Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah untuk mendorong implementasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara serius.
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, komitmen tersebut tentu harus diikuti langkah-langkah konkret dan aplikatif, sehingga perbaikan pencegahan korupsi tidak hanya pada tataran administratif, tapi juga betul-betul diaplikasikan di lapangan.
“Kita pahami korupsi sebagai salah satu problem dasar dalam tata Kelola pemerintahan. Maka dengan upaya pencegahan korupsi yang serius, akan menciptakan good governance sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya. Sabtu (09/11/2024).
Sehingga harapannya, di seluruh wilayah, masyarakat dapat mengakses pelayanan yang disediakan pemerintah daerah secara mudah, cepat, dan murah atau bahkan gratis. Pelayanan dilakukan secara transparan dan akuntable.
Budi menjelaskan, MCP mencakup delapan area intervensi, yaitu terdiri dari perencanaan, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Dari MCP tersebut tergambar area-area mana saja yang masih butuh perbaikan ekstra, ataupun yang sudah baik atau masuk kategori terjaga.
“Pengukuran MCP untuk setiap daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota, dapat diakses di laman jaga.id,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam arahannya saat menutup acara Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (07/11/2024) meminta Kepala Daerah menyikapi serius mengimplementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Wapres Gibran, perlu keseriusan karena MCP merupakan salah satu indikator dari KPK. Oleh karena itu, Wapres Gibran menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pencegahan korupsi dan menutup kebocoran-kebocoran anggaran.
Untuk diketahui Monitoring Center for Prevention (MCP) memiliki peran penting sebagai alat pengendalian internal yang krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Pada kesempatan itu Wapres Gibran juga meminta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seluruh Indonesia kompak dan menghilangkan ego sektoral untuk menyukseskan pembangunan.***
Red/K.101