• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Buka Pertemuan ASEAN-PAC ke-20, KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

Redaksi oleh Redaksi
2 Desember 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bali, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membuka rangkaian Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) ke-20 atau The 20th Principals Meeting of the ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) pada Senin, 2 Desember 2024, di Ballroom Bali Beach Convention, Sanur, Bali.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif berbasis teknologi guna memerangi korupsi, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

“Korupsi tidak mengenal batas negara. Kejahatan ini tidak hanya melemahkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik dan menghambat kemajuan di banyak negara ASEAN,” tegas Alex, saat memberikan sambutan di hadapan delegasi dari 10 negara anggota ASEAN-PAC, Timor Leste sebagai observer, serta United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai tamu undangan.

“Oleh karena itu, kolaborasi regional berbasis teknologi sangat diperlukan guna mengatasi tantangan bersama ini secara lebih efektif,” lanjutnya.

Alex menyampaikan bahwa teknologi memegang peran strategis dalam menyelaraskan upaya kolaborasi pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN.

Teknologi menjadi kunci untuk mengatasi tantangan yang timbul dari keragaman budaya, sumber daya, dan sejarah di setiap negara anggota.

Untuk memperkuat semangat kolaborasi tersebut, pertemuan tahun ini mengangkat tema: “Advancing Collaborative Actions through Technological Innovation in the Fight Against Corruption”.

Menurut Alex, teknologi memiliki peran penting dalam memerangi korupsi di kawasan ASEAN. Perangkat digital dapat menyediakan platform untuk berbagi informasi, investigasi bersama, dan melakukan pemantauan secara real time.

Baca Juga  KPK Sita 26 Kendaraan Termasuk Moge Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

“Penerapan ini diharapkan dapat mengatasi berbagai hambatan yang ada dan dapat menjadi kekuatan transformatif guna membangun kepercayaan antarnegara,” ungkap Alex.

Untuk mewujudkannya, penerapan teknologi sendiri memerlukan kerangka kerja yang jelas, sistem hukum yang kuat, dan kemauan politik yang konsisten dari negara anggota ASEAN-PAC.

Hal ini mengingat sejak didirikan pada 2004, forum ini telah berkembang secara signifikan. Salah satu tonggak perkembangan forum ini adalah menjadi bagian dari rencana aksi bersama dalam instrumen Cetak Biru Masyarakat Politik-Keamanan (Blueprint) ASEAN di tahun 2009 serta menjadi Entitas yang Terakreditasi dengan ASEAN.

Dengan demikian, lanjut Alex, ke depannya forum ASEAN-PAC diharapkan dapat mengintegrasikan tugasnya secara lebih komprehensif pada komunitas ASEAN.

“Dengan menghubungkan tugas pada kerangka ASEAN, negara anggota ASEAN – PAC dapat menyampaikan laporan atau rekomendasi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Ini akan menumbuhkan semangat kerja sama, saling mendukung, dan rasa tanggung jawab bersama,” jelas Alex.

Melalui diskusi dan negosiasi yang konstruktif dalam pertemuan ini, Alex juga berharap agar dapat dihasilkan dokumen keluaran yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan upaya pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN.

Kedepannya, ASEAN-PAC diharapkan dapat terus menjadi pilar utama dalam penguatan kolaborasi guna mendukung terwujudnya kawasan Asia Tenggara yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Vilayvanh Boutdakham, Wakil Ketua State Inspection Authority (SIA) Republik Demokratik Rakyat Laos, dalam kesempatan ini juga turut menyampaikan apresiasi atas kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20.

Pertemuan ini diharapkan dapat menguatkan kolaborasi antarnegara anggota dan menjadi wadah strategis guna berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pemberantasan korupsi.

“Di penghujung tahun 2024 ini, keketuaan ASEAN-PAC akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sebagai perwakilan Indonesia. Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan KPK, ASEAN-PAC dapat melanjutkan keberhasilan dan mampu bersatu untuk tetap menjaga nilai dasar ASEAN. Kami menantikan kerja sama lebih lanjut dengan seluruh negara anggota untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi dan dalam rangka mewujudkan kawasan ASEAN yang bebas dan bersih dari korupsi,” ungkap Vilayvanh.

