Jakarta, Kabariku – Ketua Umum DPP Forum Muda Lampung, Arfan ABP, mengeluarkan pernyataan tegas terkait tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Satpol PP Kota Bandar Lampung terhadap para pendemo yang menuntut solusi konkret untuk masalah banjir yang terus melanda kota tersebut.
Dalam aksinya, para demonstran menyuarakan keprihatinan mereka atas korban jiwa yang berjatuhan akibat bencana banjir, yang telah menjadi masalah kronis bagi masyarakat.
Arfan ABP menilai bahwa tindakan aparatur negara yang menindas suara rakyat mencerminkan sikap arogan dari pemerintah kota.
“Aksi represif yang dialami oleh rekan-rekan kami yang hanya ingin menyampaikan aspirasi adalah cermin dari ketidakpedulian pemerintah terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. Banjir ini telah banyak merenggut nyawa dan mengakibatkan kerugian besar,” tegasnya.
Ketua umum DPP Forum Muda Lampung tersebut menggarisbawahi pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
“Warga berhak untuk meminta penjelasan dan solusi dari pemerintah. Kami mendesak pemerintah Kota Bandar Lampung untuk tidak menutup telinga terhadap suara masyarakat, dan bertindak lebih humanis , serta segera berupaya mencari solusi nyata dalam mengatasi masalah banjir yang telah lama dibiarkan ini,” tambah Arfan.
Forum Muda Lampung juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu banjir dan berjuang bersama masyarakat hingga mendapatkan perhatian serta tindakan nyata dari pemerintah.
“Kami DPP FML berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dari Jakarta, kami juga berharap tindakan refresif tidak akan terulang dan pemerintah dapat bersikap lebih humanis dalam merespon aspirasi masyarakat” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga Bandar Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota menuntut Pemerintah Kota memberikan solusi konkret atas persoalan banjir yang dinilai terus berulang dan semakin parah, pada Rabu (23/04).
Massa aksi membawa poster dan spanduk berisi protes terhadap penanganan banjir yang dinilai tidak memadai. Demonstran juga menyuarakan tuntutan agar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana segera mengambil langkah nyata menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam aksi tersebut, massa aksi mengaku mendapat perlakuan represif dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di depan Gedung Wali Kota Bandar Lampung pada Kamis (24/4).*K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post