• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Jembatani Proses P3D antara Pemkot dan Pemkab Kupang

Redaksi oleh Redaksi
2 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kupang, Kabariku- Kunjungan lapangan Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V berlanjut di Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di Kota Kupang, pada Rabu (31/07/2024) lalu.

Disini, KPK mendapati kompleksitas proses penyerahan Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumentasi (P3D) antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang yang tak kunjung usai sejak tahun 1997.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

PIC Satgas Korsup KPK Wilayah V, Ben Hardy Saragih menyebutkan tujuan kehadiran KPK adalah menjembatani hambatan proses P3D antara kedua pemerintah daerah (Pemda). Sebab, dalam pandangan KPK, proses P3D akan berdampak luas, salah satunya berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah dan tata kelola aset dari pemda yang bersangkutan.

RelatedPosts

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Ben mencontohkan persoalan proses P3D di Provinsi Papua Barat Daya antara Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, yang tak tuntas meski telah 20 tahun lebih. Namun berkat dorongan Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V, persoalan selesai dalam waktu 3 bulan.

“Dalam rangka kewenangan KPK melakukan koordinasi kepada Pemda, bagaimana KPK bisa menginisiasi kegiatan ini, sehingga proses penyerahan P3D ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum. Banyak sekali terjadi aset-aset pemda justru dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Seperti di Papua Barat Daya, yang saat ini proses penyerahan P3D dapat teratasi dengan nilai total aset mencapai Rp104 miliar,” tegas Ben.

Sementara dalam temuan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V mencatat sejumlah faktor yang menghambat proses penyerahan P3D antara Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang. Diantaranya; tumpang tindih pencatatan dan pendataan aset dari kedua pemerintah daerah; adanya aset yang belum tersertifikasi; hingga administrasi birokrasi penyerahan aset dari kedua pemerintah daerah.

Baca Juga  Yasonna Laoly Tak Hadir Dipanggil sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, KPK Jadwal Ulang

“Hal pertama yang harus dilakukan adalah diperlukannya kerelaan hati antara SKPD Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, agar proses P3D ini tidak mengalami hambatan, dan dapat dituntaskan secara cepat,” tandas Ben.

Masalah Pendataan Aset

Rumitnya proses penyerahan P3D antara Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang umumnya berkaitan dengan pengelolaan aset. Data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang mencatat ada 32 aset Pemkab Kupang yang berada di wilayah Pemkot Kupang, 28 di antaranya terdapat bangunan, dan 4 lainnya berupa tanah kosong.

“Secara administrasi saja ini cukup membingungkan dan apakah data yang diberikan itu faktual. Kemudian berikutnya bicara potensi pendapatan milik Pemkot Kupang yang masuk ke Pemkab Kupang ataupun sebaliknya, dan kalau sudah begini, siapa yang berhak atas aset tersebut,” timpal Ben.

Pencatatan dan pendataan aset yang belum komplit, lanjut Ben, berpengaruh pada total nilai aset dan potensi yang dapat dikembangkan dari Pemkot Kupang maupun Pemkab Kupang.

“Bagaimana hal itu tidak jadi hambatan, sekali lagi, kami mencoba membantu kesediaan Pemkot dan Pemkab Kupang untuk membenahi tata kelola pemerintahannya masing-masing,” ujar Ben.

Melihat data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2023, pendapatan daerah kedua pemda termasuk yang terbesar di NTT dan dapat meningkat ke depannya. Pemkot Kupang memiliki pendapatan mencapai Rp1,156 Triliun, sedangkan pendapatan Pemkab Kupang sebesar Rp1,316 Triliun.

Karenanya, lanjut Ben, sudah seharusnya SKPD Kota Kupang dan Kabupaten Kupang menindaklanjuti temuan Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V ini. Sebab, dikhawatirkan jika didiamkan dalam waktu yang lebih lama akan timbul masalah lain di antara dua pemerintah daerah tersebut.

“Kami menegaskan diperlukan kehati-hatian dalam proses penyerahan P3D antara Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang, sehingga seperti yang kami harapkan terkait tata kelola aset bisa kita lakukan bersama dan dapat dioptimalisasi oleh masing-masing pemda demi mensejahterakan masyarakat” tandas Ben.

Baca Juga  KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

Komitmen Percepatan Proses P3D

Sebagai langkah awal, PJ Walikota Kupang, Fahrensy Priestley Funay dan PJ Bupati Kupang, Alexon Lumba bersepakat untuk membuat tim khusus dalam menyelesaikan proses penyerahan P3D.

Adapun pembentukan tim terdiri dari SKPD terkait yang ada di Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang, dibantu oleh Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V.

“Kami telah bersepakat melakukan tanggung jawab pada masing-masing SKPD. Nantinya tim khusus ini akan terdiri dari masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, hingga bagian hukum supaya dapat dikaji dengan baik, sehingga data-data yang ada dapat diselaraskan dengan Pemkab Kupang,” terang Fahrensy.

Senada, Alexon Lumba memahami kondisi yang terjadi di lapangan. Karenanya, Pemkab Kupang akan sangat berhati-hati menyikapi setiap proses penyerahan P3D.

“Kemudian kami akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK), sehingga realisasi proses penyerahan P3D dapat terselesaikan dengan cepat, dibantu pengawalan dari KPK,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAkselerasi P3DKomisi Pemberantasan KorupsiKPKP3D KupangTim Satgas Korsup KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kini Perpanjangan SIM Tanpa Antre: Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Post Selanjutnya

Kunjungan Tim LO Jabar ke Bappeda Garut Bahas Isu Strategis Pembangunan

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Post Selanjutnya

Kunjungan Tim LO Jabar ke Bappeda Garut Bahas Isu Strategis Pembangunan

IKN dan Jakarta Siap Gelar Perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederet Alasan Mengapa Raja Ampat Dicintai Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com