• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Jembatani Proses P3D antara Pemkot dan Pemkab Kupang

Redaksi oleh Redaksi
2 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kupang, Kabariku- Kunjungan lapangan Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V berlanjut di Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di Kota Kupang, pada Rabu (31/07/2024) lalu.

Disini, KPK mendapati kompleksitas proses penyerahan Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumentasi (P3D) antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang yang tak kunjung usai sejak tahun 1997.

Advertisement. Scroll to continue reading.

PIC Satgas Korsup KPK Wilayah V, Ben Hardy Saragih menyebutkan tujuan kehadiran KPK adalah menjembatani hambatan proses P3D antara kedua pemerintah daerah (Pemda). Sebab, dalam pandangan KPK, proses P3D akan berdampak luas, salah satunya berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah dan tata kelola aset dari pemda yang bersangkutan.

RelatedPosts

KPK Imbau Publik Tetap Gunakan Whoosh: Proses Penyelidikan Tak Ganggu Layanan Transportasi

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

Ben mencontohkan persoalan proses P3D di Provinsi Papua Barat Daya antara Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, yang tak tuntas meski telah 20 tahun lebih. Namun berkat dorongan Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V, persoalan selesai dalam waktu 3 bulan.

“Dalam rangka kewenangan KPK melakukan koordinasi kepada Pemda, bagaimana KPK bisa menginisiasi kegiatan ini, sehingga proses penyerahan P3D ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum. Banyak sekali terjadi aset-aset pemda justru dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Seperti di Papua Barat Daya, yang saat ini proses penyerahan P3D dapat teratasi dengan nilai total aset mencapai Rp104 miliar,” tegas Ben.

Sementara dalam temuan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V mencatat sejumlah faktor yang menghambat proses penyerahan P3D antara Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang. Diantaranya; tumpang tindih pencatatan dan pendataan aset dari kedua pemerintah daerah; adanya aset yang belum tersertifikasi; hingga administrasi birokrasi penyerahan aset dari kedua pemerintah daerah.

Baca Juga  KPK Bersama ICW Bahas Upaya Pemberantasan Korupsi

“Hal pertama yang harus dilakukan adalah diperlukannya kerelaan hati antara SKPD Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, agar proses P3D ini tidak mengalami hambatan, dan dapat dituntaskan secara cepat,” tandas Ben.

Masalah Pendataan Aset

Rumitnya proses penyerahan P3D antara Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang umumnya berkaitan dengan pengelolaan aset. Data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang mencatat ada 32 aset Pemkab Kupang yang berada di wilayah Pemkot Kupang, 28 di antaranya terdapat bangunan, dan 4 lainnya berupa tanah kosong.

“Secara administrasi saja ini cukup membingungkan dan apakah data yang diberikan itu faktual. Kemudian berikutnya bicara potensi pendapatan milik Pemkot Kupang yang masuk ke Pemkab Kupang ataupun sebaliknya, dan kalau sudah begini, siapa yang berhak atas aset tersebut,” timpal Ben.

Pencatatan dan pendataan aset yang belum komplit, lanjut Ben, berpengaruh pada total nilai aset dan potensi yang dapat dikembangkan dari Pemkot Kupang maupun Pemkab Kupang.

“Bagaimana hal itu tidak jadi hambatan, sekali lagi, kami mencoba membantu kesediaan Pemkot dan Pemkab Kupang untuk membenahi tata kelola pemerintahannya masing-masing,” ujar Ben.

Melihat data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2023, pendapatan daerah kedua pemda termasuk yang terbesar di NTT dan dapat meningkat ke depannya. Pemkot Kupang memiliki pendapatan mencapai Rp1,156 Triliun, sedangkan pendapatan Pemkab Kupang sebesar Rp1,316 Triliun.

Karenanya, lanjut Ben, sudah seharusnya SKPD Kota Kupang dan Kabupaten Kupang menindaklanjuti temuan Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V ini. Sebab, dikhawatirkan jika didiamkan dalam waktu yang lebih lama akan timbul masalah lain di antara dua pemerintah daerah tersebut.

“Kami menegaskan diperlukan kehati-hatian dalam proses penyerahan P3D antara Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang, sehingga seperti yang kami harapkan terkait tata kelola aset bisa kita lakukan bersama dan dapat dioptimalisasi oleh masing-masing pemda demi mensejahterakan masyarakat” tandas Ben.

