• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Pj Wali Kota dan Dua Pejabat Pemkot Pekanbaru Tersangka Kasus Pengeloaan Anggaran 2024-2025

Redaksi oleh Redaksi
4 Desember 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga Tersangka pasca kegiatan tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada Senin (04/12/2024) malam.

Ketiga Tersangka ini diantaranya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa (RM); Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN); dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

“Pada kesempatan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan update informasi mengenai kegiatan penangkapan atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (04/12/2024) dini hari.

Diungkapkan sebelum melakukan kegiatan Tangkap Tangan (OTT) tersebut Tim Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diduga telah terjadi pemotongan anggaran “Ganti Uang” (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN selaku Sekda Kota Pekanbaru.

Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda diantaranya untuk anggaran Makan Minum (APBDP 2024). Dari penambahan ini diduga PJ. Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 Miliar.

Kronologi Pengamanan (OTT) oleh Tim KPK :

Nurul Ghufron menguraikan kronologi Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK mendapatkan sejumlah indikasi adanya tindak pidana korupsi, diantaranya bahwa pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV selaku Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300 Juta kepada anaknya yaitu Nadya Rovin Puteri (NRP). 

Baca Juga  KPK Tahan 10 dari 28 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 Tersangka Korupsi RAPBD Provinsi Jambi

Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS (RAFLI SUBMA) yang merupakan Staff Bagian Umum, atas perintah dari NK.

KPK selanjutnya mengamankan NK bersama dengan driver yang mendampinginya berkegiatan yaitu Darmansyah (DM) pada sekitar pukul 18:00 di rumah kediaman NK, di wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Serta diamankan barang berupa uang tunai sejumlah Rp1 Miliar didalam sebuah tas ransel.

Selanjutnya Tim KPK mengamankan RM selaku Pj. Walikota Pekanbaru bersama dengan 2 ajudannya yaitu Nugroho Adi Triputranto (NAT) alias Adi (A) alias Untung (U) dan Mochammad Rifaldy Mathar (MRM) alias Aldy (AD) di Rumah Dinas Walikota. Serta diamankan barang berupa uang tunai sejumlah kurang lebih Rp1 Miliar 390 Juta yang diberikan oleh NK kepada RM di Rumah Dinas Walikota.

Pada sekitar pukul 20:30 WIB, RM meminta istrinya yaitu Aemi Octawulandari Amir (AOA) untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2 Miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta. 

Pada pukul 20:32 WIB, IPN selaku Sekda Kota Pekanbaru diamankan di rumah pribadinya di Kota Pekanbaru. Ditemukan uang tunai kurang lebih sejumlah Rp830 Juta di rumahnya yang diterimanya dari NK.

Berdasarkan pengakuan IPN, secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK sejumlah Rp1 Miliar namun sebesar Rp150 Juta sudah diberikan IPN kepada Yuliatrso (YL) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 Juta ke wartawan.

Kemudian sekira pukul 21:00 WIB, NRP yang merupakan anak NK diamankan di Kos Casa Tebet Mas Indah. Pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp375.467.141,00. Sejumlah Rp300.000.000,00 pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK pada tanggal 2 Desember 2024.

Pukul 21:30 WIB, tim KPK tiba di  Kantor Walikota Pekanbaru dan melakukan pemasangan KPK Line di beberapa ruangan di Gedung Kantor Walikota yaitu Ruang Bagian Umum, Ruangan Sri Wahyuni (SW) selaku Bendahara Pengeluaran, Ruang Sekda, Ruang Walikota, Ruang Bendahara di Kantor BPKAD Gedung B3 Komplek Pemkot.

Baca Juga  Wamenkumham Menang Praperadilan, SDR Minta Bareskrim Bergerak Tangkap Ketua IPW Soal Pencemaran Nama Baik

Sekira pukul 23:00 WIB, Mariya Ulfa (MU), Tengku Suhaila (TS), dan Ridho Subha (RS) yang merupakan Staff Bagian Umum datang menemui Tim KPK di Kantor Walikota Pekanbaru. Kemudian, pada sekitar pukul 23:3 WIB0, NK  meminta kakaknya yang bernama FC (FACHRUL CHACHA) untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp1 Miliar yang ada di rumah Pekanbaru, kepada Tim KPK. 

Selanjutnya pada 3 Desember 2024, pukul 00:50 WIB, SW selaku Bendahara Pengeluaran tiba di Kantor Pemkot Pekanbaru menemui Tim KPK.

Dihari yang sama pada pukul 02:43 WIB, Tim mengamankan uang sejumlah Rp1 Miliar dari Nugroho Adi (NA) atau Untung di Rumah Dinas PJ. Uang tersebut berasal dari pencairan TU yang diberikan oleh NK pada 29 November 2024.

Pukul 10:00 WIB, Tim menuju rumah AN atau U di Ragunan untuk mengamankan sekuarng-kurangnya uang sejumlah Rp200.000.000 yang masih tersimpan di rumahnya yang merupakan uang dari NK.

“Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,- (enam miliar delapan ratus dua puluh juta rupiah),” ungkap Ghufron.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.

Atas perbuatannya, ketiga Tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya.***

Baca Juga  KPK-ANRI Perkuat Sinergitas Inventaris Arsip Perkara Korupsi dan LHKPN

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOTT PekanbaruOTT Pj Walikota PekanbaruSekda Pekanbaru
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Longsor Tutup Sebagian Jalan Jalur Caringin-Bungbulang

Post Selanjutnya

Viral Olokan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, Ini Respon dari Istana

RelatedPosts

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Viral Olokan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, Ini Respon dari Istana

Kejagung Kembali Sita Uang Tunai Rp288 Miliar di Kasus TPPU Duta Palma Korporasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com