OKU, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Tessa belum memberikan rincian mengenai keterlibatan pejabat negara dalam OTT ini. Ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi mendatang.
Lima Pejabat dan Anggota DPRD Terjaring
Dari informasi yang dihimpun, lima pejabat dan anggota DPRD OKU beserta seorang kontraktor turut diamankan dalam OTT tersebut. Mereka adalah NP (Pejabat Dinas PU), FE, FR, UH (Anggota DPRD OKU), serta seorang kontraktor yang belum disebutkan identitasnya.
Sementara itu, awak media yang mencoba mencari informasi di Mapolres OKU mengalami kesulitan. Petugas jaga, Ipda N, mengaku tidak mengetahui adanya kedatangan tim KPK.
“Saya tidak tahu kalau ada petugas KPK masuk. Kalaupun ada, pasti sangat dirahasiakan,” ujarnya.
Informasi terkait OTT ini masih simpang siur. Beberapa pihak yang dihubungi mengaku belum mengetahui secara pasti kejadian tersebut.
Akses ke Ruang Pemeriksaan Dibatasi
Saat mencoba mengonfirmasi ke Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, awak media tidak mendapat jawaban yang pasti.
” Kami coba cek dulu ke lapangan.” Beitu jawabannya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu perkembangan lebih lanjut di depan Kantor Provost untuk memperoleh informasi resmi.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post