• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kejagung Menarik Penugasan 10 Jaksa Senior dari KPK, Salah Satunya Kabag Pemberitaan Ali Fikri

Redaksi oleh Redaksi
13 Agustus 2024
di Berita, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik penugasan 10 Jaksa Senior dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya Jaksa Senior yang ditarik adalah eks Plt Jubir atau Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., membenarkan, dari sepuluh Jaksa Senior yang ditarik tersebut, tiga diantaranya memiliki jabatan fungsional termasuk Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikonfirmasi, 10 Jaksa Senior ini diantaranya, Ahmad Burhanudin, ⁠Ali Fikri, Andhi Kurniawan, Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, ⁠Putra Iskandar, dan Titik Utami.

RelatedPosts

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

“Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan, ini yang punya jabatan kalau tujuh lainnya fungsional di sana,” di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memastikan pemanggilan kembali sepuluh jaksa senior itu telah sesuai dengan prosedur. KPK, menurut Harli, telah mempertemukan mereka dengan Biro Kepegawaian Kejagung.

“KPK sudah menghadapkan mereka ke Biro Kepegawaian dan diantar oleh Sekjen KPK. Itu SOP-nya, itu mekanismenya,” kata

Harli memastikan penarikan 10 Jaksa Senior tersebut tidak ada kaitannya dengan kisruh dan perkara yang sedangkan ditangani di KPK.

“Tidak ada kisruh. Itu saya tegaskan berkali-kali. Tidak ada kisruh. Bahkan, KPK sendiri kan sudah menyatakan juga, tidak ada kaitan dengan penanganan perkara,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, menurut Harli, 10 Jaksa Senior itu akan diganti dengan yang baru untuk ditempatkan di KPK. Biro Kepegawaian di Kejagung dan KPK terus melakukan koordinasi.

Baca Juga  Bertemu Kepala Otorita IKN, Tony Blair Komitmen Terus Bantu Proses Pembangunan IKN

“Profil yang dibutuhkan oleh KPK tentu itu akan menjadi pertimbangan kita bersama,” jelasnya.

Harli menambahkan, 10 Jaksa Senior ini akan mulai aktif di awal September.

“Jadi sekarang sedang proses administrasi kepegawaiannya. Nanti soal dimana penempatan dan seterusnya,” lanjutnya.

Sebelumnya KPK membenarkan adanya penarikan sebanyak 10 Jaksa oleh Kejagung. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Jaksa-Jaksa tersebut kembali ke instansi asal karena pengabdiannya di lembaga antirasuah sudah dianggap cukup baik.***

Red/K.101

Baca Juga :

Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK, Kapuspenkum: Benar Sudah Masuk Program Penyegaran

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri10 Jaksa Senior ditarik dari KPKKejagung RIKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diskominfo dan KPU Garut Sampaikan Pesan Penting Terkait Pilkada 2024 di Acara Car Free Day Perdana

Post Selanjutnya

H. Deden Sopian Sampaikan Ucapan Selamat dan Pesan untuk 50 Anggota DPRD Garut yang Baru Dilantik

RelatedPosts

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat/Instagram @taufikhidayatofficial

Taufik Hidayat Jadi Komisaris PLN EPI, Dari Lapangan Bulutangkis ke Jajaran Strategis Energi

10 Juli 2025

Okke Muhammad Hadist Siap Purna, Wariskan Gedung Pemuda dan Perda Kepemudaan untuk Garut

10 Juli 2025
Post Selanjutnya

H. Deden Sopian Sampaikan Ucapan Selamat dan Pesan untuk 50 Anggota DPRD Garut yang Baru Dilantik

Angka Belanja Pegawai di Lombok Tengah Capai Rp1,3 Triliun, KPK: Kurangi Jadi 30% dari APBD

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.