan kerap dianggap sebagai “hadiah”.

Candra pun menambahkan contoh gratifikasi dalam dunia pendidikan.

“Ada mahasiswa yang rutin memberi oleh-oleh pada dosen pembimbingnya. Saat nilai mahasiswa itu tidak bagus, dosen merasa tidak enak karena sudah sering menerima pemberian, lalu memberikan nilai lebih baik. Ini adalah gratifikasi,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua KPK, Firli Bahuri: Tahun Politik Periode Rawan Korupsi

Ia mengimbau agar mahasiswa dan dosen waspada terhadap pemberian yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Jika di kampus terdapat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dosen bisa melaporkan pemberian yang diterima.

Mahasiswa pun bisa ikut berperan jika mengetahui adanya praktik semacam ini.

Dalam kesempatan tersebut, Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Pamulang, Mas Fierna Janvierna Lusie Putri, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan belajar langsung di KPK.

“Ini ketiga kalinya kami ke KPK. Mahasiswa bisa mendapat pengetahuan langsung dari sumbernya, tak hanya dari teori di kelas atau media sosial. Bahkan ada yang ingin menyampaikan curhat terkait kondisi perkuliahan,” ungkap Fierna.

Harapan Baru dari Kampus

Antusiasme tinggi mahasiswa terlihat sepanjang sesi berlangsung. Mereka aktif bertanya tentang berbagai isu, mulai dari apakah korupsi sudah menjadi budaya, bagaimana KPK menjaga integritas internal, hingga strategi menelusuri aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Diskusi yang hidup dan penuh semangat ini menjadi harapan akan lahirnya generasi pendidik yang tak hanya cerdas, tapi juga berintegritas—yang kelak mampu menularkan nilai kejujuran dan antikorupsi di ruang-ruang kelas.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriFakultas Keguruan dan Ilmu PendidikanKomisi Pemberantasan KorupsiMahasiswa Lawan KorupsiProgram Studi Pancasila dan KewarganegaraanUniversitas Pamulang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jam Malam Pelajar di Jabar Diberlakukan, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Gelar Razia…

Post Selanjutnya

Menkes ke Istana: Laporan Kenaikan Covid-19 dan Target 50 Juta Warga Cek Kesehatan Gratis

RelatedPosts

Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

9 Desember 2025
Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

1 Desember 2025
Post Selanjutnya
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan keterangan pers kepada awak media usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Menkes ke Istana: Laporan Kenaikan Covid-19 dan Target 50 Juta Warga Cek Kesehatan Gratis

Kemendikdasmen Rombak Skema Penggunaan Dana BOSP 2025: Honor Guru Non ASN Dipangkas

Discussion about this post

KabarTerbaru

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com