• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Permudah Respons Bencana, Menteri Budi Arie Luncurkan SNPDK

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK). Sistem ini terdiri atas Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS).

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan EWS dan DPIS akan memudahkan upaya meminimalkan pemangku kepentingan dalam mengurangi risiko bencana di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya dalam Peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (01/10/2024).

RelatedPosts

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

Selaras dengan kondisi geografis indonesia,  Menteri Budi Arie menekankan kesiapsiagaan terhadap bencana perlu menjadi perhatian bersama.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung berbagai inisiatif di atas, agar masyarakat dapat menerima manfaatnya,” ujarnya.

SNPDK mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi bencana meliputi :

1) Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika,
2) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
3) Badan Nasional Penanggulangan Bencana,
4) Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG), dan
5) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Jakarta.

Sistem EWS TV Digital juga terhubung dengan penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran.

“Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama yakni pengiriman SMS Blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak secara realtime tanpa dikenakan biaya serta integrasi dengan sistem dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta penyedia informasi bagi masyarakat terdampak,” jelas Menkominfo.

Baca Juga  Haidar Alwi: Kritik Noel Terhadap Polri Tidak Sesuai Data dan Fakta

Pengembangan dan inovasi juga terus dilakukan untuk memperkuat serta memperluas jangkauan penyebaran informasi bencana.

“Kominfo  telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing  (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital,” tutur Menteri Budi Arie.

Guna memastikan informasi kebencanaan dan peringatan bahaya bisa muncul lewat siaran TV Digital, Menkominfo mendorong masyarakat untuk melakukan dua hal.

“Pertama, gunakan perangkat TV Digital atau STB yang tersertifikasi oleh Kominfo. Kedua, pastikan kode pos yang tepat dimasukkan pada perangkat TV digital, guna memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Jepang mengembangkan layanan informasi bencana secara real-time kepada petugas di lapangan, berbasis komputer maupun ponsel.

Sistem yang didukung hibah JICA itu diberi nama Disaster Prevention Information System (DPIS) dan berfungsi menghubungkan petugas di kementerian dan lembaga serta lembaga penyiaran lewat informasi terpadu.

“Terintegrasi dengan petugas, Call Center 112 serta TVRI dan RRI. DPIS juga siap diintegrasikan lebih jauh dengan petugas dan relawan kebencanaan dan kedaruratan di berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah,” tutur Menteri Budi Arie.

Dalam acara itu hadir Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi, Direktur Peringatan Dini BNPB Afrial Rosya dan Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono.

Sementara, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supryanto.***

*Biro Humas Kementerian Kominfo

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian KominfoMenteri KominfoPeluncuran SNPDKRespons BencanaSistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

‘Ngariung Kamtibmas’, Polsek Garut Kota Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024

Post Selanjutnya

Terkait RUU Perampasan Aset, Hasanuddin: KPK Harus Cermat dan Hati-Hati Menyikapi

RelatedPosts

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026
Post Selanjutnya

Terkait RUU Perampasan Aset, Hasanuddin: KPK Harus Cermat dan Hati-Hati Menyikapi

KPK Berharap DPR Periode 2024-2029 Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com