• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Pj Wali Kota dan Dua Pejabat Pemkot Pekanbaru Tersangka Kasus Pengeloaan Anggaran 2024-2025

Redaksi oleh Redaksi
4 Desember 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga Tersangka pasca kegiatan tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada Senin (04/12/2024) malam.

Ketiga Tersangka ini diantaranya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa (RM); Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN); dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

“Pada kesempatan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan update informasi mengenai kegiatan penangkapan atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (04/12/2024) dini hari.

Diungkapkan sebelum melakukan kegiatan Tangkap Tangan (OTT) tersebut Tim Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diduga telah terjadi pemotongan anggaran “Ganti Uang” (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN selaku Sekda Kota Pekanbaru.

Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda diantaranya untuk anggaran Makan Minum (APBDP 2024). Dari penambahan ini diduga PJ. Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 Miliar.

Kronologi Pengamanan (OTT) oleh Tim KPK :

Nurul Ghufron menguraikan kronologi Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK mendapatkan sejumlah indikasi adanya tindak pidana korupsi, diantaranya bahwa pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV selaku Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300 Juta kepada anaknya yaitu Nadya Rovin Puteri (NRP). 

Baca Juga  Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Nurhadi Cs Terhadap KPK

Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS (RAFLI SUBMA) yang merupakan Staff Bagian Umum, atas perintah dari NK.

KPK selanjutnya mengamankan NK bersama dengan driver yang mendampinginya berkegiatan yaitu Darmansyah (DM) pada sekitar pukul 18:00 di rumah kediaman NK, di wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Serta diamankan barang berupa uang tunai sejumlah Rp1 Miliar didalam sebuah tas ransel.

Selanjutnya Tim KPK mengamankan RM selaku Pj. Walikota Pekanbaru bersama dengan 2 ajudannya yaitu Nugroho Adi Triputranto (NAT) alias Adi (A) alias Untung (U) dan Mochammad Rifaldy Mathar (MRM) alias Aldy (AD) di Rumah Dinas Walikota. Serta diamankan barang berupa uang tunai sejumlah kurang lebih Rp1 Miliar 390 Juta yang diberikan oleh NK kepada RM di Rumah Dinas Walikota.

Pada sekitar pukul 20:30 WIB, RM meminta istrinya yaitu Aemi Octawulandari Amir (AOA) untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2 Miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta. 

Pada pukul 20:32 WIB, IPN selaku Sekda Kota Pekanbaru diamankan di rumah pribadinya di Kota Pekanbaru. Ditemukan uang tunai kurang lebih sejumlah Rp830 Juta di rumahnya yang diterimanya dari NK.

Berdasarkan pengakuan IPN, secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK sejumlah Rp1 Miliar namun sebesar Rp150 Juta sudah diberikan IPN kepada Yuliatrso (YL) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 Juta ke wartawan.

Kemudian sekira pukul 21:00 WIB, NRP yang merupakan anak NK diamankan di Kos Casa Tebet Mas Indah. Pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp375.467.141,00. Sejumlah Rp300.000.000,00 pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK pada tanggal 2 Desember 2024.

Pukul 21:30 WIB, tim KPK tiba di  Kantor Walikota Pekanbaru dan melakukan pemasangan KPK Line di beberapa ruangan di Gedung Kantor Walikota yaitu Ruang Bagian Umum, Ruangan Sri Wahyuni (SW) selaku Bendahara Pengeluaran, Ruang Sekda, Ruang Walikota, Ruang Bendahara di Kantor BPKAD Gedung B3 Komplek Pemkot.

Baca Juga  Andi Arief dan Ariyanto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi Penyertaan Modal Mantan Bupati Penajam Paser Utara

Sekira pukul 23:00 WIB, Mariya Ulfa (MU), Tengku Suhaila (TS), dan Ridho Subha (RS) yang merupakan Staff Bagian Umum datang menemui Tim KPK di Kantor Walikota Pekanbaru. Kemudian, pada sekitar pukul 23:3 WIB0, NK  meminta kakaknya yang bernama FC (FACHRUL CHACHA) untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp1 Miliar yang ada di rumah Pekanbaru, kepada Tim KPK. 

Selanjutnya pada 3 Desember 2024, pukul 00:50 WIB, SW selaku Bendahara Pengeluaran tiba di Kantor Pemkot Pekanbaru menemui Tim KPK.

Dihari yang sama pada pukul 02:43 WIB, Tim mengamankan uang sejumlah Rp1 Miliar dari Nugroho Adi (NA) atau Untung di Rumah Dinas PJ. Uang tersebut berasal dari pencairan TU yang diberikan oleh NK pada 29 November 2024.

Pukul 10:00 WIB, Tim menuju rumah AN atau U di Ragunan untuk mengamankan sekuarng-kurangnya uang sejumlah Rp200.000.000 yang masih tersimpan di rumahnya yang merupakan uang dari NK.

“Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,- (enam miliar delapan ratus dua puluh juta rupiah),” ungkap Ghufron.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.

Atas perbuatannya, ketiga Tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya.***

Baca Juga  Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Ungkap Jatah Petugas Turut Diperjualbelikan

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOTT PekanbaruOTT Pj Walikota PekanbaruSekda Pekanbaru
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Longsor Tutup Sebagian Jalan Jalur Caringin-Bungbulang

Post Selanjutnya

Viral Olokan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, Ini Respon dari Istana

RelatedPosts

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

Viral Olokan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, Ini Respon dari Istana

Kejagung Kembali Sita Uang Tunai Rp288 Miliar di Kasus TPPU Duta Palma Korporasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com