• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

BISIK BATAS: Perkuat Karakter dan Integritas Mitra Pendidikan Antikorupsi KPK

Redaksi oleh Redaksi
9 Desember 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Masih dari rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Bincang Asik Bangun Integritas (BISIK BATAS), bertajuk “Peningkatan Efektivitas Implementasi Pendidikan Antikorupsi Melalui Penguatan Karakter pada Pembelajaran Jenjang Dini, Dasar, Menengah dan Pendidikan Tinggi’, yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (09/12/2024).

Mengawali kegiatan, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa menjaga integritas di dunia pendidikan sangat penting, sebab lembaga pendidikan bertujuan untuk menghasilkan peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang kuat serta menjunjung tinggi nilai moral dan etika.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Menurutnya, berbagai pelanggaran integritas di lingkungan pendidikan menjadi tantangan bersama. Saat ini, KPK memiliki tiga pendekatan dalam memberantas korupsi, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan, di mana pendidikan antikorupsi menjadi sarana yang diharapkan dapat mengubah pola pikir dan membentuk perilaku antikorupsi.

“Pendidikan antikorupsi merupakan serangkaian upaya untuk membentuk sikap dan perilaku non permisif terhadap korupsi, melalui integrasi kurikulum yang didukung penguatan integritas ekosistem,” ujar Wawan dihadapan para peserta.

Lebih lanjut, Wawan mengapresiasi berbagai praktik baik yang dilakukan oleh sekolah, kampus, dan para tenaga pendidik, baik guru maupun dosen, dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi.

Wawan juga mengungkapkan, KPK menemukan sejumlah praktik baik yang menginspirasi dalam pendidikan antikorupsi di lingkungan pendidikan.

“Kalau kita lihat beberapa perguruan tinggi, beberapa sekolah, itu sudah mencanangkan bahkan sudah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi lebih cepat daripada KPK. KPK secara formal baru membuat tahun 2018, tapi ternyata sekolah-sekolah jauh sebelum itu sudah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi, karakter, dan lain-lain dalam bentuk kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler,” terang Wawan.

Baca Juga  KPK Gelar OTT di Kalimantan Timur, 11 Orang Diamankan, Nurul Ghufron: Ini Bukti Kami tetap Bekerja

Sebagai informasi, di tahun 2023 KPK meluncurkan Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Stranas PAK) dan diikuti panduan PAK untuk jenjang Dasmendikti dan pelatihan ASN.

KPK juga menyusun standar materi sisipan PAK untuk pendidikan tinggi, yang sedang dalam tahapan advokasi bersama Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek.

Wawan juga memaparkan, berbagai program telah dilakukan KPK untuk mendukung implementasi pendidikan antikorupsi. Diantaranya adalah pelatihan, pemenuhan audiensi, kegiatan sekolah/kegiatan kemahasiswaan, pembaruan modul/media pembelajaran, penguatan integritas ekosistem, serta Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan.

Tantangan Implementasi PAK

Pada forum yang sama, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, memaparkan bahwa hingga bulan Desember 2024, regulasi PAK yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota sudah mencapai 83.7%. Kendati demikian, penerapan yang dilakukan berbeda-beda.

“KPK rencananya akan mencoba bekerja sama dengan pusat kurikulum untuk melakukan insersi ke dalam kurikulum. Kami juga meminta masukan dari bapak/ibu sekalian,” kata Dian.

Dian menambahkan, meski implementasi pendidikan antikorupsi sudah berjalan, integritas pendidikan masih rentan dinodai dengan praktik-praktik curang seperti plagiarisme, mencontek, serta masih adanya kasus nepotisme di kampus.

“Inilah yang akan kita diskusikan bersama bagaimana memperbaiki hal-hal tersebut,” terangnya.

Sementara itu, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) menyatakan pentingnya keberadaan PAK dalam kurikulum sekolah. Tujuannya agar tumbuh sikap non-toleran terhadap korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat/peserta didik akan eksistensi, penyebab, kegentingan, dan ancaman yang ditimbulkan oleh korupsi.

Perkuat Integritas Tenaga Pendidik

Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemdikbudristek, Zulfikri Anas, yang hadir sebagai salah satu narasumber menyampaikan, selama ini pembelajaran belum sepenuhnya melayani anak, dan masih terpaku dan fokus kepada tersampaikannya target materi kurikulum serta format-format administrasi.

Baca Juga  KPK Ajak Masyarakat Semarakkan Hakordia 2024

“Hari-hari anak belajar hanya diberikan satu pengalaman belajar, materi yang seragam, tugas-tugas yang sama, asesmen dengan instrumen yang seragam, untuk mengukur kemampuan, potensi, minat dan bakat anak yang beragam. Nah, di sini sudah terlihat bahwa mulai terjadi pengkorupsian sisi-sisi kemanusiaan dalam potensi anak,” kata Zulfikri.

Oleh karenanya, lanjut Zulfikri, memastikan sosok seorang guru memiliki integritas atau tidak jauh lebih penting daripada merevisi kurikulum.

Narasumber lainnya yakni Akademisi, Pegiat Antikorupsi dan Pimpinan KPK periode 2015-2019, Laode M. Syarif, mengatakan bahwa belum banyak tenaga pendidik yang benar-benar dari hati mengajarkan pendidikan antikorupsi.

“Maka dari itu, jamaahnya harus diperluas lagi. Supaya lingkungannya juga mendukung,” tegas Laode.

Turut hadir dalam forum ini dosen dan pakar psikologi pendidikan Universitas Indonesia, Tjut Rifameutia, serta pegiat pendidikan dan Ketua Yayasan Guru Belajar, Budi Setiawan.

Peserta lainnya  adalah Asosiasi Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan, Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi, Asosiasi Kelembagaan dan Dosen Mata Kuliah, Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia, Komunitas Guru Belajar Nusantara, Jaringan Sekolah Madrasah Belajar, Ikatan Guru Raudhatul Athfal, Komunitas Pengawas Belajar Nusantara, Perwakilan Kepala Sekolah dan Madrasah, serta perwakilan dosen perguruan tinggi di Jabodetabek.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BISIK BATASDeputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPKDirektur Jejaring Pendidikan KPKHakordia 2024Mitra Pendidikan AntikorupsiPerkuat Karakter dan IntegritasPusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemdikbudristek
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polsek Leles Lakukan Pengamanan CBP Pastikan Tepat Sasaran

Post Selanjutnya

Polsek Karangpawitan Terima Kunjungan Secapa TNI AD

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

Polsek Karangpawitan Terima Kunjungan Secapa TNI AD

Hakordia 2024 Digelar di KPK, Apa Saja Isinya?

Discussion about this post

KabarTerbaru

SPPG Sindanggalih Karangpawitan Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com