Baca Juga  Lelang Eksekusi Barang Rampasan, KPK Setorkan Rp3,4M ke Kas Negara

Komitmen Percepatan Proses P3D

Sebagai langkah awal, PJ Walikota Kupang, Fahrensy Priestley Funay dan PJ Bupati Kupang, Alexon Lumba bersepakat untuk membuat tim khusus dalam menyelesaikan proses penyerahan P3D.

Adapun pembentukan tim terdiri dari SKPD terkait yang ada di Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang, dibantu oleh Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V.

“Kami telah bersepakat melakukan tanggung jawab pada masing-masing SKPD. Nantinya tim khusus ini akan terdiri dari masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, hingga bagian hukum supaya dapat dikaji dengan baik, sehingga data-data yang ada dapat diselaraskan dengan Pemkab Kupang,” terang Fahrensy.

Senada, Alexon Lumba memahami kondisi yang terjadi di lapangan. Karenanya, Pemkab Kupang akan sangat berhati-hati menyikapi setiap proses penyerahan P3D.

“Kemudian kami akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK), sehingga realisasi proses penyerahan P3D dapat terselesaikan dengan cepat, dibantu pengawalan dari KPK,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAkselerasi P3DKomisi Pemberantasan KorupsiKPKP3D KupangTim Satgas Korsup KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kini Perpanjangan SIM Tanpa Antre: Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Post Selanjutnya

Kunjungan Tim LO Jabar ke Bappeda Garut Bahas Isu Strategis Pembangunan

RelatedPosts

KPK Imbau Publik Tetap Gunakan Whoosh: Proses Penyelidikan Tak Ganggu Layanan Transportasi

30 Oktober 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

23 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

21 Oktober 2025

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

20 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Kunjungan Tim LO Jabar ke Bappeda Garut Bahas Isu Strategis Pembangunan

IKN dan Jakarta Siap Gelar Perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Raja Surakarta Paku Buwono XIII Hangabehi wafat di usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru.(Foto:Ist)

Raja Surakarta Pakubuwono XIII Tutup Usia pada 77 Tahun di Solo

2 November 2025
Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Lt. 4

Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

2 November 2025
Anggota DPD RI Agustinus Kambuaya menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah antara dukungan terhadap rakyat Palestina dan penanganan pengungsi konflik di Papua (Foto:Istimewa)

Senator Agustinus Kambuaya Soroti Ketimpangan Solidaritas: ‘Bantu Palestina, Tapi Lupakan Pengungsi Papua’

1 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan sekaligus menutup acara Tanwir ke-XXXIII IMM di UMM Dome, Malang, Jatim, Jumat, 31 Oktober 2025

Kapolri: Mahasiswa Punya Peran Wujudkan Indonesia Emas 2045 dan Bebas Narkoba

1 November 2025
Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon di Ruang Agenas, Hotel Lahan Select Gyeongju, Jumat (31/10/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Indonesia dan Selandia Baru Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Pendidikan

1 November 2025
Menag Nasaruddin Umar (kanan) menerima kunjungan Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdulla Salem Al Dhaheri (kiri), di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (31/10/2025) (Foto: Kemenag/Fauzan Dhani)

Indonesia dan UEA Jajaki Kerja Sama Transformasi Digital Pendidikan Madrasah

1 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Olahraga, Seni, dan Kebudayaan Republik Afrika Selatan, Gayton McKenzie, dan Direktur Jenderal Diplomasi Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D Retno Astuti dalam G20 4th Cultural Working Group Meeting dan G20 Culture Ministers Meeting, Zimbali Resort, Durban, KwaZulu-Natal, Afrika Selatan, Kamis (30/10/2025) (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)

Menbud Fadli Zon Tekankan Pelindungan Benda Budaya dan Dukung Pembangunan Rumah Budaya Indonesia di Afrika Selatan

1 November 2025
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon (Kanan) di Korea Selatan, Jumat (31/10/2025) (Foto: Tim Media Presiden)

Prabowo: Indonesia Akan Tambah Pengiriman Mahasiswa Kedokteran ke Selandia Baru

1 November 2025
KBRI Phnom Penh berpartisipasi dalam pameran perjalanan “Time To Fly” pada 25–26 Oktober 2025 di AEON Mall 1, Phnom Penh, Kamboja (Foto: KBRI Phnom Penh)

KBRI Phnom Penh Dorong Wisatawan Kamboja Kunjungi Indonesia Lewat Pameran “Time To Fly”

1 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Momen Jabat Tangan dan Pujian Presiden Trump kepada Presiden Prabowo/Setneg

    Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com