• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Biasakan yang Benar: KPK Ajak Mahasiswa Lawan Korupsi Sejak di Bangku Kuliah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Juni 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – “Biasa bukan berarti benar, tapi yang benar harus menjadi kebiasaan”. Pesan itu kembali digaungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upayanya menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, khususnya kepada generasi muda.

Kali ini, KPK mengajak mahasiswa untuk tidak sekadar tahu apa itu korupsi, tapi juga membiasakan sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan kampus.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal tersebut disampaikan Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Ravel Galang Tri Fawzia, saat menerima kunjungan belajar 251 mahasiswa Program Studi Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pamulang di Gedung Juang, Kantor KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

RelatedPosts

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Ravel menyoroti bahwa salah satu akar perilaku koruptif adalah rasionalisasi atau pembenaran terhadap tindakan yang salah.

“Misalnya saat ujian, ada satu soal yang tidak bisa dijawab, lalu timbul pikiran, ‘ah, cuma satu soal, tidak apa-apa kalau mencontek atau tanya teman’. Pembenaran seperti ini, kalau dibiarkan, akan menjadi kebiasaan berbuat curang. Teman-teman sebagai anak muda, harus punya kebiasaan yang benar,” tegasnya.

Ia pun menekankan bahwa mencontek merupakan bentuk perilaku koruptif dalam dunia pendidikan. Selain itu, ada pula praktik tidak jujur lainnya, seperti membuat proposal palsu, memberi gratifikasi kepada dosen, mark-up biaya kuliah, penyalahgunaan beasiswa, datang terlambat, titip absen, hingga plagiat.

Fakta-fakta dari lapangan pun menunjukkan bahwa kekhawatiran itu beralasan.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPIP) tahun 2024, sebanyak 43 persen siswa dan 58 persen mahasiswa mengaku masih melakukan tindakan menyontek. Sedangkan plagiarisme ditemukan di 43 persen perguruan tinggi dan 6 persen sekolah.

Baca Juga  Perkuat Komitmen Berantas Korupsi, KPK-UNODC Tinjau Implementasi UNCAC di Indonesia

Masalah kedisiplinan juga menjadi perhatian. Sebanyak 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa mengakui pernah datang terlambat ke sekolah atau kampus. Ironisnya, ketidakdisiplinan juga ditemukan di kalangan pendidik.

Sekitar 69 persen siswa menyatakan guru mereka sering datang terlambat, dan 96 persen mahasiswa menyebut hal serupa pada dosennya..

Mengenal Korupsi dari Sumbernya

Materi edukasi antikorupsi kemudian dilanjutkan oleh Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK lainnya, Candra Mayliasari. Ia menjelaskan definisi korupsi menurut Transparency International, yakni penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi.
Menurutnya, korupsi yang dilakukan oleh pejabat berwenang memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena berdampak luas terhadap hajat hidup orang banyak. Misalnya, kebakaran hutan yang terjadi akibat korupsi dalam proses perizinan. Lahan yang tak dikelola sesuai ketentuan bisa terbakar, mencemari udara, dan mengganggu kesehatan masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” terang Candra.

Ia juga menjabarkan bahwa korupsi bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan di berbagai tempat, melibatkan siapa saja, serta mudah beradaptasi dengan konteks tertentu.

Tindak pidana korupsi sendiri mencakup kerugian negara, penggelapan, suap-menyuap, gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan, hingga tindak pidana lain yang terkait.

Contoh konkret juga dibahas dalam sesi interaktif bersama mahasiswa. Saat membahas suap, salah satu mahasiswa menyebutkan bahwa memberi sesuatu kepada penyelenggara negara setelah proyek diloloskan kerap dianggap sebagai “hadiah”.

Candra pun menambahkan contoh gratifikasi dalam dunia pendidikan.

“Ada mahasiswa yang rutin memberi oleh-oleh pada dosen pembimbingnya. Saat nilai mahasiswa itu tidak bagus, dosen merasa tidak enak karena sudah sering menerima pemberian, lalu memberikan nilai lebih baik. Ini adalah gratifikasi,” jelasnya.

Baca Juga  KPK Geledah Empat Lokasi dan Sita Uang 5,4 Miliar Terkait Suap di Lingkungan DJKA Kemenhub

Ia mengimbau agar mahasiswa dan dosen waspada terhadap pemberian yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Jika di kampus terdapat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dosen bisa melaporkan pemberian yang diterima.

Mahasiswa pun bisa ikut berperan jika mengetahui adanya praktik semacam ini.

Dalam kesempatan tersebut, Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Pamulang, Mas Fierna Janvierna Lusie Putri, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan belajar langsung di KPK.

“Ini ketiga kalinya kami ke KPK. Mahasiswa bisa mendapat pengetahuan langsung dari sumbernya, tak hanya dari teori di kelas atau media sosial. Bahkan ada yang ingin menyampaikan curhat terkait kondisi perkuliahan,” ungkap Fierna.

Harapan Baru dari Kampus

Antusiasme tinggi mahasiswa terlihat sepanjang sesi berlangsung. Mereka aktif bertanya tentang berbagai isu, mulai dari apakah korupsi sudah menjadi budaya, bagaimana KPK menjaga integritas internal, hingga strategi menelusuri aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Diskusi yang hidup dan penuh semangat ini menjadi harapan akan lahirnya generasi pendidik yang tak hanya cerdas, tapi juga berintegritas—yang kelak mampu menularkan nilai kejujuran dan antikorupsi di ruang-ruang kelas.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriFakultas Keguruan dan Ilmu PendidikanKomisi Pemberantasan KorupsiMahasiswa Lawan KorupsiProgram Studi Pancasila dan KewarganegaraanUniversitas Pamulang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jam Malam Pelajar di Jabar Diberlakukan, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Gelar Razia…

Post Selanjutnya

Menkes ke Istana: Laporan Kenaikan Covid-19 dan Target 50 Juta Warga Cek Kesehatan Gratis

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Post Selanjutnya
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan keterangan pers kepada awak media usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Menkes ke Istana: Laporan Kenaikan Covid-19 dan Target 50 Juta Warga Cek Kesehatan Gratis

Kemendikdasmen Rombak Skema Penggunaan Dana BOSP 2025: Honor Guru Non ASN Dipangkas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026
Suara Ibu Indonesia dan masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas Kami Bersama Andrie di Boulevard UGM

Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Atasi Kemacetan Jalur Mudik, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

15 Maret 2026
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat (Foto:Istimewa)

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

14 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com