• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Permufakatan Jahat Kasus Gratifikasi Ronald Tannur

Redaksi oleh Redaksi
14 Desember 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memperkuat pembuktian kasus dugaan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur. Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)  telah memeriksa 2 orang saksi.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023-2024,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., melalui keterangannya, dikutip Sabtu (14/12/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Disebutkan, kedua orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus tersebut berinisial SA selaku Ipar tersangka LR. Lalu, inisial DR selaku adik kandung tersangka LR.

RelatedPosts

Lima Bukti Otentik Jokowi Memang Kuliah dan Lulus dari Fakultas Kehutanan UGM

Kejagung Sita Rest Area KM 21B Tol Jagorawi Terkait Kasus TPPU Tata Niaga Timah

Kapolda Jabar Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Amin Garut: Wujud Kepedulian Polri terhadap Anak Negeri

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terangnya.

Sebelumnya, berkas kasus eks pejabatan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar terkait kasus suap dan gratifikasi vonis Ronald terhadap tiga hakim PN Surabaya, bakal dilimpahkan.

Seperti diketahui, tiga eks hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Surabaya. Mereka ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga dijadikan tersangka. Lalu, mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) pun ditetapkan jadi tersangka.  Selanjutnya, ibu dari Ronald bernama Meirizka Widjaja pun turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.***

Baca Juga  Panitia Peresmian Gereja Katolik Tanjung Balai Karimun Sampaikan Terimakasih Kepada Presiden Jokowi

*Siaran Pers Nomor: PR-1063/057/K.3/Kph.3/12/2024

Red/K.101

Berita terkait :

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Pemufakatan Jahat Penanganan Kasus Ronald Tannur
Kejagung Temukan Uang Tunai Hampir Rp1 Triliun dan 51Kg Emas dari Tersangka ZR Mantan Pejabat Tinggi MA
Kejagung Tetapkan Meirizka Widjaja Ibu Kandung Ronal Tanur Tersangka Kasus Suap

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jampidsus Kejagung RIKasus Gratifikasi Ronald TannurKejaksaan AgungPermufakatan Jahat Kasus Gratifikasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

HUT Partai Golkar ke 60, Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Kerukunan Hadapi Tantangan Global

Post Selanjutnya

Polisi Imbau Warga Waspada: Pabrik Narkoba Ditemukan di Tengah Perumahan

RelatedPosts

Lima Bukti Otentik Jokowi Memang Kuliah dan Lulus dari Fakultas Kehutanan UGM

23 Mei 2025

Kejagung Sita Rest Area KM 21B Tol Jagorawi Terkait Kasus TPPU Tata Niaga Timah

22 Mei 2025
Kunjungan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan ke LKSA Panti Asuhan Al-Amin Jalan Cipanas, Tarogong, Garut. Kamis (22/05/2025).

Kapolda Jabar Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Amin Garut: Wujud Kepedulian Polri terhadap Anak Negeri

22 Mei 2025
Wamensos Agus Jabo Priyono bersama para tokoh muda pengusul gelar Pahlawan Nasional untuk Sri Sultan Hamengku Buwono II (HB II)

Sejumlah Tokoh Muda Temui Wamensos Agus Jabo, Dorong Pengusulan HB II sebagai Pahlawan Nasional

22 Mei 2025
Bareskrim Polri menggelar jumpa pers terkait hasil penyelidikan terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)/Div Humas Polri

Bareskrim Pastikan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan

22 Mei 2025
Bos Sritex Ditangkap, penyidik temukan 15 lebih Barang bukti

Bos Sritex Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank, 15 Lebih Barang Bukti Disita Penyidik

22 Mei 2025
Post Selanjutnya

Polisi Imbau Warga Waspada: Pabrik Narkoba Ditemukan di Tengah Perumahan

Aiptu Umar, Anggota Satbimas Polres Garut Aktif Berikan Tausiyah kepada Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lima Bukti Otentik Jokowi Memang Kuliah dan Lulus dari Fakultas Kehutanan UGM

23 Mei 2025

Kejagung Sita Rest Area KM 21B Tol Jagorawi Terkait Kasus TPPU Tata Niaga Timah

22 Mei 2025

Lewat PERINTIS, ASN Muda Pemkab Bandung Tampil di Garis Depan Lawan Korupsi

22 Mei 2025
Kunjungan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan ke LKSA Panti Asuhan Al-Amin Jalan Cipanas, Tarogong, Garut. Kamis (22/05/2025).

Kapolda Jabar Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Amin Garut: Wujud Kepedulian Polri terhadap Anak Negeri

22 Mei 2025

Momentum Kebangkitan Nasional: Menggugah Semangat Generasi Muda Membangun Jakarta

22 Mei 2025
Wamensos Agus Jabo Priyono bersama para tokoh muda pengusul gelar Pahlawan Nasional untuk Sri Sultan Hamengku Buwono II (HB II)

Sejumlah Tokoh Muda Temui Wamensos Agus Jabo, Dorong Pengusulan HB II sebagai Pahlawan Nasional

22 Mei 2025
Bareskrim Polri menggelar jumpa pers terkait hasil penyelidikan terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)/Div Humas Polri

Bareskrim Pastikan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan

22 Mei 2025
Bos Sritex Ditangkap, penyidik temukan 15 lebih Barang bukti

Bos Sritex Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank, 15 Lebih Barang Bukti Disita Penyidik

22 Mei 2025

Ketua Baznas Garut: Dana Zakat Tidak Boleh Ada Irisan dengan Parpol

22 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Indo Farma yang dinyatakan pailit/KPK

    Krisis Holding BUMN Farmasi: Ridwan Kamil Soroti Gagalnya Kepemimpinan dan Ancaman Bom Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Pesilat dari Eropa Ikuti Sunda Camp Semiloka dan Workshop Maenpo Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo di Tengah Jalan Reformasi: Sarasehan Aktivis Lintas Generasi dari Rocky Gerung hingga Hariman Siregar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Dian Sandi, Kader PSI yang Unggah Ijazah Jokowi demi Melawan Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.