Baca Juga  Perkuat Kolaborasi, KPK dan Kejaksaan Agung RI Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama

Selama masa keketuaan sejak November 2023 hingga Desember 2024, Laos telah berhasil memperkenalkan berbagai program strategis yang mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan dan kolaborasi lintas negara dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Salah satunya adalah melalui penyelenggaraan ASEAN-PAC Capacity Building Workshop pada 11 Juli 2024 yang membahas terkait penerapan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) di kawasan Asia Tenggara.

Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 ini akan berlangsung selama 4 hari pada 2-5 Desember 2024, di Bali Beach Convention Sanur, Bali. Pada pertemuan tersebut terdapat beberapa agenda sebagai berikut:

Hari ke-1, 2 Desember 2024

Pada agenda hari pertama, pertemuan akan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Pertemuan ini akan membahas mengenai peninjauan Implementasi Rencana Aksi ASEAN-PAC 2023-2025 serta agenda prioritas yang akan menjadi Rencana Aksi ASEAN-PAC 2026-2028 bersama seluruh delegasi negara anggota ASEAN-PAC.

Disesi hari pertama, Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam, Anti-corruption Unit (ACU) Cambodia, KPK Indonesia, State Inspection Authority (SIA) Republik Demokratik Rakyat Laos, Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) Malaysia, Anti-Corruption Commission (ACC) Myanmar, serta Ombudsman Filipina juga akan berbagi praktik mengenai pemanfaatan inovasi teknologi dalam pemberantasan korupsi di negaranya.

Hari ke-2, 3 Desember 2024

Pada agenda hari kedua, melanjutkan sesi di hari sebelumnya, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand, dan The Government Inspectorate (GI) Vietnam akan berbagi praktik terkait pemanfaatan inovasi teknologi dalam pemberantasan korupsi di negara masing-masing.

Kemudian, dilanjutkan dengan konferensi pers ASEAN-PAC sekaligus peluncuran E-booklet ASEAN-PAC yang berisi informasi terkait sejarah dan perjalanan ASEAN-PAC serta profil dari negara anggotanya.

Di agenda hari kedua, akan dilaksanakan juga workshop kolaborasi KPK dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Workshop ini mengusung tema “Advancing ASEAN’s Anti-Corruption Efforts Through the Implementation of UNCAC”.

Baca Juga  KPK Pastikan Masa Tugas Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro Telah Berakhir

Hari ke-3, 4 Desember 2024

Pada agenda hari ketiga, diselenggarakan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) – International Film Screening, yang akan menayangkan sejumlah film bertemakan nilai-nilai antikorupsi dan integritas dari sejumlah negara Asia Tenggara, serta sesi talkshow yang akan membahas proses pembuatan film antikorupsi.

Talkshow akan diisi oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief, sineas Indonesia Sammaria Simanjuntak, dan Direktur Program Minikino Film Week Fransiska Prihadi.

Hari ke-4, 5 Desember 2024

Pada hari terakhir, delegasi negara anggota ASEAN-PAC akan melakukan kunjungan ke Desa Penglipuran dan Pura Tirta Empul untuk mengenal kebudayaan Bali.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriASEAN-PAC Ke-20Komisi Pemberantasan KorupsiKPKPemberantasan Korupsi Berbasis TeknologiSIA Republik Demokratik Rakyat LaosState Inspection Authority
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tingkatkan Kompetensi, PPSDMAP Gelar Pelatihan dan Sertifikasi QRMP ASN Kemenhub

Post Selanjutnya

Mencari Keadilan di Bekasi, LBH Padjajaran Damping Dua Warga Garut Pastikan Hukum Adil dan Transparan

RelatedPosts

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Post Selanjutnya

Mencari Keadilan di Bekasi, LBH Padjajaran Damping Dua Warga Garut Pastikan Hukum Adil dan Transparan

KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com