• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Pj Wali Kota dan Dua Pejabat Pemkot Pekanbaru Tersangka Kasus Pengeloaan Anggaran 2024-2025

Redaksi oleh Redaksi
4 Desember 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga Tersangka pasca kegiatan tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada Senin (04/12/2024) malam.

Ketiga Tersangka ini diantaranya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa (RM); Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN); dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

“Pada kesempatan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan update informasi mengenai kegiatan penangkapan atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (04/12/2024) dini hari.

Diungkapkan sebelum melakukan kegiatan Tangkap Tangan (OTT) tersebut Tim Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diduga telah terjadi pemotongan anggaran “Ganti Uang” (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN selaku Sekda Kota Pekanbaru.

Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda diantaranya untuk anggaran Makan Minum (APBDP 2024). Dari penambahan ini diduga PJ. Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 Miliar.

Kronologi Pengamanan (OTT) oleh Tim KPK :

Nurul Ghufron menguraikan kronologi Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK mendapatkan sejumlah indikasi adanya tindak pidana korupsi, diantaranya bahwa pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV selaku Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300 Juta kepada anaknya yaitu Nadya Rovin Puteri (NRP). 

Baca Juga  Pelaku Usaha Konstruksi Ungkap Dugaan Permainan di Balik Proyek SPAM Garut

Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS (RAFLI SUBMA) yang merupakan Staff Bagian Umum, atas perintah dari NK.

KPK selanjutnya mengamankan NK bersama dengan driver yang mendampinginya berkegiatan yaitu Darmansyah (DM) pada sekitar pukul 18:00 di rumah kediaman NK, di wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Serta diamankan barang berupa uang tunai sejumlah Rp1 Miliar didalam sebuah tas ransel.

Selanjutnya Tim KPK mengamankan RM selaku Pj. Walikota Pekanbaru bersama dengan 2 ajudannya yaitu Nugroho Adi Triputranto (NAT) alias Adi (A) alias Untung (U) dan Mochammad Rifaldy Mathar (MRM) alias Aldy (AD) di Rumah Dinas Walikota. Serta diamankan barang berupa uang tunai sejumlah kurang lebih Rp1 Miliar 390 Juta yang diberikan oleh NK kepada RM di Rumah Dinas Walikota.

Pada sekitar pukul 20:30 WIB, RM meminta istrinya yaitu Aemi Octawulandari Amir (AOA) untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2 Miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta. 

Pada pukul 20:32 WIB, IPN selaku Sekda Kota Pekanbaru diamankan di rumah pribadinya di Kota Pekanbaru. Ditemukan uang tunai kurang lebih sejumlah Rp830 Juta di rumahnya yang diterimanya dari NK.

Berdasarkan pengakuan IPN, secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK sejumlah Rp1 Miliar namun sebesar Rp150 Juta sudah diberikan IPN kepada Yuliatrso (YL) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 Juta ke wartawan.

Kemudian sekira pukul 21:00 WIB, NRP yang merupakan anak NK diamankan di Kos Casa Tebet Mas Indah. Pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp375.467.141,00. Sejumlah Rp300.000.000,00 pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK pada tanggal 2 Desember 2024.

Pukul 21:30 WIB, tim KPK tiba di  Kantor Walikota Pekanbaru dan melakukan pemasangan KPK Line di beberapa ruangan di Gedung Kantor Walikota yaitu Ruang Bagian Umum, Ruangan Sri Wahyuni (SW) selaku Bendahara Pengeluaran, Ruang Sekda, Ruang Walikota, Ruang Bendahara di Kantor BPKAD Gedung B3 Komplek Pemkot.

Baca Juga  LBH Padjajaran Apresiasi dan Dukung Polres Garut Terkait Pembinaan Rehabilitasi Remaja Kasus Penyalahgunaan Obat

Sekira pukul 23:00 WIB, Mariya Ulfa (MU), Tengku Suhaila (TS), dan Ridho Subha (RS) yang merupakan Staff Bagian Umum datang menemui Tim KPK di Kantor Walikota Pekanbaru. Kemudian, pada sekitar pukul 23:3 WIB0, NK  meminta kakaknya yang bernama FC (FACHRUL CHACHA) untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp1 Miliar yang ada di rumah Pekanbaru, kepada Tim KPK. 

Selanjutnya pada 3 Desember 2024, pukul 00:50 WIB, SW selaku Bendahara Pengeluaran tiba di Kantor Pemkot Pekanbaru menemui Tim KPK.

Dihari yang sama pada pukul 02:43 WIB, Tim mengamankan uang sejumlah Rp1 Miliar dari Nugroho Adi (NA) atau Untung di Rumah Dinas PJ. Uang tersebut berasal dari pencairan TU yang diberikan oleh NK pada 29 November 2024.

Pukul 10:00 WIB, Tim menuju rumah AN atau U di Ragunan untuk mengamankan sekuarng-kurangnya uang sejumlah Rp200.000.000 yang masih tersimpan di rumahnya yang merupakan uang dari NK.

“Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,- (enam miliar delapan ratus dua puluh juta rupiah),” ungkap Ghufron.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.

Atas perbuatannya, ketiga Tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya.***

Baca Juga  Jaring Peserta CIFest 2023, KPK Gelar Roadshow Perdana di Universitas Negeri Padang

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOTT PekanbaruOTT Pj Walikota PekanbaruSekda Pekanbaru
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Longsor Tutup Sebagian Jalan Jalur Caringin-Bungbulang

Post Selanjutnya

Viral Olokan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, Ini Respon dari Istana

RelatedPosts

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025
Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

7 November 2025
Ledakan di masjid Kodamar dekat SMAN 72 Jakarta sebabkan delapan orang luka. Polisi duga korsleting alat elektronik jadi pemicu.(Foto:Ist)

Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

7 November 2025
Post Selanjutnya

Viral Olokan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, Ini Respon dari Istana

Kejagung Kembali Sita Uang Tunai Rp288 Miliar di Kasus TPPU Duta Palma Korporasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan jajaran usai apel ojol kamtibmas 'Sauyunan Jaga Lembur' Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (8/11/2025)

Jawa Barat Rawan Bencana, Kapolri Tekankan Kesiapsiagaan Polda Jabar dan Kolaborasi Antar Instansi

8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025)

Prof. Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: Siap Kerja Cepat dan Serap Aspirasi Publik

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com